Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sekda Kampar Bincang Stranas PK Melalui Virtual dengan KPK dan Kementerian Dalam Negeri
Selasa, 23-11-2021 - 17:10:33 WIB
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) kembali mengadakan kegiatan Bincang Stranas PK dengan mengambil tema “Integrasi pengelolaan anggaran di daerah kapan Siapnya?” secara virtual langsung dari Kementrian Dalam Negeri Jakarta, selasa (23/11/21). Teleconfre ini diikuti oleh Bupati, Gubernur seluruh Indonesia dengan Nara sumber dari Komisi Pencegahan Korupsi RI, Kementerian Dalam negeri dan Kementerian dan lembaga yang terkait dengan pengawasan keuangan.

Bincang secara virtual diikuti oleh Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH yang diwakili Sekda Kampar Drs Yusri, M. Si didampingi Kepala Bappeda Kampar Ardi Mardiansyah, Inspektur Febrinaldi Tridarmawan dan Kepala DPKAD Edwar mengikuti Webiber tersebut sampai selesai di ruang kerja Bupati Kampar Bangkinang Kota.

Usai mengikuti Webiner Bincang Stranas PK tersebut, Yusri menyampaikan tanggapan bahwa dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah untuk pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi pemerintahan daerah lainnya harus saling terhubung untuk dimanfaatkan dalam penyelenggaraan APBD. Dalam pengolahan APBD muri setiap tahunnya harus sudah masuk pada bulan Juli.

Dimana salah satu aksi pencegahan korupsi yang terlihat dalam strategi nasional pencegahan korupsi tahun 2021 2002 adalah, percepatan pelaksanaan integrasi perencanaan penganggaran berbasis elektronik.

Salah satu aksi pencegahan korupsi yang terlihat dalam strategi nasional pencegahan korupsi tahun 2021 2002 saat ini adalah, percepatan pelaksanaan integrasi perencanaan penganggaran berbasis elektronik. Dalam pengolahan APBD murni setiap tahunnya, kedepan Yusri berharap harus sudah masuk pada bulan Juli. Dimana

Dalam hal ini Output yang hendak dicapai adalah berfungsinya integrasi perencanaan penganggaran, dan penatausahaan serta pelaporan keuangan baik di tingkat pusat, daerah maupun antara pusat dan daerah khususnya daerah kabupaten kampar.

Sementara itu Mentri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diwakili DR Drs Agus Fathoni, M. Si selaku Plh Dirjen Bina Keuda Kemendagri yang membuka secara resmi kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa Stranas PK dalam salah satu aksinya di tahun 2021-2022 yaitu implementasi e-Katalog dan e-Payment.

Adapun tujuan utama dalam implementasi sistem ini adalah untuk reformasi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih transparan, akuntabel dan professional, termasuk pengadaan infrastruktur atau jasa konstruksi.

Selanjutnya Fantoni juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada peserta telah memberikan tanggapan dan masukan dalam penyempurnaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) masing-masing.(Diskominfo Kampar)




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik