Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Launching SiPakDe, Bupati Kampar Berharap Penjadwalan Kegiatan Akan Lebih Efektif
Selasa, 16-11-2021 - 13:10:33 WIB
TERKAIT:
   
 

Kerena masih kurang efektifnya tata kelola penjadwalan kegiatan kepala daerah, untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar Khusunya Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan membuat suatu inovasi yakni menciptakan Sistem Penjadwalan Agenda Kepala Daerah (SiPakDe), hal ini bertujuan untuk lebih efektifnya dalam tata kelola penyelenggara penjadwalan agen Kepala Daerah Kabupaten Kampar.

Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH yang diwakili oleh Asisiten Administrasi Umum Drs. Syamsul Bahri, M.Si saat membuka sekaligus melaunching Sistem Penjadwalan Agenda Kepala Daerah (Sipakde) Kabupaten Kampar yang di laksanakan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Senin (15/11/2021).

Syamsul Bahri sampaikan bahwa Kabupaten Kampar terdiri dari 21 Kecamatan dan 242 desa dan 8 kelurahan dan jarak antara Kantor sekretariat dengan Kecamatan sangat berjauhan diperlukan koordinasi cepat dan singkat untuk mengakomodir undangan di berbagai kecamatan di Kabupaten Kampar.

Dirinya juga mengatakan secara mendasar fungsi protokoler adalah membangun komunikasi yang baik dalam suatu organisasi sehingga semua kegiatan dan aktivitas organisasi tersebut berjalan dengan baik, sesuai dengan SOP, dan seiring dengan rencana yang telah dibuat.

Sementara itu Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kampar Irwan, AR dalam kesempatan itu memaparkan dasar pertimbangan dibentuknya program Sipakde adalah untuk membangun suatu sistem yang diharapkan dapat memudahkan para stakeholder/penyelenggara acara dari berbagai instansi, lembaga maupun masyarakat umum, bisa lebih terkoordinir dan efisien.

Irwan juga berharap dengan adanya SiPakDe, penjadwalan agenda kegiatan Bupati Kampar dapat terakomodir dan tidak terjadi tumpang tindih yang berakibat tidak berjalan secara efisien dan efektif.

Untuk diketahui, untuk SiPakDe bisa di tinjau melalui link yang telah di sediakan yakni Setda.Kamparkab.go.id. disini terdapat beberapa poin yang harus di isi oleh Kecamatan atau Desa yakni tanggal kegiatan, jadwal kegiatan, Kecamatan, Desa, Tempak Kegiatan, Dresscode acara/agenda, file dukungan, email, kontak yang bisa di hububgi, penanggung jawab, tipe pengaju agenda dan verifikasi (ajukan jadwal) dan pilih tanggal di sini (pilih jadwal).

Kegiatan launching Sipakde diikuti semua kecamatan yang saat ini diwakili 7 Kecamatan yang letaknya berjauhan dari Ibukota Kabupaten Kampar serta 251 Desa yang diwakili oleh 25 Desa, serta Bapenda, Dinas Kesehatan, Dinas P2KBP3, Dinas Kependudukan Pencatatan sipil, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perikanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Dinas Pertanian, Tanaman pangan Holtikultura dan undangan lainnya. (Diskominfo Kampar).




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik