Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kadis Dinsos Sudah sesuai Bestek, Tapi saya bukan Teknis.
Di Kecamatan Siak Hulu Pembangunan Rumah Singgah Disinyalir Asal Dikerjakan.
Minggu, 06-02-2022 - 23:53:46 WIB
TERKAIT:
   
 

SIAK HULU, OPSINEWS,COM--Ratusan juta Dana APBD Kampar tahun 2021 untuk pembangunan tempat pengunsian korban Bencana Alam dan Bencana Sosial diduga kurang pengawasan pihak terkait hingga terjadi kerusakkan pada bangunan yang ada di Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau.


Disinyalir dikerjakan tidak sesuai Bestek. Betapa tidak,  rumah singgah warga  Kecamatan Siak Hulu, belum serah terima sudah retak  disinyalir dikerjakan  asal jadi.
Pembangunan  tempat pengungsian Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial  yang dikenal warga dengan sebutan “Rumah Singgah” oleh warga  Kecamatan Siak Hulu, dibagun di dua Desa yaitu Di Desa Lubuk Siam dan Desa Tanjung Balam.

Pembangunan rumah singgah yang berasal dari APBD Kampar tahun 2021 ini, disalurkan melalui satuan kerja Dinas Sosial Kabupaten kampar, di Desa Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu dibangun dengan  nilai pagu Rp 594.000.000,00 dengan jenis kontrak Lumsum.

Berdasarkan hasil investigasi Tim media, pekanlalu di Desa Lubuk Siam pembangunan rumah singgah yang dibangun tanpa Plang nama tersebut, disinyalir dikerjakan asal jadi . Pasalnya proyek yang baru  Profesional Hand Over (PHO) di bulan Desember tahun lalu itu, dindingnya sudah ada yang retak atapnya yang bocor akibat seng yang salah kotok sehingga  plapon  kena  air hujan.
 
Menurut sumber media dilapangan Volume kerja pembangunan tempat pengunsian korban Bencana Alam dan Berncana Sosial disinyalir dipangkas. Seperti jarak tiang penyangga antara satu dengan yang lain jauh tidak sesuai dengan Bestek,
Mulusnya aksi kontraktor membangunan rumah singgah yang diduga dipangkas itu, tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dari instansi terkait, kata sumber kepada wartawan.  “Pernah
Kami  (pekerja-red)  menanyakan kepada kontraktor mengapa tiang penyangga jauh jaraknya tidak sesuai dengan gambar/bestek. Tapi kontaktornya marah sama kita,”sudah kerjakan saja cepat, tidak usah banyak tanya, mereka tidak tau itu biar cepat selesai, jawab sumber yang juga warga setempat mengulangi perkataan kontraktor.  
Hal senada juga terjadi terhadap pembangunan rumah singgah di Desa Tanjung Balam Kecamatan Siak Hulu. Rumah singgah yang dikerjakan kontarktor CV. LABERSA  dengan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 197.669.000,00. Juga disinyalir dikerjakan asal jadi.  

Menurut OC salah seorang pekerja, menyampaikan kepada wartawan  awalnya proyek ini dikerjakan tukang asal Bangkinang  bernama Ujang sejak bulan Juli 2021, kemudian beliau meninggal. Saya lanjutkan,  itupun gaji saya sampai sekarang belum dibayarnya.
Lebih lanjut sumber menyampaikan dulunya proyek rumah singgah ini dikerjakan sama Ujang diborong dari kontraktor sebesar Rp 21 Juta. Tapi karena beliau (ujang-red) meninggal dunia, saya dipercaya oleh kontarktor untuk melanjutkannya.

Wajar saja kerja yang pertama  sembarangan, upahnya saja hanya Rp 21 juta untuk pembangun rumah singga tersebut dengan harga segitu tidak masuk akal, belum lagi bahan bangunannya tersendat-sendat. Untuk menutupi balok bangunan yang retak-retak kita harus akali dengan mendempol. Untuk beli semen putih aja,  susahnya setengah mampus  sama kontraktor, beli  kiloan pula.
Belum lagi pak, sudah ada balok yang retak  supaya jangan roboh kita buat  tiang penyangga. yang jadi masalahnya jika kita lepas tiang penyangga bisa jadi balok akan patah,  seharusnya dalam gambar ada enam tiang penyanggah tapi pelaksanaannya lihat sendiri, jawab sumber.

Kepala Dinas Sosial, Drs Muhammad M.Si. kepada wartawan, Rabu (2/2/202) dikantornya menyampaikan bahwa proyek pembangunan tempat pengunsian korban Bencana Alam dan Bencana Sosial di Kecamatan Siak Hulu  sudah sesuai  bestek, kalaupun ada bangunan yang retak itu masih dalam tanggung jawab kontraktor, jelasnya
Namun jelas Kadis, secara teknis saya kurang menguasai pembangunan proyek tersebut, namun silahkan tanya langsung kepada konsultan pengawas Bapak Arif Budiman, jelas kadis yang ikut mendampinginya.
     
Konsultan Arif Budiman ST, kepada wartawan menjelaskan, secara detail pembangunan  rumah singgah yang ada di Kecamatan Siak Hulu, katanya  sudah sesuai Bestek, kami tidak main-main membangun kalau  ada kerusakan nanti kita suruh kontraktor untuk memperbaikinya.
Ketika disinggung wartawan dugaan pekerjaan proyek tidak sesuai Bestek seperti  bestek yang ada ditangan wartawan, Arif Budiman tidak banyak komentar lagi, hanya menyampaikan, setiap pihak kontraktor pasti ingin mengambil untung, dan tidak ada pekerjaan yang sempurna, jawabnya singkat  
Sementara pihak kontraktor yang bernama Fendi dan pak Haji yang berhasil ditemui  wartawan dibangkinang, Sabtu (05/02/2021).

Pihak Kontraktor menyampaikan jika ada kebocoran,  atapnya serta plafonnya kita perbaiki lagi, dan membantah jika kayu penyangga yang ada pada balok bawah rumah singgah tersebut tidak ada, kata  kontraktor  dan Konsultan Arif.
 (TIM).




 
Berita Lainnya :
  • Polres Sergai Melakukan Penindakan Menutup Lokasi Perjudian di Bawah Titi Sungai Ular Desa Kotapari Pantai Cermin
  • Minta Uang Rp 200 Juta Untuk Tanda Tangan Sporadik, Darmawan Kades Kualu Dituding Mafia Tanah
  • Kapolsek Dolok Masihul Bongkar Gubuk Tempat Transaksi Jual Beli Narkoba di Desa Bajaronggi Sergai
  • Diduga Pelaku Penganiayaan, Empat Orang Anggota Geng Motor Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan
  • Kedatangan Tim Riski Center Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wakil Walikota, Diterima Langsung Ketua DPC PPP dan Ketua Partai Nasdem Kota Tebing Tinggi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Sergai Melakukan Penindakan Menutup Lokasi Perjudian di Bawah Titi Sungai Ular Desa Kotapari Pantai Cermin
    02 Minta Uang Rp 200 Juta Untuk Tanda Tangan Sporadik, Darmawan Kades Kualu Dituding Mafia Tanah
    03 Kapolsek Dolok Masihul Bongkar Gubuk Tempat Transaksi Jual Beli Narkoba di Desa Bajaronggi Sergai
    04 Diduga Pelaku Penganiayaan, Empat Orang Anggota Geng Motor Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan
    05 Kedatangan Tim Riski Center Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wakil Walikota, Diterima Langsung Ketua DPC PPP dan Ketua Partai Nasdem Kota Tebing Tinggi
    06 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI Dan TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA Dra. HAYATI GANI
    07 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI BERSAMA DENGAN TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA SUDIRMAN J
    08 Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Dari Pihak Penggugat Kelompok Tani Imam Hasan Di PTUN Jambi
    09 Memperingati HUT Korem 031/WB Tahun 2024 Gelar Acara Syukuran.
    10 Alat Excavator Maksimalkan Pekerjaan Jalan Koramil di Giat Pra TMMD
    11 Pembangunan Gedung Baru RS Awal Bros Panam Bersentuhan Langsung Dengan Rumah Warga,Diduga Tak Kantongi Izin Amdal
    12 Sedang Asyik Pesta Sabu-sabu, 3 Muda-Mudi Digrebek Polsek Siak Hulu
    13 Barita Simanjuntak : Semua Sama dihadapan Hukum, Penegakan Hukum Jalan Terus
    14 Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Kepada Tuan Akmal Abbas, S.H., M.H
    15 Babak Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan, AKP Zulfatriano Gelar Nonton Bareng Bersama Masyarakat Pangean
    16 Besok, Kajati Riau Akmal Abbas, SH. MH Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
    17 RHS Alias Nano Pelaku Judi Online Jenis Macau Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai
    18 22 Milyar Di Gelontorkan PT. DAS Tidak Menyelesaikan Masalah.
    19 WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU MENJADI PENERIMA APEL KERJA PAGI
    20 Puncak Perayaan HBP Ke-60, Jajaran Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara dan Syukuran
    21 Enam Orang Anggota Geng Motor Kodrat Diamankan Polsek Perbaungan
    22 Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik