Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kejati Sumut Menangkap Buronan Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Waserda
Jumat, 04-02-2022 - 11:00:45 WIB
Ilsutrasi
TERKAIT:
   
 

MEDAN, OPSINEWS.COM - Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) menangkap buronan kasus korupsi pembangunan Pasar Waserda, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai, berinisial MUS.

"Buronan inisial MUS ini ditangkap di rumahnya di Komplek Perumahan Graha Banguntapan Kelurahan Jambidan, Kecamatan Banguntapan Daerah Istimewa Yogyakart tadi malam," kata Asintel Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo, Kamis (3/2).

Dwi mengatakan MUS yang menjabat Direktur PT Duta Utama Sumatera terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan Pasar Waserda Dolok Masihul dengan nilai anggaran Rp3,3 miliar.

"Berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Sumut, dalam kasus ini kerugian negara mencapai Rp361.585.915," ujarnya.

Menurut Dwi, MUS tak pernah memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumut setelah ditetapkan menjadi tersangka. Kemudian MUS ditetapkan menjadi buronan sejak Agustus 2018.

"Tersangka MUS saat kita amankan tidak melakukan perlawanan dan kooperatif. Tersangka langsung diterbangkan ke Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Dalam kasus ini, kata Dwi, pihaknya juga menetapkan tersangka lain, yakni mantan Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Serdangbedagai, Aliman Saragih.

Tersangka MUS dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Setelah dilakukan pendataan, tersangka kita serahkan ke Kejari Serdangbedagai untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Buru 68 Buronan

Dwi menambahkan pihaknya masih memburu 68 orang tersangka atau terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang.

"Total atas tindak pidana yang dilakukan di wilayah Sumatera Utara, masih ada 68 orang buronan lagi yang kita buru," kata Dwi.

Dwi mengingatkan kepada seluruh buronan agar segera menyerahkan diri. Menurutnya, tak ada tempat yang aman untuk para buronan kasus korupsi bersembunyi.

"Kami akan cari kemanapun. Tidak ada tempat melarikan diri yang aman untuk buronan," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan mengatakan 68 orang buronan berasal dari tindak pidana khusus, korupsi maupun tindak pidana umum lainnya.

"Cenderung merata. Antara pidana umum dan pidana khusus. Ada yang sudah berstatus terpidana, ada juga yang berstatus tersangka," katanya.

sumber:cnn indonesia





 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik