Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kejati Sumut Menangkap Buronan Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Waserda
Jumat, 04-02-2022 - 11:00:45 WIB
Ilsutrasi
TERKAIT:
   
 

MEDAN, OPSINEWS.COM - Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) menangkap buronan kasus korupsi pembangunan Pasar Waserda, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai, berinisial MUS.

"Buronan inisial MUS ini ditangkap di rumahnya di Komplek Perumahan Graha Banguntapan Kelurahan Jambidan, Kecamatan Banguntapan Daerah Istimewa Yogyakart tadi malam," kata Asintel Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo, Kamis (3/2).

Dwi mengatakan MUS yang menjabat Direktur PT Duta Utama Sumatera terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan Pasar Waserda Dolok Masihul dengan nilai anggaran Rp3,3 miliar.

"Berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Sumut, dalam kasus ini kerugian negara mencapai Rp361.585.915," ujarnya.

Menurut Dwi, MUS tak pernah memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumut setelah ditetapkan menjadi tersangka. Kemudian MUS ditetapkan menjadi buronan sejak Agustus 2018.

"Tersangka MUS saat kita amankan tidak melakukan perlawanan dan kooperatif. Tersangka langsung diterbangkan ke Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Dalam kasus ini, kata Dwi, pihaknya juga menetapkan tersangka lain, yakni mantan Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Serdangbedagai, Aliman Saragih.

Tersangka MUS dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Setelah dilakukan pendataan, tersangka kita serahkan ke Kejari Serdangbedagai untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Buru 68 Buronan

Dwi menambahkan pihaknya masih memburu 68 orang tersangka atau terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang.

"Total atas tindak pidana yang dilakukan di wilayah Sumatera Utara, masih ada 68 orang buronan lagi yang kita buru," kata Dwi.

Dwi mengingatkan kepada seluruh buronan agar segera menyerahkan diri. Menurutnya, tak ada tempat yang aman untuk para buronan kasus korupsi bersembunyi.

"Kami akan cari kemanapun. Tidak ada tempat melarikan diri yang aman untuk buronan," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan mengatakan 68 orang buronan berasal dari tindak pidana khusus, korupsi maupun tindak pidana umum lainnya.

"Cenderung merata. Antara pidana umum dan pidana khusus. Ada yang sudah berstatus terpidana, ada juga yang berstatus tersangka," katanya.

sumber:cnn indonesia





 
Berita Lainnya :
  • Wan Abu Bakar Hembuskan Isu SARA, Edy Nasution Langsung BAPERAN, Ketua KNPI Riau Bilang ini:
  • Wartawan Liputan4.com Melaporkan DBS Ke Polres Tebing Tinggi
  • Danrem 031/WB Brigjen TNI Dany Racka S.A.P.,M.Han Resmikan Mushola Al-Ikhlas Dan Kantor Tim Intel
  • Polres Siak di sinyalir Tutup Mata & Tutup Telinga,Mafia BBM di SPBU Nomor 14.286.675 Minas Semakin Leluasa
  • Poktan Imam Hasan Lawan Bupati Tanjung Jabung Barat Dan PT. DAS Disidang PTUN Jambi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wan Abu Bakar Hembuskan Isu SARA, Edy Nasution Langsung BAPERAN, Ketua KNPI Riau Bilang ini:
    02 Wartawan Liputan4.com Melaporkan DBS Ke Polres Tebing Tinggi
    03 Danrem 031/WB Brigjen TNI Dany Racka S.A.P.,M.Han Resmikan Mushola Al-Ikhlas Dan Kantor Tim Intel
    04 Polres Siak di sinyalir Tutup Mata & Tutup Telinga,Mafia BBM di SPBU Nomor 14.286.675 Minas Semakin Leluasa
    05 Poktan Imam Hasan Lawan Bupati Tanjung Jabung Barat Dan PT. DAS Disidang PTUN Jambi
    06 Kasus SPPD Fiktif Tahun 2016 Zaman Muflihun Segera di Bongkar, TFT Saja Masuk Penjara!
    07 Tugu PON Hilang Tanpa Jejak, Ketua KNPI Riau: "di Bangun Pada T.A: 2011, Lenyap Tahun 2024"
    08 Puluhan Pengunjuk Rasa Dikantor PDI-P Jakarta Pusat, Meminta Megawati Segera Memberhentikan Zukri Sebagai Ketua PDI-P Riau
    09 Kasus Korupsi Ratusan Milyar di Kuansing, Larshen Yunus: Proyek dari KLHK Tentang Reboisasi"
    10 PENGAJUAN 1 (SATU) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF JUSTICE DISETUJUI OLEH JAMPIDUM KEJAKSAAN AGUNG RI
    11 Bupati Kasmarni: Jangan Mudah Percaya Terkait SE Penempat Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara 'HOAKS'
    12 KASUS PENYIMPANGAN PENGELOLAAN ANGGARAN PADA SEKRETARIAT DPRD PROVINSI RIAU PERIODE SEPTEMBER - DESEMBER 2022 AKHIRNYA DI TAHAN 1 ORANG ATAS DUGAAN TIPIKOR
    13 Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tri Wulan IV, Pj. Walikota Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja
    14 Bupati Afrizal Sintong Kukuhkan DPD Persatuan PPPKRI Kabupaten Rohil Masa Bakti 2024-2029
    15 Kasus Penipuan Warga 200 Juta Rupiah, Ketua KNPI Riau Segera Penjarakan Istri Oknum Polisi ini
    16 TMMD Ke-120 Kodim 0301/Pbr Laksanakan Kegiatan Penyuluhuan Hukum dan Narkoba
    17 Puluhan Warga Bandar Utama Tebing Tinggi Demo Membawa Poster dari Kertas Karton Bertuliskan
    18 DPP Perindo dan Gerindra Rekomendasikan Irdian Saragih sebagai Calon walikota, Perindo Tebing Tinggi Siap All Out Untuk Menangkan
    19 Silahturahmi Dengan Pastor dan Tokoh Gereja, Iman Irdian Ajak Umat Khatolik Bersama Membangun Kota Tebing Tinggi
    20 Polres Rohul Terkesan Tak Sanggup Menangkap Mafia BBM Di Jalan Lingkar Desa Koto Tinggi
    21 Mediasi di Polresta Pekanbaru Gagal,Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan Hoki Sunda Lanjut
    22 Dr Isradi Zainal, M.KKK Rektor Universitas Balikpapan Hadiri Rapat Pengurus Pusat Pleno (RPPP) ke-3 APTISI
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik