Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasus Penemuan Kerangka Manusia di Jembatan Musi, Pelakunya Terungkap
Selasa, 01-02-2022 - 19:45:11 WIB
Ilsutrasi
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Kasus penemuan kerangka manusia di pinggir Jembatan Musi, Desa Tambangan, BTS Ulu, Musi Rawas, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap. Korban diketahui berinisial AG (46) dan tewas dibunuh temannya sendiri, MY (52).

Pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan hasil autopsi terhadap jenazah. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas, Senin (31/1).

Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat mengungkapkan, penyidik mendapatkan petunjuk terkait pelaku pembunuhan dari saksi yang melihat MY berjalan beriringan bersama korban dengan motor masing-masing. Keterangan dikuatkan dengan keterangan istri korban yang menyebut keduanya berencana pergi ke tempat ritual penggandaan uang.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka MY kami tangkap dan dia mengakui saat diperiksa," ungkap Dedi, Selasa (1/2).

Dikatakan, tersangka melakukan perbuatan tersebut dengan berpura-pura mengajak korban untuk menggandakan uang. Sesampai di TKP, tersangka memukul kepala belakang korban dengan menggunakan batu besar.

Cara pembunuhan itu cocok dengan hasil autopsi yang diketahui ditemukan luka patah tulang ke arah dalam pada bagian kerangka kepala bagian kanan korban akibat benda tumpul. Luka tersebut menyebabkan korban tewas.

Setelah korban tidak berdaya, tersangka mengambil uang sebanyak Rp50 juta yang ada dalam tas. Kemudian tas tersebut diisi batu berikut ponsel korban dan dibuang ke sungai.

"Modusnya pura-pura mengajak korban menggandakan uang, tersangka memang mengincar uang sebanyak itu," ujarnya.

Setelah kejadian, tersangka pulang dan seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Uang tersebut digunakannya untuk membayar utang, acara 100 hari keluarga, dan dibelikan beberapa barang seperti pakaian, emas dan lainnya.

"Tersangka sudah tahu korban membawa uang Rp50 juta dan sudah menyiapkan palu dari rumah," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman paling rendah 7 tahun penjara. Barang bukti disita 2 unit sepeda motor, 4 unit ponsel, kalung emas, dan beberapa lembar pakaian.

"Tersangka adalah pelaku tunggal, kami segera lengkapi berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas, gempar dengan penemuan kerangka manusia bersama motornya. Setelah diketahui identitasnya, korban diduga dibunuh gara-gara uang ghaib.

Korban inisial AG (46) ditemukan di pinggir jembatan oleh warga yang sedang mencari rumput, Kamis (27/1) sore. Kondisinya sudah menjadi kerangka yang terpisah-pisah di samping sepeda motornya.

Saksi awalnya menemukan sepeda motor merek Honda Revo tanpa nomor polisi di TKP. Begitu didekati, saksi mencium bau menyengat dan ditemukan kerangka manusia.
Tak lama kemudian, polisi datang untuk mengevakuasi korban dan olah TKP. Petugas mengumpulkan tulang kaki, tulang punggung, tulang rusuk, tulang rahang, uang Rp42 ribu, dan pakaian korban.

Berbekal nomor rangka sepeda motor, polisi mengungkap pemiliknya namun sudah dijual kepada korban yang tinggal di Desa Pian Raya, Kecamatan Muara Lakitan. Petugas pun meluncur ke alamat yang disebutkan dan bertemu dengan istri korban, SK (45).

SK bercerita korban pergi dari rumah mengendarai sepeda motor untuk menemui temannya, MY, Senin (18/1). Ketika itu korban membawa uang Rp50 juta dan 2 unit ponsel.

Dalam perjalanan, korban mampir ke rumah adik iparnya, YK, di Desa Jaya Bakti dan meminjam uang Rp100 ribu. Keesokan harinya, korban kembali mampir ke rumah YK untuk meminta rokok lalu pamit pulang ke kampungnya.

Dari keterangan adiknya, korban memiliki kebiasaan menarik uang gaib bersama MY. Sebelum dinyatakan hilang, korban juga sempat pergi membawa uang Rp35 juta.

Dari keterangan tersebut, korban diduga tewas akibat dibunuh temannya perihal uang gaib tersebut. Terlebih, korban dan terduga pelaku pernah bertengkar karena terduga pelaku ingkar janji dalam menggandakan uang tersebut.

Sumber:merdeka.com




 
Berita Lainnya :
  • Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
  • Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
  • Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    02 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    03 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    04 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    05 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    06 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    07 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    08 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    09 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    10 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    11 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    12 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    13 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    14 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    15 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    16 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    17 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    18 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    19 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    20 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    21 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    22 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik