Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polisi Resmi Tetapkan Edy Mulyadi sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penghinaan IKN
Senin, 31-01-2022 - 20:00:07 WIB
Pegiat sosial Edy Mulyadi
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - Polisi resmi menetapkan pegiat sosial Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Usai pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik pun mengambil langkah untuk melakukan penahanan.

"Terhadap saudara EM penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).

Menurut Ahmad, penahanan Edy Mulyadi berdasarkan alasan subjektif dan objektif penyidik. Untuk alasan subjektif terkait dikhawatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulang perbuatan pidana.

"Untuk alasan objektif ancaman yang ditetapkan kepada tersangka di atas 5 tahun. Demikian," jelas dia.

Ahmad mengatakan, salah satu barang bukti yang disita penyidik adalah akun Youtube milik Edy Mulyadi yakni Bang Edy Channel. Sementara untuk saksi sendiri ada sekitar 55 orang dengan rincian 37 saksi dan 18 saksi ahli.

"Penahanan dilakukan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan. Penahanan di Bareskrim Polri," Ahmad menandaskan.
 
Beredar video Edy Mulyadi memepertanyakan adakah pengembang atau perusahaan ingin membangun perumahan di kawasan IKN, sebab menurutnya Kalimantan adalah tempat jin buang anak.
Bawa Pakaian Ganti Saat Pemeriksaan

Pegiat media sosial Edy Mulyadi memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, hari ini, Senin (31/1/2022).

Diketahui yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan ujaran kebencian terkait pernyataannya mengenai pemindahan ibu kota negara (IKN) baru.

Edy yang hadir sekitar pukul 10.00 WIB terlihat membawa tas berisikan pakaian. Menurutnya, dia menduga akan ditahan usai diperiksa.

"Persiapan saya bawa pakaian. Saya dan teman-teman lawyer yang luar biasa ini menduga saya akan ditahan," kata dia, Senin (31/1/2022).

Dia mengklaim, dia akan ditahan bukan lantaran ucapannya 'jin buang anak' tetapi kritis terhadap pemerintah.

"Saya sadar betul karena teman-teman saya yang luar biasa ini sadar betul bahwa saya dibidik. Saya dibidik bukan karena ucapan bukan karena tempat jin buang anak. Saya dibidik bukan karena macan yang mengeong. Saya dibidik karena saya terkenal kritis," klaim Edy.

Meski menduga akan ditahan, dia berharap hal tersebut tidak diharapkan oleh pihak Bareskrim Polri.

"Tentu saja tidak berharap. Tapi bukan karena dua hal tadi. Sejatinya sesungguhnya bobot politisnya jauh-jauh lebih besar dari persoalan hukumnya," kata Edy.
 

Sumber:liputan6.com




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik