Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polisi Resmi Tetapkan Edy Mulyadi sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penghinaan IKN
Senin, 31-01-2022 - 20:00:07 WIB
Pegiat sosial Edy Mulyadi
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - Polisi resmi menetapkan pegiat sosial Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Usai pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik pun mengambil langkah untuk melakukan penahanan.

"Terhadap saudara EM penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).

Menurut Ahmad, penahanan Edy Mulyadi berdasarkan alasan subjektif dan objektif penyidik. Untuk alasan subjektif terkait dikhawatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulang perbuatan pidana.

"Untuk alasan objektif ancaman yang ditetapkan kepada tersangka di atas 5 tahun. Demikian," jelas dia.

Ahmad mengatakan, salah satu barang bukti yang disita penyidik adalah akun Youtube milik Edy Mulyadi yakni Bang Edy Channel. Sementara untuk saksi sendiri ada sekitar 55 orang dengan rincian 37 saksi dan 18 saksi ahli.

"Penahanan dilakukan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan. Penahanan di Bareskrim Polri," Ahmad menandaskan.
 
Beredar video Edy Mulyadi memepertanyakan adakah pengembang atau perusahaan ingin membangun perumahan di kawasan IKN, sebab menurutnya Kalimantan adalah tempat jin buang anak.
Bawa Pakaian Ganti Saat Pemeriksaan

Pegiat media sosial Edy Mulyadi memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, hari ini, Senin (31/1/2022).

Diketahui yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan ujaran kebencian terkait pernyataannya mengenai pemindahan ibu kota negara (IKN) baru.

Edy yang hadir sekitar pukul 10.00 WIB terlihat membawa tas berisikan pakaian. Menurutnya, dia menduga akan ditahan usai diperiksa.

"Persiapan saya bawa pakaian. Saya dan teman-teman lawyer yang luar biasa ini menduga saya akan ditahan," kata dia, Senin (31/1/2022).

Dia mengklaim, dia akan ditahan bukan lantaran ucapannya 'jin buang anak' tetapi kritis terhadap pemerintah.

"Saya sadar betul karena teman-teman saya yang luar biasa ini sadar betul bahwa saya dibidik. Saya dibidik bukan karena ucapan bukan karena tempat jin buang anak. Saya dibidik bukan karena macan yang mengeong. Saya dibidik karena saya terkenal kritis," klaim Edy.

Meski menduga akan ditahan, dia berharap hal tersebut tidak diharapkan oleh pihak Bareskrim Polri.

"Tentu saja tidak berharap. Tapi bukan karena dua hal tadi. Sejatinya sesungguhnya bobot politisnya jauh-jauh lebih besar dari persoalan hukumnya," kata Edy.
 

Sumber:liputan6.com




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik