Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Tapung Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sukaramai.
Minggu, 30-01-2022 - 18:20:56 WIB
Pelaku
TERKAIT:
   
 

TAPUNG HULU, OPSINEWS.COM-
Jajaran Polsek Tapung Hulu berhasil mengamankan seorang pelaku narkotika jenis sabu-sabu di Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu, Minggu dini hari (30/1/22) sekira pukul 00.30 wib.
 
Pelaku yang diamankan pihak kepolisian adalah SD alias UY (44) warga Desa Suka Ramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Pelaku berhasil diamankan di dalam rumahnya.
 
Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa 8 paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening sebesar Bruto  5.37 Gram, 2 buah botol salap kosong tempat penyimpanan sabu dan bungkusan plastik bening, 1 buah sendok dari pipet, 1 Buah mancis warna ungu,10 Bungkusan plastik bening kosong, 1 lembar uang pecahan seratus ribu, 1 unit hp android merk oppo biru dongker.
 
Penangkapan ini berawal pada hari Minggu (30/01/2022) sekira pukul 00.11 WIB Kapolsek Tapung Hulu AKP Eramaifo, SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang warga yang berada di Desa Sukaramai Kecamatan Tapung hulu sudah meresahkan seringkali terjadi Transaksi dan pesta narkoba di salah satu rumah.
 
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hulu, AKP Eramaifo, SH perintahkan Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Mendatangi Lokasi untuk Melakukan penyidikan.
 
Dari Hasil Penyelidikan informasi tentang maraknya peredaran Narkotika di desa Sukaramai kecamatan Tapung Hulu Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Malakukan Pengintaian keberadaan pelaku, mengetahui pelaku ada di rumahnya unit reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku didalam rumahnya dan di lakukan pengeledahan yang didampingi aparat desa ditemukan 8 paket plastik bening berisi Sabu serta barang bukti lainnya.
 
Saat diinterogasi SD alias UY mengakui bahwa barang bukti Sabu tersebut miliknya dan didapat dari sesorang yang namanya tidak dikenal di pekanbaru.
 
Kapolsek Tapung Hulu, AKP. Eramaifo SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Metamphetamine.
 
"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung hulu untuk menjalani proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di NKRI. Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelas Kapolsek.
Rls





 
Berita Lainnya :
  • KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN PERSAJA KE-73
  • Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu Cabuli Anak Umur
  • Baru Dikerjakan,Jalan Simpang Mangala Pujud Desa Siarang-Arang Rohil Rusak Parah
  • Sinergitas TNI-Polri Gelar Pengamanan Halal Bihalal Pemkab Sergai Bersama Masyarakat di Tiga Kecamatan
  • Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN PERSAJA KE-73
    02 Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu Cabuli Anak Umur
    03 Baru Dikerjakan,Jalan Simpang Mangala Pujud Desa Siarang-Arang Rohil Rusak Parah
    04 Sinergitas TNI-Polri Gelar Pengamanan Halal Bihalal Pemkab Sergai Bersama Masyarakat di Tiga Kecamatan
    05 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD.
    06 Polres Sergai Melakukan Penindakan Menutup Lokasi Perjudian di Bawah Titi Sungai Ular Desa Kotapari Pantai Cermin
    07 Minta Uang Rp 200 Juta Untuk Tanda Tangan Sporadik, Darmawan Kades Kualu Dituding Mafia Tanah
    08 Kapolsek Dolok Masihul Bongkar Gubuk Tempat Transaksi Jual Beli Narkoba di Desa Bajaronggi Sergai
    09 Diduga Pelaku Penganiayaan, Empat Orang Anggota Geng Motor Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan
    10 Kedatangan Tim Riski Center Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wakil Walikota, Diterima Langsung Ketua DPC PPP dan Ketua Partai Nasdem Kota Tebing Tinggi
    11 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI Dan TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA Dra. HAYATI GANI
    12 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI BERSAMA DENGAN TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA SUDIRMAN J
    13 Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Dari Pihak Penggugat Kelompok Tani Imam Hasan Di PTUN Jambi
    14 Memperingati HUT Korem 031/WB Tahun 2024 Gelar Acara Syukuran.
    15 Alat Excavator Maksimalkan Pekerjaan Jalan Koramil di Giat Pra TMMD
    16 Pembangunan Gedung Baru RS Awal Bros Panam Bersentuhan Langsung Dengan Rumah Warga,Diduga Tak Kantongi Izin Amdal
    17 Sedang Asyik Pesta Sabu-sabu, 3 Muda-Mudi Digrebek Polsek Siak Hulu
    18 Barita Simanjuntak : Semua Sama dihadapan Hukum, Penegakan Hukum Jalan Terus
    19 Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Kepada Tuan Akmal Abbas, S.H., M.H
    20 Babak Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan, AKP Zulfatriano Gelar Nonton Bareng Bersama Masyarakat Pangean
    21 Besok, Kajati Riau Akmal Abbas, SH. MH Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
    22 RHS Alias Nano Pelaku Judi Online Jenis Macau Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik