Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ketum dan Ketua DPW Solidaritas Pers Indonesia Kepri Kecam Sikap Sekdes Pematang Ibul
Jumat, 28-01-2022 - 19:09:33 WIB
TERKAIT:
   
 

Rohil, OPSINEWS.COM- Setelah Viral dengan diberitakan di beberapa media yang tergabung dalam Organisasi Media dan Kewartawanan Solidaritas Pers Indonesia (SPI), bahwa Sekretaris Desa Kepenghuluan Pematang Ibul terkesan anti terhadap Wartawan atau Jurnalis.


Sekdes Pematang Ibul tersebut mengirimkan permohonan maaf kepada Jonrius Sinurat selaku pemilik media online jejaksiber.com yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Provinsi Kepulauan Riau.

"Mohon maaf pak sebelumnya dengan sikap saya yg kurang baik....," tulis Sekdes Pematang Ibul itu melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan ke nomor Redaksi jejaksiber.com, Jumat malam (27/1/22) pukul 20.01 WIB.

Sekdes Pematang Ibul yang tidak mau menyebutkan nama lengkapnya itu kepada media ini mengaku tidak anti terhadap Wartawan, namun ia mengungkapkan bahwa dirinya pernah tertipu.

"sya tidak pernah anti dengan wartawan pak cuma Saya pernah tertipu pak...jadi mngkn Krn trowma tersebut sya seperti ini...mohon lah pak pengertian nya...dan jangan cepat memvonis saya pak," lanjut Sekdes itu sembari mengirimkan tiga stiker tanda maaf.

Sekretaris Desa tersebut juga menuturkan bahwa ia mengaku bersedia untuk menjalin hubungan kemitraan kepada semua orang.

"Saya senang bila bermitra dengan siapa saja kok pak...tapi alangkah baik nya kita silaturahmi langsung dan bisa komunikasi dengan baik....," tulisnya mengakhiri pesan permohonan maafnya itu kepada Wartawan.

Sementara itu, Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong berjanji akan memanggil Sekretaris Desa Pematang Ibul tersebut ke Kantor nya yang berada di Bagansiapiapi sebagai pusat Perkantoran Pemerintah di jajaran Kabupaten Rokan Hilir.

"Nanti kita panggil ke bagan," kata Afrizal Sintong yang akrab disapa Epi Sintong itu kepada Ketua Umum Solidaritas Pers Indonesia dan Kepada Ketua DPW Solidaritas Pers Indonesia Provinsi Kepri dengan mengirimkan pesan yang sama melalui WhatsApp pribadi, Jumat (28/1/22) pukul 01.10 WIB dini hari.

Menanggapi hal itu Suriani Siboro selaku Ketua Umum Solidaritas Pers Indonesia menegaskan, agar Bupati Rokan Hilir dapat mengambil sikap dan tindakan tegas terhadap oknum pegawai pemerintah yang bekerja di Kantor Kepenghuluan Pematang Ibul itu.

"Kita meminta kepada Bapak Afrizal Sintong selaku pemegang pucuk pimpinan dalam jajaran instansi Pemerintah di wilayah Kabupaten Rokan Hilir segera mengambil sikap tegas terhadap oknum perangkat Desa, dalam hal ini Sekdes Pematang Ibul yang sudah terbukti menghalang-halangi tugas Jurnalistik dalam mendapatkan informasi untuk disampaikan ke publik," tegas Suriani Siboro.

Owner dari beberapa media, salah satunya borgolnews.com itu juga berharap agar Bupati dapat memberikan waktu untuk mendudukkan oknum Sekdes tersebut dengan salah satu Ketua DPW Provinsi Solidaritas Pers Indonesia, yang mana disinyalir Sekdes itu telah melanggar UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Sebelum kita menempuh jalur hukum, kita berharap masalah ini dapat diselesaikan secara persuasif dengan difasilitasi oleh Bupati Rokan Hilir, karena salah satu anggota keluarga besar kami, yaitu Ketua DPW SPI Provinsi Kepri telah mendapat perlakuan melanggar hukum yang dilakukan oleh Sekretaris Desa Pematang Ibul selaku jajaran Bupati Rohil," tutup Ketum SPI itu saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Solidaritas Pers Indonesia.

Untuk diketahui, dalam kitab UU No.40 tahun 1999 tentang Pers BAB VIII, Pasal 18 berbunyi, "Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)"

Hal senada juga dilontarkan oleh Ketua DPW Solidaritas Pers Indonesia Provinsi Kepri, bahwa permohonan maaf yang disampaikan oleh Sekdes Pematang Ibul melalui pesan WhatsApp itu dinilai belum cukup untuk menyelesaikan permasalah tersebut.

"Sangat kita sayangkan, seorang Sekdes yang notabene sebagai Pelayan Publik bersikap arogan dan terkesan anti terhadap profesi Wartawan atau Jurnalis, sementara kami selaku Insan Pers ini bekerja sebagai Kontrol Sosial dan juga Pilar Ke-empat Demokrasi," tutur pemilik media jejaksiber.com yang diketahui sebagai putra daerah Rohil itu dengan nada kecewa.

Ketua DPW SPI Kepri itu juga berharap agar kedepannya, Wartawan atau Jurnalis yang bekerja di sebuah Perusahaan Media Pers dapat diterima dengan baik di kalangan Instansi Pemerintah maupun Institusi TNI-Polri sebagai mitra kerja.

"Kedepannya, kita berharap tidak ada lagi kejadian serupa, karena kita juga dituntut untuk independen dalam menjalankan Profesi dan yang pasti kami Insan Pers ini adalah mitra TNI-Polri dan Pemerintah, lalu kenapa kami ini serasa dianggap musuh?," tutup Jonrius Sinurat seraya bertanya, saat memberikan keterangan persnya kepada Wartawan di Pekanbaru, Sabtu sore (28/1/22).

Sebelumnya, diberitakan bahwa Sekdes Pematang Ibul dinilai anti terhadap Wartawan atau Jurnalis, dengan judul ;

"Ketua DPW Solidaritas Pers Indonesia Kepri Sayangkan Sikap Sekdes Pematang Ibul" https://www.jejaksiber.com/2022/01/ketua-dpw-solidaritas-pers-indonesia.html. (Spi)

Rilis Resmi Solidaritas Pers Indonesia




 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
  • Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    02 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    04 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    05 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    06 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    07 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    08 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    09 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    10 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    11 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    12 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    14 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    15 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    16 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    17 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    18 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    19 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    20 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    21 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    22 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik