Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sekdes Pematang Ibul Terkesan Anti Terhadap Pers
Kamis, 27-01-2022 - 20:50:11 WIB
TERKAIT:
   
 

Rohil, OPSINEWS.COM- Sekretaris Desa (Sekdes) Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau diduga anti terhadap profesi Wartawan atau Jurnalis yang bekerja di sebuah Perusahaan Pers.

Hal itu disampaikan oleh Jonrius Sinurat selaku pemilik media online jejaksiber.com yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui keterangan persnya, Kamis (27/1/22).

"Nampaknya Sekdes Kepenghuluan Pematang Ibul ini anti terhadap Wartawan atau Jurnalis yang bekerja di Perusahaan Media Pers, hal itu saya sampaikan sesuai dengan apa yang saya alami sendiri dari perlakuan Sekdes itu sendiri," kata Jonrius Sinurat.

Jonrius memaparkan kejadian yang dialaminya itu kepada Wartawan saat berada di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Solidaritas Pers Indonesia itu, tepatnya di Jl. Pattimura No.40A, Sail, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau yang berbeda persis di depan Mapolda Riau.

Pasalnya, saat Jonrius mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadi kepada Sekdes Kepenghuluan Pematang Ibul, Sekdes tersebut langsung melakukan pemblokiran terhadap nomor WhatsApp pribadinya, sehingga komunikasi langsung terputus dan upaya konfirmasi tidak dapat dilanjutkan.

"Tadinya saya hanya ingin sekedar menanyakan nama lengkap Kepala Desa Kepenghuluan Pematang Ibul saja kok, tapi begitu saya perkenalkan diri dengan menyampaikan bahwa saya dari media, beliau langsung memblokir kontak WA saya, sehingga dalam menjalankan profesi saya merasa terhalang untuk memperoleh informasi," lanjut putra daerah Rohil itu.

Lebih lanjut Jonrius menuturkan, "Dalam hal ini Sekdes telah melanggar UU 40 tahun 1999 tentang pers BAB VIII, Pasal 18 yang berbunyi Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)," jelas Ketua DPW SPI Kepri itu.

Setelah kontak nya di blokir, kemudian Jonrius mencoba melakukan konfirmasi terkait pemblokiran nomornya tersebut melalui kontak WhatsApp yang satu lagi, dan Sekdes mengatakan, "Krn terlalu bnyak Nomor ngaku2 dari apalah gitu tapi ujung ujungnya minta uang pak....," jawab Sekdes Kepenghuluan Pematang Ibul itu sesuai dengan yang disampaikan Jonrius kepada media.

Menanggapi keterangan Sekdes tersebut, Jonrius mempertanyakan, "Maksudnya apa ini pak?, Sejauh ini sudah berapa banyak yang bapak data yang meminta uang?," tanya Pemilik media online  itu.

Selanjutnya, Sekdes menjawab, "Mohon maaf pak saya cuma bicara sesuai yg temukan saja dan tidak menuduh siapa pun pihak bapak seperti demikian ...," jawab Kades itu kepada Jonrius.

Di akhir keterangannya, Ketua DPW Solidaritas Pers Indonesia Provinsi Kepri itu meminta kepada Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong untuk melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap Sekretaris Desa Kepenghuluan Pematang Ibul tersebut.

"Kita meminta kepada Bupati Rohil Bapak Afrizal Sintong selaku Pimpinan tertinggi di Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir untuk mengambil tindakan terhadap Sekdes Kepenghuluan Pematang Ibul itu, mohon diberikan pemahaman tentang Undang-undang Keterbukaan Publik No.14 Tahun 2008, yang mana Sekdes tersebut adalah publik figur dan pelayan masyarakat," tegas Jonrius yang selama ini dikenal sangat cinta terhadap profesi Jurnalis itu.

Berdasarkan kejadian tersebut, diharapkan agar semua perangkat Pemerintah dapat merangkul Media melalui pekerja Pers, yang mana diketahui sebagai mitra TNI-Polri dan Pemerintah itu. Terlebih Pers adalah sebagai pilar ke empat dalam demokrasi. (Spi)

Rilis Resmi Solidaritas Pers Indonesia.




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
  • Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
  • Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
  • Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
    02 Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
    03 Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
    04 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    05 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    06 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    07 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    08 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    09 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    10 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    11 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    12 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    13 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    14 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
    15 Konspirasi Tambang Ilegal dari Oknum-Oknum Aparat Polres Keerom Dan Tipidter Polda Papua
    16 Pertunjukan Rakyat di Firdaus Meriah, Polres Sergai Kawal Ketat Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
    17 Ustadzah Gempita Apresiasi Peresmian Gedung DPP Partai Rakyat Indonesia
    18 Arkamedia Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia di Bogak Besar
    19 SPPG Sei Bamban Rampung Dibangun, Polres Serdang Bedagai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Bersama Anak Yatim
    20 Amirullah Mappaero’ ,S. Sos., S.H, Hadiri   Peresmian Gedung Baru Partai Rakyat Indonesia  Di Jakarta
    21 Polres Sergai Amankan Jalannya Tabligh Akbar MTM Dambaan di Objek Wisata Theme Park Pantai Cermin
    22 Dewan Pembina Bamagnas Tebing Tinggi Soroti Rencana RDP Soal Natal Oikumene 2025: Ada Hal yang Lebih Penting untuk Dibahas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik