Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Kampar Ungkap Misteri Kematian Nenek yang Ditemukan Tewas Di kamar Mandi
Rabu, 26-01-2022 - 20:49:40 WIB
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, OPSINEWS.COM-

Opsnal Satreskrim Polres Kampar bersama Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengungkap misteri kematian seorang nenek, yang ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya di Desa Muara Jalai Kecamatan Kampar Utara pada Senin sore (24/01/2022).

Beberapa saat setelah mengetahui kejadian ini, Unit Reskrim Polsek Kampar bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Kampar tiba dilokasi dan kemudian melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, diduga kuat nenek yang tewas ini merupakan korban pembunuhan atau perampokan yang kemungkinan dilakukan oleh orang yang dikenalnya.

Selanjutnya, Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH perintahkan Kasat Reskrim untuk pimpin Tim Opsnal (Tim Macan Polres Kampar) lakukan penyelidikan terhadap pelaku dan memburunya.

Malam itu juga Tim berhasil mengidentifikasi terduga pelakunya yaitu AZ alias AIDIL (40) warga Padang Terap Desa Muara Jalai Kec. Kampar Utara, diketahui terduga pelaku ini sedang berada di Kota Pekanbaru.

Tanpa buang waktu Tim langsung berangkat ke Pekanbaru untuk mencarinya, lalu pada Selasa pagi (25/01/2022) sekira pukul 05.30 Wib, tersangka AZ alias AIDIL berhasil ditangkap saat berada di salahsatu Hotel di wilayah Panam Kota Pekanbaru.

Petugas kemudian membawa tersangka untuk mencari barang bukti berupa sejumlah perhiasan emas dan uang yang dirampoknya dari korban, namun pada saat mencari barang bukti itu tersangka AZ mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas, tak ingin buronan ini lepas maka petugas melakukan tindakan tegas terukur  dengan menembak bagian kakinya.

Usai dilakukan tindakan medis terhadap tersangka ini, kemudian dirinya dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 2 juta (Sisa Hasil Penjualan Emas), sebuah kunci rumah korban, sebuah gelang emas, 2 buah Cincin Emas dan 1 Unit mobil Avanza warna silver yang digunakan pelaku.

Kapolres Kampar diwakili Waka Polres KOMPOL Rachmad Muchamad Salihi SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK, saat dikonfirmasi usai ekspos ungkap kasus ini pada Rabu siang (26/01/2022) menyampaikan, bahwa motiv tersangka melakukan perampokan disertai pembunuhan ini selain sakit hati atas perkataan korban beberapa waktu sebelumnya, juga karena tergiur dengan sejumlah perhiasan emas milik korban yang akan digunakan oleh pelaku untuk melunasi hutang-hutangnya kepada rentenir.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun, ungkapnya

(Rls/yg)




 
Berita Lainnya :
  • Baru Dikerjakan,Jalan Simpang Mangala Pujud Desa Siarang-Arang Rohil Rusak Parah
  • Sinergitas TNI-Polri Gelar Pengamanan Halal Bihalal Pemkab Sergai Bersama Masyarakat di Tiga Kecamatan
  • Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD.
  • Polres Sergai Melakukan Penindakan Menutup Lokasi Perjudian di Bawah Titi Sungai Ular Desa Kotapari Pantai Cermin
  • Minta Uang Rp 200 Juta Untuk Tanda Tangan Sporadik, Darmawan Kades Kualu Dituding Mafia Tanah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Baru Dikerjakan,Jalan Simpang Mangala Pujud Desa Siarang-Arang Rohil Rusak Parah
    02 Sinergitas TNI-Polri Gelar Pengamanan Halal Bihalal Pemkab Sergai Bersama Masyarakat di Tiga Kecamatan
    03 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD.
    04 Polres Sergai Melakukan Penindakan Menutup Lokasi Perjudian di Bawah Titi Sungai Ular Desa Kotapari Pantai Cermin
    05 Minta Uang Rp 200 Juta Untuk Tanda Tangan Sporadik, Darmawan Kades Kualu Dituding Mafia Tanah
    06 Kapolsek Dolok Masihul Bongkar Gubuk Tempat Transaksi Jual Beli Narkoba di Desa Bajaronggi Sergai
    07 Diduga Pelaku Penganiayaan, Empat Orang Anggota Geng Motor Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan
    08 Kedatangan Tim Riski Center Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wakil Walikota, Diterima Langsung Ketua DPC PPP dan Ketua Partai Nasdem Kota Tebing Tinggi
    09 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI Dan TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA Dra. HAYATI GANI
    10 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI BERSAMA DENGAN TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA SUDIRMAN J
    11 Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Dari Pihak Penggugat Kelompok Tani Imam Hasan Di PTUN Jambi
    12 Memperingati HUT Korem 031/WB Tahun 2024 Gelar Acara Syukuran.
    13 Alat Excavator Maksimalkan Pekerjaan Jalan Koramil di Giat Pra TMMD
    14 Pembangunan Gedung Baru RS Awal Bros Panam Bersentuhan Langsung Dengan Rumah Warga,Diduga Tak Kantongi Izin Amdal
    15 Sedang Asyik Pesta Sabu-sabu, 3 Muda-Mudi Digrebek Polsek Siak Hulu
    16 Barita Simanjuntak : Semua Sama dihadapan Hukum, Penegakan Hukum Jalan Terus
    17 Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Kepada Tuan Akmal Abbas, S.H., M.H
    18 Babak Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan, AKP Zulfatriano Gelar Nonton Bareng Bersama Masyarakat Pangean
    19 Besok, Kajati Riau Akmal Abbas, SH. MH Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
    20 RHS Alias Nano Pelaku Judi Online Jenis Macau Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai
    21 22 Milyar Di Gelontorkan PT. DAS Tidak Menyelesaikan Masalah.
    22 WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU MENJADI PENERIMA APEL KERJA PAGI
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik