Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Moeldoko Sebut KPK Pegang Keputusan Akhir dan Tanggung Jawab Status 75 Pegawai
Kamis, 27-05-2021 - 13:12:46 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
TERKAIT:
   
 

Jakarta | Opsinews.com - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan keputusan akhir terkait nasib 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) merupakan kewenangan KPK. Moeldoko menyebut KPK-lah yang bertanggung jawab atas keputusan akhir tersebut.

"Bahwa pimpinan KPK kemudian mengambil kebijakan lain tersendiri, hal tersebut merupakan kewenangan dan keputusan lembaga pengguna dalam hal ini KPK. Pemerintah memiliki kewenangan tertentu tetapi tidak seluruhnya terhadap proses pembinaan internal di KPK. Karena itu, KPK sebagai pengguna dan pengambil keputusan akhir atas status 75 pegawai bertanggung jawab penuh atas semua implikasi yang ditimbulkan dari keputusan tersebut," kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Kamis (27/5/2021).

Arahan Jokowi soal 75 Pegawai KPK
Moeldoko menegaskan pada prinsipnya KSP dan sejumlah kementerian solid mendukung arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, kata Moeldoko, kewenangan pemerintah terhadap proses pembinaan internal di KPK terbatas.

"Posisi KSP, kementerian, dan lembaga yang berada dalam kewenangan langsung Presiden tetap dalam posisi mendukung pelaksanaan arahan Presiden sebagaimana tersebut di atas," sambung Moeldoko.

Moeldoko Bantah Anggapan Pengabaian Arahan Jokowi
Moeldoko juga menepis narasi yang menyebutkan adanya pengabaian terhadap arahan Presiden Jokowi terkait polemik 75 pegawai KPK. Mantan Panglima TNI itu menjelaskan semua lembaga telah menindaklanjuti arahan tersebut.

"Terhadap arahan Presiden Jokowi tersebut, Kantor Staf Presiden, Kementerian dan Lembaga terkait secara solid mendukung dan melaksanakannya. Tidak benar terjadi pengabaian arahan Presiden. Untuk menjalankan arahan Presiden, di antaranya Menteri PAN-RB, Menteri Hukum dan HAM, BKN, dan LAN telah melakukan koordinasi dengan Pimpinan KPK dan menyampaikan arahan Presiden tersebut dengan memberikan opsi pembinaan sebagai solusinya. KemenPAN-RB mengusulkan dilakukan Individual Development Plan (IDP) untuk pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK," kata Moeldoko.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya tidak setuju 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi dasar pemberhentian. Mereka yang tidak lulus TWK diminta mengikuti perbaikan.

"Dari hasil asesmen TWK yang dinyatakan memenuhi syarat sejumlah 1.274 peserta, dan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sejumlah 75 peserta. Dari 75 nama pegawai yang mengikuti TWK, telah dilakukan asesmen oleh KPK dan dinyatakan memenuhi syarat sejumlah 24 peserta. Dengan kata lain, Pimpinan KPK kemudian mengambil kebijakan untuk memberhentikan 51 dari 75 pegawai KPK yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus TWK," ujar Moeldoko.

Sumber:detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
  • Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
  • Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
  • Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
  • Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    02 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    03 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    04 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    05 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    06 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    07 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    08 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    09 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    10 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    11 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    12 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    13 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
    14 Dump Truk Bawa Solar Ditetapkan Jadi Barang Temuan Oleh Polres Pelalawan
    15 Camat Sipispis Sebut Belum Ada Laporan Tertulis Warga soal Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    16 Warga Kembali Resah, Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Sipispis Kembali Disorot
    17 Sona Halawa Klarifikasi Berita Yang Terkesan Lindungi Mafia BBM Subsidi Dan Menyudutkannya.
    18 Cabdis Pendidikan Wilayah III Sumut Dalami Foto Pribadi yang Dikaitkan dengan Guru PNS SMA Negeri 1 Tebingtinggi: “Sedang Kita Proses”
    19 Puluhan Dump Truk Diduga Pelangsir BBM Subsidi baru satu unit  Diamankan Polres Pelalawan
    20 Ratusan Warga Antusias Ikuti Bakti Sosial Kesehatan Gerindra Sergai, 42 Tenaga Ahli Beri Pelayanan
    21 Hari Juang Polri, Polres Serdang Bedagai Teguhkan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme
    22 Mafia BBM Subsidi di Pelalawan Tak Tersentuh Hukum APH Tak Berdaya 
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik