Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tempat Hiburan Malam SKY Garden Dibinjai ditutup .
Pemprov sumut dan Pemkab Deli Serdang lakukan penyegelan tempat hiburan malam
Selasa, 18-01-2022 - 17:23:11 WIB
Dok
TERKAIT:
   
 

BINJAI, OPSINEWS.COM-

Penertiban Tempat Hiburan Malam SKY Garden  yang terletak di Dusun 7 Tanjung Pamah Desa Namorube Julu kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang oleh Tim Gabungan pemerintah provinsi Sumatra Utara di tandai dengan pengelasan pintu masuk dan juga pintu keluar menggunakan plat besi serta penyegelan menggunakan spaduk bertulisan penguman penutupan kegiatan operasinal Sky Garden, Senin,17/01/2022.

Sebelum penyegelan itu di lakukan terlihat puluhan warga mengaku pekerja di SKY Garden melakukan upaya agar tempat bekerja mereka itu tidak di tutup, " kami bekerja disini kalau Sky di tutup kami kehilangan pekerjaan lalu bagaimana dengan Nasib kami sebagai pekerja" Seru seoarang warga yang mengaku bekerja di Sky Gaerden.

Selanjutnya terlihat sebelum tim gabungan memasuki area halaman Sky Garden antara Pihak Manajemen dan Rombongan Tim Gabungan sempat berdialog Singkat, dan Pihak Sky Garden  mempertanyakan maksud Penertiban yang akan di lakukan, Tuahta Ramajaya Saragih Menjelaskan bahwa maksud kedatangan mereka ke SKY Garden untuk melaksanakan surat perintah tugas guna melakukan penertiban kegiatan  Sky Garden.” Kami kemari karna kami menilai belum ada izin operasionalnya, masih ada beberapa izin operasional yang masih belum di lengkapi dengan badan usaha.”paparnya

Namun,  ketika pihak manajemen Sky Garden mempertanyakan apakah ada tempo waktu yang di berikan kepda Sky Garden mengenai kekurangan-kekurangan izin-izin  dimaksud? Tuahta Ramajaya Saragih Menyarankan agar terkait urusan perizinan silahkan berurusan kepada instasi terkait dan berwewenang.

“ Kita tetap melakukan penertiban ini,  pasalnya Sky Garden melanggar Perda Kabupaten Deli Serdang Nomor 7 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban Umum serta melanggar peraturan Bupati Deli Serdang  tahun 2018 tentang Usaha Kepariwisataan dan di minta kepada pihak manajemen untuk mematuhi persyartannya  baik dari pemerintah Kabupaten Deli Serdang Maupun dari Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Tegas Tuahta Ramajaya Saragih Kasat Pol.PP Prov. Sumatra Utara.

Hal tersebut tidak mengurungkan Niat Tim Gabungan Pemprovsu untuk melaksanakan penyegelan dan penutupan Sky Garden,  tanpa mengulur waktu penutupan pun di laksanakan tanpa  perlawanan dari pihak SKY Garden.

Pelaksanaan Penutupan  tempat Hiburan Sky Garden di pimpin oleh Kasat Pol. PP Pemrovsu Tuahta Saragih didampingi kasat Pol. PP Kabupaten Deli Serdang Marjuki, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Zumry Sulthony, serta dari Unsur TNI-Polri dan instansi yang terkait.

per gea.




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
  • Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
  • SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PT. TUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan
  • Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
  • POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    02 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    03 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PT. TUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan
    04 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    05 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    06 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    07 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    08 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    09 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    10 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    11 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    12 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    13 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    14
    15 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    16 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    17 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    18 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    19 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    20 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    21 Halal Bihalal LSM BIDIKRI, Meningkatkan Uhkuah Organisasi dan Persatuan diMomen 1 Syawal 1445 H
    22 Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan Atas Nama Terpidana CHRISTIAN TJONG
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik