Tempat Hiburan Malam SKY Garden Dibinjai ditutup .
Pemprov sumut dan Pemkab Deli Serdang lakukan penyegelan tempat hiburan malam
Selasa, 18-01-2022 - 17:23:11 WIB
|
Dok |
BINJAI, OPSINEWS.COM-
Penertiban Tempat Hiburan Malam SKY Garden yang terletak di Dusun 7 Tanjung Pamah Desa Namorube Julu kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang oleh Tim Gabungan pemerintah provinsi Sumatra Utara di tandai dengan pengelasan pintu masuk dan juga pintu keluar menggunakan plat besi serta penyegelan menggunakan spaduk bertulisan penguman penutupan kegiatan operasinal Sky Garden, Senin,17/01/2022.
Sebelum penyegelan itu di lakukan terlihat puluhan warga mengaku pekerja di SKY Garden melakukan upaya agar tempat bekerja mereka itu tidak di tutup, " kami bekerja disini kalau Sky di tutup kami kehilangan pekerjaan lalu bagaimana dengan Nasib kami sebagai pekerja" Seru seoarang warga yang mengaku bekerja di Sky Gaerden.
Selanjutnya terlihat sebelum tim gabungan memasuki area halaman Sky Garden antara Pihak Manajemen dan Rombongan Tim Gabungan sempat berdialog Singkat, dan Pihak Sky Garden mempertanyakan maksud Penertiban yang akan di lakukan, Tuahta Ramajaya Saragih Menjelaskan bahwa maksud kedatangan mereka ke SKY Garden untuk melaksanakan surat perintah tugas guna melakukan penertiban kegiatan Sky Garden.” Kami kemari karna kami menilai belum ada izin operasionalnya, masih ada beberapa izin operasional yang masih belum di lengkapi dengan badan usaha.”paparnya
Namun, ketika pihak manajemen Sky Garden mempertanyakan apakah ada tempo waktu yang di berikan kepda Sky Garden mengenai kekurangan-kekurangan izin-izin dimaksud? Tuahta Ramajaya Saragih Menyarankan agar terkait urusan perizinan silahkan berurusan kepada instasi terkait dan berwewenang.
“ Kita tetap melakukan penertiban ini, pasalnya Sky Garden melanggar Perda Kabupaten Deli Serdang Nomor 7 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban Umum serta melanggar peraturan Bupati Deli Serdang tahun 2018 tentang Usaha Kepariwisataan dan di minta kepada pihak manajemen untuk mematuhi persyartannya baik dari pemerintah Kabupaten Deli Serdang Maupun dari Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Tegas Tuahta Ramajaya Saragih Kasat Pol.PP Prov. Sumatra Utara.
Hal tersebut tidak mengurungkan Niat Tim Gabungan Pemprovsu untuk melaksanakan penyegelan dan penutupan Sky Garden, tanpa mengulur waktu penutupan pun di laksanakan tanpa perlawanan dari pihak SKY Garden.
Pelaksanaan Penutupan tempat Hiburan Sky Garden di pimpin oleh Kasat Pol. PP Pemrovsu Tuahta Saragih didampingi kasat Pol. PP Kabupaten Deli Serdang Marjuki, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Zumry Sulthony, serta dari Unsur TNI-Polri dan instansi yang terkait.
per gea.
Komentar Anda :