Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Enam Pelaku Gembong Pemalsuan Tanah di Bogor Ditangkap
Kamis, 13-01-2022 - 14:10:10 WIB
Komplotan pelaku pemalsuan surat tanah di Bogor. ©2022 Merdeka.com
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Bogor menangkap enam pelaku penipuan jual beli aset tanah milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) seluas 2.000 meter persegi di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor. Salah satu pelaku merupakan mantan pegawai honorer di Kemenkeu.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin menjelaskan, modus para pelaku yakni dengan membuat surat tanah palsu mirip dengan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, agar mampu meyakinkan pembeli.

Para pelaku berinisial AS, D, R, IS, MS dan A. Mereka membuat surat tanah palsu untuk kemudian membuka blokir di Kantor BPN Kabupaten Bogor.

"Ternyata setelah koordinasi dengan BPN, surat itu palsu," kata Iman, Kamis (13/1).

Selain memalsukan surat DJKN, para pelaku juga memalsukan sertifikat tanah lain. "Kita terus kembangkan ke sumber yang menerbitkan atau menghasilkan dari bahan-bahan palsu ini. Mudah mudahan kita terus bekerja sehingga permasalahan pertanahan bisa terselesaikan," tutur Iman.

Dari kejadian tersebut, kerugian yang ditimbulkan oleh kelompok AS dan kawan-kawannya mencapai Rp15 miliar, dengan Rp10 miliar kerugian yang dialami para pembeli dan Rp5 miliar kerugian dialami Kementerian Keuangan.

"Terhadap keenam orang tersangka, kami kenakan pasal 263 ayat satu dan ayat dua KUHP dengan ancaman pidananya enam tahun penjara," jelas Iman.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan mengatakan jika pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya.

"Ada dua orang DPO. Satu sebagai perantara dan satu lagi yang memproduksi sertifikat palsu," tutur Siswo.

Kata dia, tersangka utama dalam kasus ini berinisial AS. Dia merupakan mantan pegawai honorer di DJKN. Dia bertugas sebagai pengawal objek tanah. "Tapi setelah dia tidak kerja lagi, dia mengaku sebagai orang DJKN untuk melakukan penipuan," kata dia.

Sebagai mantan pegawai honorer di DJKN, AS memiliki akses untuk mencari objek-objek tanah yang merupakan aset milik DJKN.

"Ketika kita periksa yang seharusnya itu sifatnya rahasia dia bawa ke rumah, kemudian dimanfaatkan untuk membuat dokumen palsu terkait aset tanah negara tersebut," katanya.

Selama tujuh tahun beraksi sejak tahun 2014, AS dan komplotannya sudah berhasil membuat sekiranya 60 surat palsu yang bentuknya variatif. Mulai dari surat dari DJKN ataupun sertifikat pelunasan tanah.

"Ini ada sertifikat tanah, dari satu sertifikat ini AS mendapat keuntungan Rp20 juta. Sedangkan, untuk pembuatan satu surat palsu dari DJKN, tersangka D yang membuatnya dibayar Rp200 ribu per surat," tegas Siswo.




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik