Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Oknum Asn Disnaker Provinsi Riau Diduga Lecehkan Profesi Advokad
Jumat, 07-01-2022 - 06:21:05 WIB
TERKAIT:
   
 

PekanBaru. OPSINEWS.Com-
Adanya pengusiran pengacara oleh dinas tenaga kerja Provinsi Riau telah menghebohkan dunia maya.

Dimana pengusiran tersebut telah viral dimedia sosial.Kejadian tersebut terjadi saat proses mediasi antara pekerja dengan pihak perusahana PT FDR yang memberhentikan pekerja secara sepihak.

Menurut Nirwansyah ST.MH selaku pengacara pihak karyawan yang diusir oleh Disnaker provinsi menyampaikan bahwa masalah ini berawal dari adanya proses mediasi antara karyawan yang di PHK dengan perusahaan PT SDR.Dimana mediasi tersebut dilaksanakan oleh pihak Disnaker Provinsi Riau dan dimediasi oleh pegawai Disnaker Provinsi Riau.

Kami selaku kuasa hukum karyawan yang diPHK oleh PT FDR diundang oleh Disnanker Provinsi Riau untuk proses mediasi dengan perusahaan.Karena mendapat undangan tersebut kamipun datang dan memenuhi undangan tersebut.Pada saat mediasi itu bertindak selaku mediator adalah pegawai bernama Rita",ujar nirwansyah.

Sebenarnya kami sudah dua kali melayangkan Somasi kepada PT FDR tapi tak ditanggapi.Jadi awalnya kami merasa proses mediasi oleh Disnaker adalah langkah tepat.Saat proses mediasi tersebut kami ditanya soal apa sudah ada sudah ada melayangkan Bipartit pada PT FDR.Selaku kuasa hukum kami jelaskan secara lisan sudah tapi kalau secara tertulis kami siap untuk membuatnya sekarang.Mendapat jawaban kami itu terjadilah kegaduhan karena tidak sepaham dengan yang kami sampaikan.Bahkan Rita selaku mediator menggebrak meja sehingga kacanya pecah.Lalu ada pihak yang tak kompeten dalam masalah ini memasuki ruangan dan mengusir kami",tambah Nusirwan.

Mendapati perlakuan yang tidak pantas ini kami sudah koordinasikan dengan ketua peradi pekanbaru dan sesuai arahan beliau kamipun membuat laporan polisi dan sudah diterima.Sebenarnya tujuan kami melaporkan masalah ini bukan karena masalah diusir tapi ini adalah marwah profesi pengacara yang sudah diinjak injak oleh Disnaker Provinsi Riau.Kalau kami selaku pengacara yang profesi dilindungi undang undang diperlakukan begini apalagi masyarakat biasa yang tak paham hukum"tutup Nusirwan ST.MH

Menyikapai masalah tersebut Disnaker provinsi riau pada hari kamis(6/7) mengklarifikasi masalah tersebut.

Kadis naker provinsi Riau jonli menyampaikan bahwa tidak benar masalah yang ada seperti yang viral tersebut.Meja yang dikatakan sampai pecah kaca karena dipukul oleh pegawai disnaker yang jadi mediator memang sudah pecah dari awal.

Selain itu jonli juga menjelaskan bahwa disnaker hanya penengah bagi kedua belah pihak tanpa memihak.Jadi tidak benar kalau disnaker mebela perusahaan.Soal masalah yang kini terjadi jonli selaku kadis naker menyerahkan sepenuhnya permasalahan hukum kepada biro hukum untuk diselesaikan.

( rls/kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  • Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
  • Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
  • SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    02 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    03 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    04 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    05 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    06 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    07 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    08 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    09 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    10 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    11 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    12 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    13 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    14 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    15 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    16
    17 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    18 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    19 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    20 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    21 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    22 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik