Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Oknum Asn Disnaker Provinsi Riau Diduga Lecehkan Profesi Advokad
Jumat, 07-01-2022 - 06:21:05 WIB
TERKAIT:
   
 

PekanBaru. OPSINEWS.Com-
Adanya pengusiran pengacara oleh dinas tenaga kerja Provinsi Riau telah menghebohkan dunia maya.

Dimana pengusiran tersebut telah viral dimedia sosial.Kejadian tersebut terjadi saat proses mediasi antara pekerja dengan pihak perusahana PT FDR yang memberhentikan pekerja secara sepihak.

Menurut Nirwansyah ST.MH selaku pengacara pihak karyawan yang diusir oleh Disnaker provinsi menyampaikan bahwa masalah ini berawal dari adanya proses mediasi antara karyawan yang di PHK dengan perusahaan PT SDR.Dimana mediasi tersebut dilaksanakan oleh pihak Disnaker Provinsi Riau dan dimediasi oleh pegawai Disnaker Provinsi Riau.

Kami selaku kuasa hukum karyawan yang diPHK oleh PT FDR diundang oleh Disnanker Provinsi Riau untuk proses mediasi dengan perusahaan.Karena mendapat undangan tersebut kamipun datang dan memenuhi undangan tersebut.Pada saat mediasi itu bertindak selaku mediator adalah pegawai bernama Rita",ujar nirwansyah.

Sebenarnya kami sudah dua kali melayangkan Somasi kepada PT FDR tapi tak ditanggapi.Jadi awalnya kami merasa proses mediasi oleh Disnaker adalah langkah tepat.Saat proses mediasi tersebut kami ditanya soal apa sudah ada sudah ada melayangkan Bipartit pada PT FDR.Selaku kuasa hukum kami jelaskan secara lisan sudah tapi kalau secara tertulis kami siap untuk membuatnya sekarang.Mendapat jawaban kami itu terjadilah kegaduhan karena tidak sepaham dengan yang kami sampaikan.Bahkan Rita selaku mediator menggebrak meja sehingga kacanya pecah.Lalu ada pihak yang tak kompeten dalam masalah ini memasuki ruangan dan mengusir kami",tambah Nusirwan.

Mendapati perlakuan yang tidak pantas ini kami sudah koordinasikan dengan ketua peradi pekanbaru dan sesuai arahan beliau kamipun membuat laporan polisi dan sudah diterima.Sebenarnya tujuan kami melaporkan masalah ini bukan karena masalah diusir tapi ini adalah marwah profesi pengacara yang sudah diinjak injak oleh Disnaker Provinsi Riau.Kalau kami selaku pengacara yang profesi dilindungi undang undang diperlakukan begini apalagi masyarakat biasa yang tak paham hukum"tutup Nusirwan ST.MH

Menyikapai masalah tersebut Disnaker provinsi riau pada hari kamis(6/7) mengklarifikasi masalah tersebut.

Kadis naker provinsi Riau jonli menyampaikan bahwa tidak benar masalah yang ada seperti yang viral tersebut.Meja yang dikatakan sampai pecah kaca karena dipukul oleh pegawai disnaker yang jadi mediator memang sudah pecah dari awal.

Selain itu jonli juga menjelaskan bahwa disnaker hanya penengah bagi kedua belah pihak tanpa memihak.Jadi tidak benar kalau disnaker mebela perusahaan.Soal masalah yang kini terjadi jonli selaku kadis naker menyerahkan sepenuhnya permasalahan hukum kepada biro hukum untuk diselesaikan.

( rls/kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
  • Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
  • Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
  • KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    02 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    03 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    04
    05 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    06 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    07 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    08 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    09 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    10 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    11 Halal Bihalal LSM BIDIKRI, Meningkatkan Uhkuah Organisasi dan Persatuan diMomen 1 Syawal 1445 H
    12 Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan Atas Nama Terpidana CHRISTIAN TJONG
    13 Polres Sergai Laksanakan Giat Verifikasi Penerimaan Calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2024
    14 Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
    15 Polsek Tapung Hulu Mengamankan Pelaku Pencabulan Yang Sudah Memiliki Istri
    16 Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan
    17 DPD GRANAT Minta Kapolda Riau Memecat Bripda YI dari Personil Kepolisian
    18 Penguatan Posisi Jaksa/Pegawai Kejaksaan Sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum di Instansi dan di luar Instansi Pemerintah
    19 Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan Buronan (DPO) Penangkap Ikan Ilegal, Atas Nama Terpidana PALLETTUI, HARMANK, dan SANUSI
    20 Kajati Riau mengikuti Kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI secara virtual
    21 Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Atas Nama Terpidana REIGEN
    22 Setelah Viral Laporan Farius Gulo di Mapolres Siak, Bid Propam Polda Riau Langsung Menanggapinya Dengan Serius
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik