Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Libur Nataru, Gubernur Riau Terbitkan Edaran Penertiban Kendaraan Dinas
Selasa, 21-12-2021 - 15:00:50 WIB
Gubernur Riau H Syamsuar
TERKAIT:
   
 

EKANBARU, OPSINEWS.COM - Sehubung dengan imbauan pemerintah terkait larangan bepergian selama libur natal dan tahun baru (Nataru) karena masih adanya penyebaran COVID-19, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengeluarkan Surat Edaran (SE) penertiban kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Riau.

SE dengan nomor 024/BPKAD/3424 itu ditandatangani Gubernur Riau pada Senin (20/12/2021). Adapun sejumlah poin yang disampaikan dalam SE ini adalah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segara mengumpulkan seluruh kendaraan dinas roda empat (kendaraan dinas jabatan dan kendaraan dinas operasional), di lingkungan kantor OPD masing-masing.

Dalam SE itu juga disebutkan, kendaraan dinas dikumpulkan paling lambat hari kamis tanggal 23 Desember 2021 pukul 16.00 Wib. Dengan ketentuan, OPD wajib mempertimbangkan faktor keteraturan lingkungan dan keamanan kendaraan dinas.

Selanjutnya, Kepala OPD juga diminta untuk memberikan seluruh kunci kendaraan dinas kepada Badan Pengelola Aset Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Riau. Diserahkan melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, pada hari kamis tanggal 23 Desember 2021. Selambat-lambatnya pukul 16.30 Wib, dengan menggunakan berita acara yang akan disiapkan oleh BPKAD Provinsi Riau.

Kemudian, apabila terdapat selisih antara jumlah kendaraan dinas yang tercatat dalam KIB (Kartu Inventaris Barang), dengan jumlah kendaraan dinas yang terkumpul secara fisik keberadaannya, berarti terdapat sejumlah kendaraan dinas yang harus dijelaskan secara tertulis dan ditandatangani oleh kepala perangkat daerah terkait.

"Untuk kepentingan kedinasan, dilakukan pengecualian pengumpulan kendaraan dinas," kata Gubri melalui SE itu, dikutip Selasa (21/12/21).

Adapun beberapa pengecualian kendaraan dinas tersebut yaitu sebagai berikut, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli di lingkungan sekretariat daerah Provinsi Riau, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Riau.

Dilanjutkan dengan kendaraan dinas operasional pada OPD berikut, seperti dinas kesehatan, RSUD Arifin Achmad, RSUD Petala Bumi dan RSJ Tampan, dinas perhubungan, dinas pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan.

Berikutnya, Dinas komunikasi informatika dan statistik, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Kemudian, Satuan Polisi Pamong Praja, Biro Umum Sekretariat Daerah, Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah, Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Penyimpanan kendaraan dinas sebagaimana poin 1 di atas dilakukan mulai hari kamis tanggal 23 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," tutupnya.




 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
  • Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    02 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    04 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    05 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    06 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    07 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    08 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    09 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    10 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    11 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    12 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    14 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    15 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    16 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    17 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    18 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    19 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    20 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    21 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    22 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik