Capaian Pajak Tertinggi Bapenda Berasal dari BPHTB
Senin, 20-12-2021 - 14:23:16 WIB
|
Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin - Pekanbaru.go.id |
PEKANBARU, OSPINEWS.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memiliki pencapaian pendapatan pajak daerah sepanjang 2021. Pencapaian tertinggi berasal dari pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Pencapaian tertinggi dari sebelas pajak daerah masih pada BPHTB yaitu sebesar Rp45,5 miliar. Pencapaian ini dampak dari Peraturan Walikota (Perwako) yang memberikan diskon 50 persen bagi warga mengurus surat tanah untuk pertama kali," kata Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin, Senin (20/12).
Kalau tidak ada program diskon BPHTB 50 persen ini, warga tak mau bayar. Agar lebih meringankan beban warga, maka Pemko Pekanbaru juga sudah mengajukan revisi Perda BPHTB.
"Revisi Perda ini untuk menggratiskan BPHTB untuk pendaftaran pertama kali. Kami harapkan dapat disahkan tahun ini. Kalau belum disahkan, maka akan kembali ke tarif semula hingga revisi perda BPHTB disahkan DPRD," ucap Ami, sapaan akrabnya.
Secara umum, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sebelas pajak daerah mencapai Rp560,53 miliar. Capaian ini terhitung dari Januari hingga pertengahan Desember 2021. Jumlah ini sebesar 67,6 persen dari target tahunan sebesar Rp 800 Miliar.
Capaian ini tumbuh jika dibandingkan dalam lima tahun terakhir per tanggal 16 Desember. Capaian ini tumbuh diangka 8,5 persen dibandingkan tahun 2020.
"Kalau tahun lalu capaian kita diangka Rp518 miliar dan sekarang kita sudah capai di Rp 560 miliar lebih," jelasnya.
Dari beberapa jenis pajak sudah tercapai target seperti di pajak restoran, reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dan BPHTB. Pajak lainnya diusahakan mencapai target hingga akhir bulan ini. (Kominfo)
Komentar Anda :