Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Uang Rp 1 Milyar Lebih Disita Polda Riau Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkoba Internasional
Jumat, 17-12-2021 - 09:55:55 WIB
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi press release uangkap Narkoba
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Aparat kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Riau, meringkus tangan kanan bandar narkoba internasional bernama Debus. Dari tangan kanan Debus, polisi menyita uanh sebesar Rp 1 milyar lebih.

Penangkapan tangan kanan Debus yang bernama Khairul, berawal dari pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh Polres Dumai, dengan barang bukti 8,3 kilogram, dari seorang kurir yang bernama Said.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap Said, ternyata narkoba yang dia terima dari Malaysia ada sebanyak 30 kilogram.

“Pertama barang yang di sita oleh Polres Dumai memang hanya 8.300 gram. Ini sejatinya 30 kilogram, sisanya 22 kg sudah berhasil diperdagangkan di Jambi,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy di Polda Riau, Rabu (15/12/2021).

Setelah diketahui bahwa 22 kilogram sudah berhasil dijual, Tim dari Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penelusuran aliran dana hasil penjualan sabu itu.

“Kita lakukan penelusuran atas peradangan ini, dan kita menemukan transaksi atas perdagangan ini, kita temukan data bahwa perdagangan di Jambi uangnya masuk ke saudara Said, uang itu ditampung kemudian disetor ke saudara Debus melalui saudara Khairul,” lanjut Agung.

Dari temuan itu, diakukan penggeledahan  dirumah Khairul. Benar saja, petugas menemukan uang sebanyak Rp 1 milyar 76 juta.

“Uang ini diminta Debus untuk keperluan membayar Lawyer, terkait dengan penangkapan kita sebelumnya 87 kilo sabu yang dilakukan saudara Ahmad. Ahmad adalah adik dari saudara Debus,” beber Agung.

Lebih lanjut Agung menerangkan, bahwa Khairul yang sudah ditangkap Polda Riau adalah orang suruhan langsung bandar narkoba Internasional bernama Debus, yang sudah lama menjadi buronan Polda Riau.

“Diketahuk bahwa saudara Khairul adalah kaki tangan Debus untuk menerima uang hasil perdagangan sabu-sabu. Khairul ini kaki tangan saudara debus untuk menerima hasil kejahatannya,” tutup Agung.

Atas perbuatan itu, Sahid dan Khairul disangkakan dengan Pasal 137 UUD nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukum 10 tahun penjara.

Diketahui, Debus merupakan bandar narkoba kelas internasional, sudah 3 kali berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia melalui Riau.

Sumber : Humas Polda Riau




 
Berita Lainnya :
  • Danrem 031/WB Hadiri Peringati HUT Kemala Bhayangkari ke-44 Polda Riau
  • Bupati Kuansing Penjarakan Warganya Sendiri, Ketua KNPI Riau Bilang ini
  • Dusun Tiga Meraih Juara Umum MTQ ke-III di Desa Rimbo Panjang
  • Rintihan Pilu Seorang Wanita di Tapanuli Selatan Luka Lebam-lebam Diduga Dianiaya Suaminya Sendiri
  • SPBU Nomor 14.286.675 Minas Jadi 'Sarang' Mobil Langsir dan Tangki Modifikasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Danrem 031/WB Hadiri Peringati HUT Kemala Bhayangkari ke-44 Polda Riau
    02 Bupati Kuansing Penjarakan Warganya Sendiri, Ketua KNPI Riau Bilang ini
    03 Dusun Tiga Meraih Juara Umum MTQ ke-III di Desa Rimbo Panjang
    04 Rintihan Pilu Seorang Wanita di Tapanuli Selatan Luka Lebam-lebam Diduga Dianiaya Suaminya Sendiri
    05 SPBU Nomor 14.286.675 Minas Jadi 'Sarang' Mobil Langsir dan Tangki Modifikasi
    06 Kapolsek AKP Tobat Sihombing Lakukan Patroli dan Monitoring Satkamling Desa Pematang Terang
    07 Kejati Riau Gelar Bazar dan Pasar Murah Ramadhan 1445 H
    08 Hari Terakhir, Polres Sergai Lakukan Operasi Keselamatan di Jalinsum Serdang Bedagai
    09 Keluarga Besar Polsek Siak Hulu Berbagi 50 Takjil Kepada Pengguna Jalan Raya Tertib Berlalu Lintas
    10 Memalukan Di duga Mirip Sekdakab Rohil Berpose Menjulurkan Lidah: Ketua KNPI Riau: Menjijikkan Pejabat Kok Seperti itu!
    11 Gercep Komisi Kejaksaan Respon Pengaduan
    12 Luar Biasa Tim Unit Intel Kodim 0301 PBR Gagalkan Peredaran Narkoba
    13 Sekdako Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait LKPJ 2023
    14 Kasus Persengketaan Lahan Syamsul Bahri Mengendap di Polda Riau Ada Apa?
    15 Bupati Rohil Sudah Melaporkan ke Tim Siber Polda Riau
    16 Polisi Yordania bentrok dengan pengunjuk rasa di dekat kedutaan Israel
    17 Marak Pelaku Usaha Ilegal BBM Solar Bersubsidi di Cikarang Barat
    18 TAUSIAH QOBLA DZUHUR YANG DISAMPAIKAN UST. DR. ZULKARNAIN UMAR, MSI
    19 Kadis DLHK Pekanbaru Tidak Pernah Menugaskan Yayasan Mengutip Uang Kebersihan di Pasar Panam
    20 Dit Intelkam Polda Riau Bersinergi Dengan KPU Rohil Untuk Pastikan Pelaksanaan Pentahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 Berjalan Dengan Aman Dan Kondusif
    21 Wabup Rohil Dampingi Safari Ramadhan Sekdaprov Riau di Masjid Al-Khairiyah Bagansiapiapi
    22 Waketum AMI & PJID-N Desak Pihak Kepolisian Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik