Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
LSM;Minta Kakanwil Blaclist Rekanan Bila Pekerjaan Tidak Sesuai Kontrak Dan RAB. Selasa, 16/11/2021
Kontrak Kerja menjelang 4 bulan, Volume pekerjaan masih 45 Presen.
Rabu, 17-11-2021 - 09:34:21 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU | OPSINEWS.COM-
Proyek Pembangunan Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas II B yang bersumber dari dana APBN TA 2021, melalui kementrian hukum dan hak azasi manusia republik indonesia. Kegiatan melalui kantor wilayah riau, lokasi kegiatan yang beralamat di jalan Rumbai kota pekanbaru. Proyek ini dimenangkan oleh rekanan/kontraktor pelaksana PT. Central Tata Bangun, dengan anggaran Rp. 14.301.114.050.00,-. dan konsultan PT. Panca Mandiri Engineering, tanggal kontrak 23 juli 2021 dengan hari kerja selama 150 hari kalender atau (kitar enam bulan).

Sesuai pemberitaan sebelumnya yang tayang beberapa media. Berdasarkan pantauan dan investigasi tim media dilapangan, yang mana untuk keseimbangan dalam pemberitaan media. media telah menyuratin melalui surat konfirmasi tertulis kepada Kakanwil menkuham wilayah riau,
tertanggal 05 Nopember 2021 dengan nomor surat konfirmasi berita Nomor: 047/KB-MTN/PKU/XI/2021, dan terlampir data kegiatan berupa plang proyek dan beberapa kegiatan di lapangan. yang sampai saat ini belum ada respon dan tanggapan.

Dan pada hari yang sama, sore harinya se kitar pukul 16.00, di hubungi oleh sesorang yang bernama Adi dengan Hp/WA 0812-64518xxx, yang mengaku dari rekanan alias dari pihak kontraktor. Meminta untuk ketemu dengan media yang menyuratin Kakanwil menkuham wiyalayah riau, setelah ketemu, bukannya balasan surat konfirmasi yang di terima media ini. Bahkan Adi meminta persoalan tersebut diatas, untuk tidak mempublikasikan kegiatan proyek tersebut, dan optimis pekerjaan tersebut bisa di selesaikan sebelum akhir Desember tahun 2021. Ucap Adi dengan singkat kepada media. Senin, 8/11/21.

Ada beberapa hal temuan di lapangan dan juga informasi yang rangkum media, bahwa kegiatan proyek tersebut dari awal diduga bermasalah. kerana pemenang tender sesuai pengumuman di LPSE, artinya bukan lagi perusahaan tersebut yang mengerjakan sampai saat ini. Dan aneh nya pekerja dan pemborongnya sudah gontak ganti alias tidak menetap.

Dan pada bahan material yang di pergunakan diduga tidak sesuai dengan RAB, dan juga pada volume-volume bahan material lainnya diduga banyak terjadi penyunatan, juga teknis pengerjaannya tidak profesional. Seperti pemasangan batu bata dengan pakai pasir cor, dan dudukan tiang ada yang tidak selaras dengan pondasi.

Juga pantauan media di lapangan, terlihat banyak item pekerjaan yang di kerjakan asal-asalan alias asal jadi, hal ini diduga pihak rekanan atau  kontraktor telah mengabaiakan standar aturan mentri pekerjaan umum nomo 45 tahun 2007, tentang pedoman teknis bangunan gedung negara dan peraturan presiden nomor 73 tahun2011, tentang bangunan gedung negara, persyaratan standar untuk bangunan gedung.
 
Juga pada bahan material yang di pergunakan diduga tidak sesuai dengan RAB, dan juga pada volume-volume bahan material lainnya diduga banyak terjadi penyunatan, juga teknis pengerjaannya. Seperti pemasangan batu bata dengan pakai pasir cor, dan dudukan tiang didug tidak sesuai best.

Ir Tomy Fredi M, MH, penggiat anti korupsi dari LSM Gerhana, kembali mengomentari terkait kegiatan proyek tersebut diatas. Mengatakan, melihat kondisi yang di capai saat ini dalam pekerjaan Pembangunan Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas II B yang bersumber dari dana APBN TA 2021, melalui kementrian hukum dan hak azasi manusia republik indonesia. Bahwa pesimis bisa terkejar untuk menyelesaikan perkerjaan tersebut. ucap Tomy. Selasa, 16/11/21.

Lanjut Tomy, kurang lebih empat bulan setelah di mulai pekerjaan, yang tercapai terlihat pelaksanaan di lapangan paling 40 atau 50 % yang telah di kerjakan, dan hal ini sudah sanga lambat. Kita tidak tau dari mana kendalanya, apa kontraktor tidak ada dana atau bagaiman. Hal ini perlu teman-teman media mempertanyakan kepada Kakanwil, seberapa besar dana yang sudah di cairkan kepada rekanan dengan kondisi pekerjaan saat ini.

Tambah Tomy, persoalan ini tetap kita kawal sama-sama sebagai kontrol sosial, dan kembali saya pesankan kepada pihak Kakanwil wilayah riau selaku pengelola anggaran pada kegiatan proyek tersebut.  Juga kembali kita mengingatkan kepada pihak kakanwil kemenkuham wilayah riau, agar tidak meloloskan proyek tersebut. Apa bila rekanan atau kontraktor tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak kerja dan sesuai spek dalam RAB, kalau perlu perusahaan tersebut di Blaclist bila pelaksaan pekerjaannya tidak sesuai kotrak. Tegas Tomy yang juga aktif sebagai Advokat ini. (Tim/Red) ***




 
Berita Lainnya :
  • Danrem 031 Wira Bima Brigjen TNI Dany Racka Andalasawan Apresiasi Kepada Babinsa Koramil 04 Pangkalan Kuras Kodim 0313/KPR
  • Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 Kuhap.Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
  • Satreskrim Polres Sergai Ringkus Tiga Pelaku Pembobol Brankas Berisi Uang 270 Juta Milik Wirja Wijaya
  • Raih Piala Adipura, Pemkab Rohil Akan Adakan Kirab Piala Adipura Keliling Kota Bagansiapiapi
  • Peristiwa Lakalantas di Jalan Lintas Sergai Depan Pesantren Zakiyun Nazah, Satu Orang Meninggal Dunia Lima Orang Luka Ringan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Danrem 031 Wira Bima Brigjen TNI Dany Racka Andalasawan Apresiasi Kepada Babinsa Koramil 04 Pangkalan Kuras Kodim 0313/KPR
    02 Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 Kuhap.Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
    03 Satreskrim Polres Sergai Ringkus Tiga Pelaku Pembobol Brankas Berisi Uang 270 Juta Milik Wirja Wijaya
    04 Raih Piala Adipura, Pemkab Rohil Akan Adakan Kirab Piala Adipura Keliling Kota Bagansiapiapi
    05 Peristiwa Lakalantas di Jalan Lintas Sergai Depan Pesantren Zakiyun Nazah, Satu Orang Meninggal Dunia Lima Orang Luka Ringan
    06 Sinergitas Pak Babin TNI-Polri Amankan Ibadah Gereja, Polsek Kotarih dan Koramil Patroli Bersama
    07 Sinergitas Pak Babin TNI-Polri Pastikan Harga Sembako Stabil dibulan Puasa, Polsek Kotarih dan Koramil Sambangi Pasar Tradisional
    08 Pentingnya Reformasi Kepegawaian Jaksa untuk Penegakan Hukum yang Lebih Baik: Pelajaran dari Korea Selatan
    09 Komisi Kejaksaan Ingatkan Waskat Satker Profesional dan Berintegritas
    10 Ambil 6 Ember BBM Subsidi dari Mobil Tangki Merah Putih, Manager SPBU Nomor 14.282.683 Tabek Gadang Pekanbaru Dalih Dikembalikan Lagi Kepentingan Uji Terra dan Sampel
    11 Luar Biasa, Hitungan jam Polsek Pangean Berhasil Ringkus Pelaku Pencuri Handphone
    12 Di Sinyalir Ada Belanja Ganda di BKD di Kabupaten Mentawai LSMBIDIK RI akan laporkan kekajati Sumbar
    13 Berkah di Bulan Ramadhan Polres Merangin Bagi-Bagi Takjil Untuk Masyarakat Pengendara
    14 Kapolsek Siak Hulu Bersama Tim Opsnal Reskrim Hantu Malam - Berhasil Tangkap pelaku Pengeroyokan di kubang jaya
    15 Afriadi Andika,S.H.,M.H Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Minta Polres Kampar Menangkap Pelakunya
    16 Panglimo LLMB,PAC Pangkalan Pisang koto Gasib Angkat Bicara Merasa dirinya di Zolimi Pihak Menezemen PTP N5 Lubuk Dalam
    17 Humas Pengelola Bisnis Mafia Judi Gelper Illegal di Pekanbaru Sebut' Sebut Diperintahkan Oleh Kasat Reskrim Temui Team LIBAS
    18 Raih Piala Adipura, Pemkab Rohil Akan Adakan Kirab Piala Adipura Keliling Kota Bagansiapiapi
    19 Polsek Kempas bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Ramadhan, Jelang Waktu Berbuka Puasa
    20 Zulhelmi Arifin Tegaskan, Kutipan Yang Resmi Di Pasar Baru Panam Disperindag
    21 Sekolah SMP N No 21 Pekanbaru di Sinyalir Terindikasi Lahan Bisnis Cari Uang
    22 DPRD Provinsi Riau Akan Dalami Informasi Alihfungsi Lahan Mangrove di Kepulauan Meranti
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik