Seekor Tapir Terluka di Mata Akibat Benda Tajam
Selasa, 16-11-2021 - 12:13:07 WIB
|
Tapir |
PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Tim medis Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Riau, telah menyelesaikan pemeriksaan satwa tapir yang ditemukan terluka. Lokasinya di Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing. Hasilnya mencengangkan, bahwa luka disebabkan benda tajam.
Sebelumnya, saat pertama kali ditemukan warga setempat. Kondisi mata tapir berjenis kelamin jantan itu, mengalami pembusukan karena kehilangan mata bagian kanannya.
Pelaksana harian (Plh) BKSDA Riau, Hartono mengatakan, selain luka pada matanya sejumlah luka juga terdapat disekitar pelipis matanya.
“Jadi hasil pemeriksaan mata tapir ini hilang disebabkan luka benda tajam,” ungkap Hartono, Senin (15/11/2021).
Dengan hasil tersebut, lanjut Hartono, Tapir itu mengalami luka karena terlibat konflik dengan manusia. Sehingga, terpaksa harus kehilangan matanya.
Menurut Hartono, satwa satwa tersebut dapat diselamatkan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat setempat, pada Jum'at, (12/11/2021) kemarin, yang disebut satwa dilindungi bernama latin tapirus indicus ini berkeliaran di kebun milik Said Hasim, di Desa Lubuk Ambacang.
Esoknya, Sabtu (13/11/2021) tim Bidang I BBKSDA Riau diberangkatkan ke lokasi. Selanjutnya, langsung berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Lubuk Ambacang, Imas.
“Informasi yang didapat Tim bersama Sekdes dan sejumlah warga, disebutkan bahwa tapir sudah sehari berada di kebun dan tidak takut melihat manusia,” ungkap Hartono.
Setelah ditemukan, tim mengambil tindakan dengan mengamankan tapir. Kemudian, memberikan air dan makanan seperti daun ubi kayu sebagai pertolongan pertama upaya.
“Tujuannya agar kondisi tapir tetap terjaga. Dan tim medis yang turut serta langsung memberikan pertolongan medis, untuk mencegah infeksi pada lukanya,” ujar Hartono.
Selain identifikasi terhadap lukanya, hasil lainnya diketahui usia tapir tersebut 5 tahun dengan panjang badan 1 meter 20 centimeter.
“Pertama kali ditemukan kondisinya lemah karena luka membusuk di pinggir pelipis mata. Sedangkan perilakunya relatif jinak, tidak takut dengan kehadiran manusia,” lanjut Hartono.
Kemudian, karena parahnya kondisi mata tapir, diputuskan memberikan perawatan lanjutan dengan mengevakuasinya ke Pekanbaru. Selanjutnya, tapir dimasukkan ke kandang lalu dibawa ke kandang transit BBKSDA Riau.
Dengan kepedulian masyarakat memberikan informasi, Hartono mengucapkan terimakasih dan berharap kedepannya semakin sering sering berkomunikasi. Jika dikemudian hari melihat kemunculan satwa liar masuk ke kebun dan tidak menyakitinya.
“Yang terpenting masyarakat tidak memasang jerat dengan alasan apapun. Karena bagi pelaku dapat dijerat Pasal 40 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Kemudian, bagi siapapun yang menemukan pelanggaran ataupun hal hal yang mencurigakan terkait perburuan atau perdagangan satwa dilindungi untuk segera melaporkan ke call center Balai Besar KSDA Riau di Nomor 081374742981,” pungkas Hartono.
Komentar Anda :