Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Pelaksanaan Pembangunan Tidak Sesuai RAB
Proyek Pembangunan Lapas Narkotika Kelas II B Rumbai Diduga Disunat
Kamis, 11-11-2021 - 14:39:52 WIB
Dok
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Pembangunan Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas II B yang berlokasi di jalan Rumbai/Jln. Toman Rumbai Bukit, Kec.Rumbai kota pekanbaru, kegiatan yang di anggarkan dari dana APBN tahun anggaran 2021, melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Riau. Proyek yang dimenangkan oleh rekanan/kontraktor pelaksana PT. Central Tata Bangun dengan konsulatan PT. Panca Mandiri Enginering sesuai data LPSE dan yang tertera di papan plang proyek, dengan anggaran Rp. 14.301.114.050.00,-.

Berdasarkan pantauan dan investigasi media baru-baru ini dilapangan, media ini melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada Kakanwil menkuham wilayah riau, tertanggal 05 Nopember 2021 dengan nomor surat konfirmasi berita Nomor: 047/KB-MTN/PKU/XI/2021, data kegiatan berupa plang proyek yang tidak tertera jumlah hari kerja dan photo kondisi bangunan kegiatan saat ini.

Adapun beberapa poin bahan konfirmasi :

1. Apa saja item yang di kerjakan atau yang di bangun dengan sebesar dana anggaran tersebut..?, 2. Seperti Apa Atau Berupa Apa Pembanguan Lembaga Permasyarakatan Narkotika Tersebut..?, 3. Sudah berapa persen prestase pelaksanaan dan berapa persen dana anggaran yang sudah terealisasi hingga saat ini..?, 4. Dengan Kondisi Prestase Pekerjaan Saat ini, Apakah Pekerjaannya Bisa Terkejer Selesai 100% Samapai Akhir Desember Tahun 2021 ini…? Hingga bisa di PHO.

Dasar media untuk konfirmasi bahwa sesuai. Undang - Undang No.14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999, Tentang Pers.

Dan surat konfirmasi media di terima oleh Abdi staf Kakanwil Menkuham wilayah riau dengan di bumbuhi stempel atau cap dari kakanwil. Pada Senin tanggal 08/11/21.

Dan pada hari yang sama, sore harinya se kitar pukul 16.00, di hubungi oleh sesorang yang bernama Adi dengan nomor Hp/WA 0812-64518xxx, yang mengaku dari rekanan alias dari pihak kontraktor. Meminta untuk ketemu dengan media yang menyuratin Kakanwil menkuham wiyalayah riau, setelah ketemu, bukannya balasan surat konfirmasi yang di terima media ini.

Bahkan Adi meminta persoalan tersebut diatas, untuk tidak mempublikasikan kegiatan proyek tersebut, dan optimis pekerjaan tersebut bisa di selesaikan sebelum akhir Desember tahun 2021. Ucap Adi dengan singkat kepada media di salah satu tempat di jalan hangtuah pekanbaru. Senin, 8/11/21 sore hari.

Dan pada Rabu, 10/11/21, pukul 20.00 malam hari. Adanya oknum yang menghubungi media ini yang mengaku dari ormas MPC PP meminta untuk mau jumpa terkait surat konfirmasi media. Lalu media ini menanyakan kapada oknum tersebut, bapak sebagai apa keterkaitan dalam pekerjaan tersebut..? Lalu si oknum menjawab. Saya rekanan kerja ucapnya. Melalui Tlp WhatsApp.

Temuan dan informasi yang di himpun media ini di lapangan, bahwa kegiatan proyek tersebut dari awal diduga bermasalah. kerana pemenang tender
sesuai pengumuman di LPSE bukan lagi perusahaan tersebut yang mengerjakan sampai saat ini.

Juga pada bahan material yang di pergunakan diduga tidak sesuai dengan RAB dan standar bangunan kelas II B, dan juga pada volume-volume bahan material lainnya diduga adanya terjadi penyunatan, juga teknis pengerjaan adanya indikasi tidak sesuai standar bangunan lapas. Seperti pemasangan batu bata dengan pakai pasir cor bukan pakai pasir pasang, kedudukan pondasi tiang tanpa alas dan dudukan besi langsung di atas tanah.

Hingga tayangnya berita ini, belum ada tanggan dan atau jawaban surat konfirmasi media.

Ir Tomy FM, MH, penggiat anti korupsi dari LSM Gerhana, saat di minta tanggapannya oleh media. Kamis, 11/11/21 melalui salulernya.
Mengatakan, kegiatan tersebut menduga ada yang tidak beres atau tidak transparan. Salah satunya rekanan yang mengerjakan sampai sekarang saja tidak sesuai dengan pengumuman di LPSE sebagai pemenang tendar. Ini ada apa atau ada apanya.!

Lanjut Tomy, persoalan ini akan segera kita telusuri dan tindaklanjuti kepada pihak terkait lainnya. Dan tidak tertutup kemungkinan kita buat laporan
kepada pihak instansi terkait dan ke pihak penegak hukum.

Persoalan ini, kita mengingatkan kepada pihak kakanwil kemenkuham wilayah riau, agar tidak gegabah untuk meloloskan proyek tersebut. Apa lagi bila ada temuan kejanggalan pada proses pekerjaan pada pelaksanaan kegiatan itu yang menelan dana puluhan miliar, sementara pada pelaksanaan tidak sesuai standar bangunan lapas kemasyarakatan juga teknis pekerjaan dan hal-hal lain yang menyimpang dari Best atau RAB. Tegas dan Pesan Tomy yang juga aktif sebagai Advokat ini. (Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
  • Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    02 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    04 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    05 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    06 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    07 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    08 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    09 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    10 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    11 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    12 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    14 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    15 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    16 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    17 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    18 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    19 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    20 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    21 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    22 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik