Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Pelaksanaan Pembangunan Tidak Sesuai RAB
Proyek Pembangunan Lapas Narkotika Kelas II B Rumbai Diduga Disunat
Kamis, 11-11-2021 - 14:39:52 WIB
Dok
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Pembangunan Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas II B yang berlokasi di jalan Rumbai/Jln. Toman Rumbai Bukit, Kec.Rumbai kota pekanbaru, kegiatan yang di anggarkan dari dana APBN tahun anggaran 2021, melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Riau. Proyek yang dimenangkan oleh rekanan/kontraktor pelaksana PT. Central Tata Bangun dengan konsulatan PT. Panca Mandiri Enginering sesuai data LPSE dan yang tertera di papan plang proyek, dengan anggaran Rp. 14.301.114.050.00,-.

Berdasarkan pantauan dan investigasi media baru-baru ini dilapangan, media ini melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada Kakanwil menkuham wilayah riau, tertanggal 05 Nopember 2021 dengan nomor surat konfirmasi berita Nomor: 047/KB-MTN/PKU/XI/2021, data kegiatan berupa plang proyek yang tidak tertera jumlah hari kerja dan photo kondisi bangunan kegiatan saat ini.

Adapun beberapa poin bahan konfirmasi :

1. Apa saja item yang di kerjakan atau yang di bangun dengan sebesar dana anggaran tersebut..?, 2. Seperti Apa Atau Berupa Apa Pembanguan Lembaga Permasyarakatan Narkotika Tersebut..?, 3. Sudah berapa persen prestase pelaksanaan dan berapa persen dana anggaran yang sudah terealisasi hingga saat ini..?, 4. Dengan Kondisi Prestase Pekerjaan Saat ini, Apakah Pekerjaannya Bisa Terkejer Selesai 100% Samapai Akhir Desember Tahun 2021 ini…? Hingga bisa di PHO.

Dasar media untuk konfirmasi bahwa sesuai. Undang - Undang No.14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999, Tentang Pers.

Dan surat konfirmasi media di terima oleh Abdi staf Kakanwil Menkuham wilayah riau dengan di bumbuhi stempel atau cap dari kakanwil. Pada Senin tanggal 08/11/21.

Dan pada hari yang sama, sore harinya se kitar pukul 16.00, di hubungi oleh sesorang yang bernama Adi dengan nomor Hp/WA 0812-64518xxx, yang mengaku dari rekanan alias dari pihak kontraktor. Meminta untuk ketemu dengan media yang menyuratin Kakanwil menkuham wiyalayah riau, setelah ketemu, bukannya balasan surat konfirmasi yang di terima media ini.

Bahkan Adi meminta persoalan tersebut diatas, untuk tidak mempublikasikan kegiatan proyek tersebut, dan optimis pekerjaan tersebut bisa di selesaikan sebelum akhir Desember tahun 2021. Ucap Adi dengan singkat kepada media di salah satu tempat di jalan hangtuah pekanbaru. Senin, 8/11/21 sore hari.

Dan pada Rabu, 10/11/21, pukul 20.00 malam hari. Adanya oknum yang menghubungi media ini yang mengaku dari ormas MPC PP meminta untuk mau jumpa terkait surat konfirmasi media. Lalu media ini menanyakan kapada oknum tersebut, bapak sebagai apa keterkaitan dalam pekerjaan tersebut..? Lalu si oknum menjawab. Saya rekanan kerja ucapnya. Melalui Tlp WhatsApp.

Temuan dan informasi yang di himpun media ini di lapangan, bahwa kegiatan proyek tersebut dari awal diduga bermasalah. kerana pemenang tender
sesuai pengumuman di LPSE bukan lagi perusahaan tersebut yang mengerjakan sampai saat ini.

Juga pada bahan material yang di pergunakan diduga tidak sesuai dengan RAB dan standar bangunan kelas II B, dan juga pada volume-volume bahan material lainnya diduga adanya terjadi penyunatan, juga teknis pengerjaan adanya indikasi tidak sesuai standar bangunan lapas. Seperti pemasangan batu bata dengan pakai pasir cor bukan pakai pasir pasang, kedudukan pondasi tiang tanpa alas dan dudukan besi langsung di atas tanah.

Hingga tayangnya berita ini, belum ada tanggan dan atau jawaban surat konfirmasi media.

Ir Tomy FM, MH, penggiat anti korupsi dari LSM Gerhana, saat di minta tanggapannya oleh media. Kamis, 11/11/21 melalui salulernya.
Mengatakan, kegiatan tersebut menduga ada yang tidak beres atau tidak transparan. Salah satunya rekanan yang mengerjakan sampai sekarang saja tidak sesuai dengan pengumuman di LPSE sebagai pemenang tendar. Ini ada apa atau ada apanya.!

Lanjut Tomy, persoalan ini akan segera kita telusuri dan tindaklanjuti kepada pihak terkait lainnya. Dan tidak tertutup kemungkinan kita buat laporan
kepada pihak instansi terkait dan ke pihak penegak hukum.

Persoalan ini, kita mengingatkan kepada pihak kakanwil kemenkuham wilayah riau, agar tidak gegabah untuk meloloskan proyek tersebut. Apa lagi bila ada temuan kejanggalan pada proses pekerjaan pada pelaksanaan kegiatan itu yang menelan dana puluhan miliar, sementara pada pelaksanaan tidak sesuai standar bangunan lapas kemasyarakatan juga teknis pekerjaan dan hal-hal lain yang menyimpang dari Best atau RAB. Tegas dan Pesan Tomy yang juga aktif sebagai Advokat ini. (Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik