Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tanggapan Andika Yang Akan Segera Jadi Kuasa Hukum LSP: Hormati Proses Hukum, Pembuktian di Pengadilan Menjadi Kunci
Sabtu, 07-11-2026 - 09:55:07 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM-7 November 2026 — Proses hukum perkara dugaan penyadapan ilegal yang ditangani Bareskrim Polri terus berjalan pascapenetapan tiga tersangka pada 3 November 2026 lalu. Sementara perkara masih dalam tahap penyidikan, salah satu Praktisi hukum Anggota tim kuasa hukum LSP menyatakan kesiapan penuh memberikan pembelaan hukum, sekaligus menegaskan agar proses hukum berjalan objektif dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
 
  Hormati Proses Hukum, Jaga Praduga Tak Bersalah
 
Afriadi Andika, S. H., M. H. Yang merupakan Putera Minang bersuku Sikumbang yang akan menjadi pengacara LSP tersebut menegaskan bahwa pihaknya tidak menghalangi proses hukum, namun menekankan penetapan tersangka bukanlah putusan akhir.
 
“Silakan diproses. Kami akan melakukan pembelaan kepada LSP dan timnya. Kalau memang perkara ini harus berlanjut, biarkan proses hukum berjalan. Nanti di pengadilan kami pastikan hak-hak pembelaan mereka akan kami perjuangkan.”
 
“Apabila Bareskrim bertindak berdasarkan laporan dan bukti, proses itu harus dihormati. Namun penetapan tersangka bukan akhir pembuktian. Pengadilan adalah tempat menguji seluruh alat bukti, keterangan saksi, serta argumentasi hukum kedua belah pihak,” jelasnya. Ia juga mengingatkan asas praduga tak bersalah wajib dijunjung hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
 
 Prioritas Penegakan Hukum: Narkoba, Korupsi, dan Lingkungan
 
Dalam pernyataannya, ia juga menyoroti prioritas penegakan hukum yang dinilai lebih mendesak.
 
“Bagi saya, kasus ini tidak terlalu menarik. Yang lebih penting mendapat perhatian serius adalah kasus narkoba, korupsi, kejahatan terhadap hutan dan lingkungan. Itu persoalan besar yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat luas.”
 
Ia juga menyampaikan pandangannya terkait isu penyadapan:
 
“Mau seribu kali ponsel disadap, kalau kita berjalan di jalur yang benar, pada akhirnya yang memantau justru bisa kelelahan.”
 
 Kemungkinan Motif Haras Diuji Secara Objektif
 
Pihaknya juga menyebutkan adanya kemungkinan persepsi bahwa tindakan penyadapan tersebut dilakukan atas dasar upaya menyelamatkan Presiden maupun kepentingan negara. Namun ia menegaskan hal itu belumlah fakta yang terbukti.
 
“Motif, latar belakang, dan tujuan harus diuji secara objektif melalui proses hukum dan pembuktian di pengadilan. Pendapat pribadi tidak sama dengan fakta hukum.”
 
  Penutup
 
Perkara ini masih dalam tahap proses hukum. Seluruh dugaan dan argumen harus diuji berdasarkan alat bukti yang sah. Pengadilan nantinya akan menjadi ruang yang menentukan kebenaran fakta, motif, serta tanggung jawab hukum masing-masing pihak.
 
Pernyataan ini menegaskan bahwa meskipun proses hukum berjalan, hak pembelaan tersangka tetap dijamin undang-undang, dan keadilan hanya dapat ditegakkan jika seluruh pihak menghormati proses hukum..red*




 
Berita Lainnya :
  • Tanggapan Andika Yang Akan Segera Jadi Kuasa Hukum LSP: Hormati Proses Hukum, Pembuktian di Pengadilan Menjadi Kunci
  • Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Sebuah Ruko duga Milik MANURUNG di KM 7 Tak Tersentuh Hukum
  • Tinjau Kesiapan MPP Sergai, Adlin Tambunan Pastikan 109 Jenis Layanan Siap Permudah Masyarakat
  • Transformasi Posyandu Enam Bidang SPM, Sergai Perkuat Pelayanan Dasar Masyarakat hingga Tingkat Desa
  • Banjir Bandang Terjang Lima Desa di Silinda, 21 Rumah Terendam dan Sejumlah Jembatan Rusak Parah, Pemkab Sergai Turun Tangan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tanggapan Andika Yang Akan Segera Jadi Kuasa Hukum LSP: Hormati Proses Hukum, Pembuktian di Pengadilan Menjadi Kunci
    02 Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Sebuah Ruko duga Milik MANURUNG di KM 7 Tak Tersentuh Hukum
    03 Tinjau Kesiapan MPP Sergai, Adlin Tambunan Pastikan 109 Jenis Layanan Siap Permudah Masyarakat
    04 Transformasi Posyandu Enam Bidang SPM, Sergai Perkuat Pelayanan Dasar Masyarakat hingga Tingkat Desa
    05 Banjir Bandang Terjang Lima Desa di Silinda, 21 Rumah Terendam dan Sejumlah Jembatan Rusak Parah, Pemkab Sergai Turun Tangan
    06 Tutup Festival Literasi Sergai 2026, Adlin Tambunan Ajak Generasi Muda Cerdas Bermedia Digital dan Gemar Berkarya
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Baznas Ultra Microfinance Bumi Masjid, 68 Pelaku UMKM Terima Modal Usaha
    08 Pemkab Sergai Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Sertifikasi dan Optimalisasi Pemanfaatan Jadi Prioritas
    09 Diduga Gunakan Ilmu Tipu Muslihat Untuk Terbitkan Surat Keterangan Tanah, Camat Tambang Dan Kades Rimbo Panjang Batalkan Nomor Register SKT Abdul Hakim 
    10 Menuju Panggung Nasional, Ini Profil Lengkap Finalis Duta Pariwisata Indonesia 2026 Wahyu Trinanda Puteri
    11 POLRES SERGAI UNGKAP 11 KASUS PIDANA, 21 TERSANGKA DIAMANKAN: PUPUK PALSU, BBM SUBSIDI, CURANMOR HINGGA KEJAHATAN TERHADAP ANAK
    12 SENTUH SISI KEMANUSIAAN, KAPOLRES SERGAI JENGUK BALITA PENDERITA TUMOR KEPALA, SERAHKAN BANTUAN DAN BERIKAN PENGUATAN KEPADA KELUARGA
    13 Anyaman Daun Pandan Menday Craft Harumkan Sergai, Raih Juara I Tingkat Provinsi Sumut
    14 Kajati Sumut Ingatkan Bahaya Korupsi, Aparatur Sergai Didorong Perkuat Integritas dan Pengawasan
    15 BANK SUMUT SALURKAN CSR Rp376 JUTA UNTUK RUMAH IBADAH DAN PANTI ASUHAN DI TEBING TINGGI
    16 Pemilik Tanah Kavlingan Rimbo Panjang Resah,ALdan SY Jaringan Mafia Tanah Sudah Jadi Terlapor Masih Bebas Berkeliaran Cari Mangsa 
    17 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    18 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    19 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    20 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    21 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    22 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik