Transformasi Posyandu Enam Bidang SPM, Sergai Perkuat Pelayanan Dasar Masyarakat hingga Tingkat Desa
MEDAN, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih luas terus didorong di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, Posyandu kini diarahkan menjadi wadah pelayanan dasar masyarakat yang terintegrasi melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker) Tim Penggerak (TP) Posyandu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang dihadiri Ketua TP Posyandu Kabupaten Sergai, Ny. Rosmaida Darma Wijaya, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (5/11/2026).
Raker yang dipimpin Ketua TP Posyandu Provinsi Sumatera Utara, Ny. Kahiyang Ayu Bobby Nasution, dan diwakili Wakil Ketua, Ny. Hj. Titiek Sugiarti, tersebut menjadi forum penguatan koordinasi sekaligus evaluasi pelaksanaan transformasi Posyandu di tingkat kabupaten dan kota.
Dalam pemaparan materi, Pengurus TP Posyandu Pusat, Yudhi Timor Bimo Prakoso, menjelaskan bahwa transformasi Posyandu membawa perubahan mendasar terhadap fungsi dan jangkauan pelayanan. Posyandu tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga berperan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, menghubungkan warga dengan berbagai layanan pemerintah, serta memastikan pelayanan dasar dapat diakses dan dirasakan secara langsung.
Transformasi tersebut mencakup tiga aspek utama, yakni transformasi pelayanan, kelembagaan, dan pembinaan.
Adapun enam bidang SPM yang menjadi cakupan pelayanan Posyandu meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Perluasan fungsi ini diharapkan mampu menjadikan Posyandu sebagai salah satu ujung tombak pelayanan pemerintah yang lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam memenuhi kebutuhan dasar warga.
Desa Kota Pari Raih Penghargaan Tingkat Provinsi
Di tengah penguatan transformasi tersebut, Kabupaten Serdang Bedagai juga menorehkan prestasi. Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, berhasil meraih Juara Harapan III Kategori Desa Posyandu 6 SPM Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas upaya pemerintah desa, kader Posyandu, dan masyarakat dalam mengembangkan pelayanan dasar yang terintegrasi di tingkat desa.
Capaian ini sekaligus menunjukkan bahwa penguatan Posyandu membutuhkan komitmen bersama, bukan hanya dari pemerintah daerah, melainkan juga pemerintah desa, para kader, serta partisipasi aktif masyarakat.
Ketua TP Posyandu Kabupaten Sergai, Ny. Rosmaida Darma Wijaya, menegaskan bahwa transformasi Posyandu merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan dasar bagi masyarakat.
Menurutnya, Posyandu harus terus berkembang agar tidak hanya berorientasi pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mampu menjangkau kebutuhan masyarakat melalui enam bidang SPM.
“Melalui program ini, kita ingin Posyandu di Kabupaten Sergai semakin berkembang dan mampu memberikan pelayanan yang lebih luas, terpadu, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Tentunya, hal ini membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari pemerintah daerah, pemerintah desa, para kader, serta seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Rosmaida juga berharap prestasi yang diraih Desa Kota Pari dapat menjadi pemacu semangat bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Sergai untuk meningkatkan pengelolaan dan kualitas pelayanan Posyandu.
“Penghargaan yang diraih Desa Kota Pari merupakan suatu kebanggaan sekaligus motivasi bagi kita semua. Namun, yang paling utama bukan hanya penghargaan, melainkan bagaimana keberadaan Posyandu benar-benar memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat. Kita berharap seluruh Posyandu di Sergai dapat terus berbenah, berinovasi, dan meningkatkan kualitas pelayanannya,” tambahnya.
Transformasi Posyandu tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yang menjadi landasan penguatan peran Posyandu dalam mendukung pelayanan dasar melalui enam bidang SPM.
Turut mendampingi Ny. Rosmaida Darma Wijaya dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sergai, Nina Deliana Hutabarat, serta sejumlah kader Posyandu Kabupaten Serdang Bedagai.
Melalui transformasi ini, Posyandu diharapkan tidak sekadar menjadi tempat pelayanan kesehatan, tetapi berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang terpadu, mudah dijangkau, dan mampu menghadirkan manfaat nyata bagi warga hingga ke tingkat desa. (Mendrova)
Komentar Anda :