Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Baznas Ultra Microfinance Bumi Masjid, 68 Pelaku UMKM Terima Modal Usaha
TEBING TINGGI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Pemerintah Kota Tebing Tinggi mengapresiasi peluncuran Program Baznas Ultra Microfinance Bumi Masjid yang dinilai menjadi langkah konkret dalam mengoptimalkan pengelolaan dana umat untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Program hasil kolaborasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan Baznas Kota Tebing Tinggi tersebut tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan modal, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui skema pembiayaan bergulir yang berbasis masjid.
Apresiasi tersebut disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, saat menghadiri Launching Program Baznas Ultra Microfinance Bumi Masjid yang dirangkaikan dengan penyaluran bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM se-Kota Tebing Tinggi. Kegiatan berlangsung di Masjid Raya Nur Addin, Jalan MT. Haryono No. 126, Kelurahan Badak Bejuang, Rabu (4/11/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa pengelolaan dana umat harus mampu memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan. Menurutnya, program tersebut merupakan salah satu instrumen strategis untuk membantu masyarakat mengembangkan usaha sekaligus memperkuat perekonomian kerakyatan.
Ia juga mengingatkan para penerima manfaat agar menggunakan dana yang diterima sesuai kebutuhan usaha, mengelolanya secara bijaksana, serta memenuhi kewajiban pengembalian pinjaman sesuai ketentuan yang telah disepakati.
"Ini lumayan, bisa meringankan beban Bapak dan Ibu sekalian, tetapi benar-benar harus dikelola dengan baik. Cicilannya sudah diatur, dikembalikan hanya Rp10.000 per hari," pesan Iman Irdian kepada para penerima manfaat.
Wali Kota turut menyampaikan apresiasi atas capaian Baznas Kota Tebing Tinggi yang berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional. Baznas Kota Tebing Tinggi tercatat meraih Baznas Award 2025 untuk kategori Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Terbaik dan masuk dalam lima besar kategori Baznas Kota Terbaik pada Baznas Award 2026.
Menurutnya, prestasi tersebut merupakan bukti kerja dan komitmen dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah agar semakin tepat sasaran serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.
"Prestasi ini harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Mari kita jaga bersama agar program ini berjalan dengan baik dan sukses," ujarnya.
Dua Masjid Menjadi Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Tebing Tinggi, H. Khuzamri Amar, mengungkapkan bahwa capaian lima besar Baznas Award 2026 turut membuka peluang bagi Kota Tebing Tinggi untuk memperoleh alokasi dua titik pelaksanaan Program Baznas Ultra Microfinance Bumi Masjid.
Dua lokasi tersebut masing-masing Masjid Raya Nur Addin dan Masjid Nurul Iman di Jalan Asrama. Sebelumnya, Baznas Kota Tebing Tinggi mengusulkan lima masjid untuk menjadi lokasi pelaksanaan program, namun pada tahap awal baru dua masjid yang memperoleh persetujuan.
Khuzamri menjelaskan, terdapat peluang penambahan tiga masjid lainnya apabila pelaksanaan program di dua lokasi awal menunjukkan hasil yang baik dalam kurun waktu tiga bulan.
"Sebenarnya kita mengusulkan lima masjid, namun baru dikabulkan dua masjid. Ada catatannya, jika dalam tiga bulan program ini berjalan sukses, maka tiga masjid lainnya akan menyusul," jelasnya.
Ia menambahkan, Program Baznas Ultra Microfinance Bumi Masjid merupakan inisiatif Baznas RI yang bertujuan menjadikan masjid bukan hanya sebagai pusat kegiatan ibadah dan syiar keagamaan, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat.
Melalui pendekatan tersebut, masjid diharapkan mampu menjadi ruang tumbuh bagi usaha masyarakat, sekaligus memperkuat solidaritas sosial dan kemandirian ekonomi di lingkungan sekitarnya.
Untuk mekanisme pembiayaan, masa peminjaman ditetapkan selama 10 bulan. Penerima manfaat mulai berkewajiban melakukan pengembalian pada bulan berikutnya setelah dana diterima, dengan skema cicilan sebesar Rp10.000 per hari atau sekitar Rp300.000 per bulan.
"Setelah diterima, bulan depan sudah punya kewajiban membayar. Lama peminjaman 10 bulan. Kalau dihitung per hari, pengembaliannya cuma Rp10.000, atau sekitar Rp300.000 per bulan," terangnya.
Total Rp200 Juta untuk Dua Masjid, 68 UMKM Terima Modal
Dalam pelaksanaan program tersebut, total alokasi bantuan untuk masing-masing Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Raya Nur Addin dan BKM Masjid Nurul Iman mencapai Rp100 juta. Dengan demikian, total dana yang dialokasikan untuk kedua masjid tersebut sebesar Rp200 juta.
Selain alokasi melalui kedua BKM, program ini juga menyalurkan bantuan modal usaha kepada 68 pelaku UMKM yang berasal dari lingkungan kedua masjid. Setiap penerima memperoleh dana bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga Rp3 juta.
Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat permodalan, menjaga keberlangsungan usaha, meningkatkan produktivitas, serta membuka peluang peningkatan pendapatan keluarga.
Program pembiayaan bergulir ini juga diharapkan mampu menciptakan efek berkelanjutan. Dana yang dikembalikan oleh penerima manfaat nantinya dapat mendukung keberlangsungan pembiayaan bagi pelaku usaha lainnya sesuai mekanisme program.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada pengurus BKM dan perwakilan pelaku UMKM penerima manfaat, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Tebing Tinggi, Ahmad Faisal, jajaran pimpinan dan komisioner Baznas Kota Tebing Tinggi, pengurus BKM, para pelaku UMKM penerima manfaat, serta tim peliputan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi. (Mendrova)
Komentar Anda :