Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemkab Sergai Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Sertifikasi dan Optimalisasi Pemanfaatan Jadi Prioritas
Kamis, 05-11-2026 - 12:42:26 WIB
TERKAIT:
   
 

SERDANG BEDAGAI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) berkomitmen memperkuat tata kelola barang milik daerah melalui perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Langkah ini diarahkan untuk mewujudkan pengelolaan aset pemerintah yang lebih tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya, dalam jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sergai terhadap rancangan perubahan perda dimaksud.

Jawaban pemerintah disampaikan melalui sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, Suwanto Nasution, S.Pd., MM, dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sergai, Sei Rampah, Rabu sore (4/11/2026).

Dalam penjelasannya, Bupati menegaskan bahwa perubahan regulasi tersebut merupakan langkah penting untuk menyesuaikan ketentuan pengelolaan barang milik daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Pembaruan ini sekaligus diharapkan menjadi landasan dalam memperbaiki sistem pengelolaan aset agar lebih profesional, efektif, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah daerah menilai pengelolaan aset tidak boleh berhenti pada sebatas pencatatan administrasi. Setiap barang milik daerah harus memiliki kejelasan status kepemilikan, dokumen hukum yang lengkap, serta pemanfaatan yang tepat guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bahkan, aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal perlu ditata dan dioptimalkan agar memiliki nilai ekonomis serta berpotensi memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penertiban Administrasi dan Kepastian Hukum Aset

Sejumlah persoalan strategis menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD Sergai, mulai dari penertiban administrasi, percepatan sertifikasi tanah dan penyelesaian dokumen kepemilikan, pengamanan aset, hingga pengawasan terhadap pemanfaatan barang milik daerah.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, pemerintah daerah menyatakan terus melakukan inventarisasi, penataan administrasi, serta pengamanan hukum terhadap aset yang menjadi milik pemerintah kabupaten.

Penyelesaian dokumen kepemilikan juga dilakukan secara bertahap guna meminimalkan potensi persoalan hukum sekaligus memberikan kepastian atas status aset daerah.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga mendorong pemanfaatan aset yang selama ini belum digunakan secara optimal agar dapat dikelola secara produktif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satu mekanisme yang dapat ditempuh adalah melalui penyewaan barang milik daerah dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"Dalam proses penyewaan, terlebih dahulu dilakukan penilaian aset oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Setelah nilai sewa ditetapkan, pihak penyewa melakukan pembayaran langsung ke kas umum daerah," jelas Sekdakab saat membacakan jawaban pemerintah.

SIMDA BMD Diperkuat Menuju Implementasi e-BMD

Di bidang digitalisasi, Pemkab Sergai juga berupaya memperkuat sistem informasi pengelolaan barang milik daerah. Saat ini, penatausahaan aset telah didukung melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah Barang Milik Daerah (SIMDA BMD).

Ke depan, sistem tersebut akan terus disempurnakan melalui pengembangan dan integrasi menuju implementasi e-BMD. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi dan keterpaduan data, mempercepat proses administrasi, serta memudahkan pengawasan terhadap keberadaan dan pemanfaatan aset pemerintah daerah.

Selain pembenahan sistem, peningkatan kapasitas aparatur yang bertanggung jawab dalam pengelolaan barang milik daerah juga menjadi perhatian pemerintah.

Pembinaan, pengawasan, monitoring, dan evaluasi akan diperkuat agar seluruh tahapan pengelolaan aset, mulai dari perencanaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan hingga penatausahaan, dapat berjalan sesuai ketentuan.

Tujuh Fraksi DPRD Berikan Dukungan dan Catatan

Sebelumnya, tujuh fraksi DPRD Kabupaten Serdang Bedagai telah menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tersebut.

Ketujuh fraksi itu terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nurani Sejahtera, serta Demokrat Amanah.

Secara umum, fraksi-fraksi menyampaikan dukungan terhadap pembaruan regulasi tersebut, disertai sejumlah catatan dan masukan penting terkait penertiban administrasi, kepastian hukum kepemilikan, pengamanan, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan agar perubahan perda nantinya tidak sekadar menjadi pembaruan aturan, tetapi juga mampu menjawab persoalan nyata dalam pengelolaan barang milik daerah.

Pada hari yang sama, Bupati Darma Wijaya juga menghadiri rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) Kabupaten Serdang Bedagai Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, para wakil ketua dan anggota DPRD, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan OPD terkait.

Melalui perubahan regulasi ini, Pemkab Sergai diharapkan mampu membangun sistem pengelolaan aset yang semakin tertib dan bertanggung jawab, sehingga setiap aset milik daerah benar-benar terlindungi secara hukum, terdata dengan baik, dan memberikan manfaat nyata bagi kepentingan masyarakat.  (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Tutup Festival Literasi Sergai 2026, Adlin Tambunan Ajak Generasi Muda Cerdas Bermedia Digital dan Gemar Berkarya
  • Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Baznas Ultra Microfinance Bumi Masjid, 68 Pelaku UMKM Terima Modal Usaha
  • Pemkab Sergai Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Sertifikasi dan Optimalisasi Pemanfaatan Jadi Prioritas
  • Diduga Gunakan Ilmu Tipu Muslihat Untuk Terbitkan Surat Keterangan Tanah, Camat Tambang Dan Kades Rimbo Panjang Batalkan Nomor Register SKT Abdul Hakim 
  • Menuju Panggung Nasional, Ini Profil Lengkap Finalis Duta Pariwisata Indonesia 2026 Wahyu Trinanda Puteri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tutup Festival Literasi Sergai 2026, Adlin Tambunan Ajak Generasi Muda Cerdas Bermedia Digital dan Gemar Berkarya
    02 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Baznas Ultra Microfinance Bumi Masjid, 68 Pelaku UMKM Terima Modal Usaha
    03 Pemkab Sergai Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Sertifikasi dan Optimalisasi Pemanfaatan Jadi Prioritas
    04 Diduga Gunakan Ilmu Tipu Muslihat Untuk Terbitkan Surat Keterangan Tanah, Camat Tambang Dan Kades Rimbo Panjang Batalkan Nomor Register SKT Abdul Hakim 
    05 Menuju Panggung Nasional, Ini Profil Lengkap Finalis Duta Pariwisata Indonesia 2026 Wahyu Trinanda Puteri
    06 POLRES SERGAI UNGKAP 11 KASUS PIDANA, 21 TERSANGKA DIAMANKAN: PUPUK PALSU, BBM SUBSIDI, CURANMOR HINGGA KEJAHATAN TERHADAP ANAK
    07 SENTUH SISI KEMANUSIAAN, KAPOLRES SERGAI JENGUK BALITA PENDERITA TUMOR KEPALA, SERAHKAN BANTUAN DAN BERIKAN PENGUATAN KEPADA KELUARGA
    08 Anyaman Daun Pandan Menday Craft Harumkan Sergai, Raih Juara I Tingkat Provinsi Sumut
    09 Kajati Sumut Ingatkan Bahaya Korupsi, Aparatur Sergai Didorong Perkuat Integritas dan Pengawasan
    10 BANK SUMUT SALURKAN CSR Rp376 JUTA UNTUK RUMAH IBADAH DAN PANTI ASUHAN DI TEBING TINGGI
    11 Pemilik Tanah Kavlingan Rimbo Panjang Resah,ALdan SY Jaringan Mafia Tanah Sudah Jadi Terlapor Masih Bebas Berkeliaran Cari Mangsa 
    12 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    13 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    14 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    15 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    16 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    17 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    18 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    19 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    20 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    21 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    22 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik