SERDANG BEDAGAI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di KM 36–37, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Jumat (30/10/2026).
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor Yamaha NMAX, Agus Susanto (46), warga Dusun II, Desa Langgar Tengah, Kecamatan Perbaungan, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah terlindas truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Berdasarkan kronologi kejadian, sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi BK 6390 XBG yang dikendarai Agus Susanto melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Setibanya di lokasi kejadian, korban diduga berupaya mendahului sebuah truk Nissan EURO bernomor polisi BK 8063 RE yang berada di depannya melalui sisi sebelah kiri.
Namun, saat melakukan manuver tersebut, stang kanan sepeda motor korban berbenturan dengan bagian rangka atau pengaman samping kiri truk yang dikemudikan Muhammad Fajar Syari (29), warga Jalan Kartini Komplek Farmasi No. 21, Kelurahan Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru.
Akibat benturan itu, korban terjatuh ke bagian tengah badan jalan dan kemudian terlindas truk yang sama. Korban mengalami luka parah pada bagian wajah dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RS Melati Perbaungan untuk keperluan visum.
Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai, AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Jumat (30/10/2026).
Ia menjelaskan, kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan truk di wilayah hukum Polres Sergai itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Petugas Satlantas Polres Sergai yang menerima informasi kejadian langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban ke rumah sakit, serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX BK 6390 XBG dan satu unit truk Nissan EURO BK 8063 RE. Kedua kendaraan tersebut dibawa ke Pos Lantas Sei Sijenggi untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Melalui keterangannya, AKP Bringin Jaya mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, agar meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Ia juga mengingatkan agar pengendara tidak memaksakan diri mendahului kendaraan besar dari sisi kiri karena manuver tersebut berisiko tinggi, terutama ketika ruang gerak terbatas dan posisi kendaraan tidak sepenuhnya terlihat oleh pengemudi.
Peristiwa tragis ini kembali menjadi pengingat bahwa kelalaian dan manuver berisiko di jalan raya dapat berujung fatal. Keselamatan harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar mengejar waktu dan kecepatan. (Mendrova)
Sumber Humas Polres Sergai
Komentar Anda :