Mafia Tambang Galian C Ilegal yang di duga Milik RIRIN dan Kordinatornya AZMI, Polres Kampar dan Polsek Tambang Terkesan Tak Bardaya Bertindak
Kecamatan Tambang, Kampar, OPSINEWS.COM-Tambang galian C ilegal yang di duga Milik Ririn ini Sudah viral di media online dan di tiktok namun pihak polres Kampar dan Polsek tambang seperti nya tak peduli, padahal informasi ini menyangkut keselamatan orang banyak, Terkesan hanya melihat dan mendengar sama sekali tidak ada penindakan Sampai saat ini. Selasa,27/10/2026.
Padahal Kapolri telah memerintahkan polisi harus berani dalam menyikat seluruh perbuatan kejahatan salah satunya mafia galian C ilegal
Lokasi galian C ilegal ini, berada di Desa Parit Baru, Kecamatan , Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi , Riau,
Sungguh memprihatinkan lokasi Galian C ilegal ini sudah seperti danau, bahkan ada yang mengelolanya di Wilayah daerah Sungai Kampar (DAS)
Sumbur informasi dari lapangan yang tidak ditampilkan namanya, mengatakan Seluruh Tambang di desa parit baru ini jelas tidak memiliki izin,
Para mafia ilegal ini bukan hanya lingkungan hidup yang di rusak, bahkan Negara di Rugikan dengan tidak membayar Pajak.
Lanjut sumber, Galian C ilegal milik RIRIN ini tak bisa di tindak oleh Polsek tambang dan polres Kampar, karna koordinotor nya bernama AZMI ini Bukan orang sembarangan, orang kebal hukum dan bekingannya orang hebat, level Polsek tak berdaya untuk menertibkan usaha ilegal yang di naungin AZMI, tegas Sumber.
Di lokasi galian C ilegal ini yang di duga milik RIRIN.ditemukan satu unit alat berat di gunakan untuk memuat pasir dan kerikil kedalam mobil truk. Bahkan bbm yang digunakan untuk alat berat ini diduga BBM subsidi.
Menurut sumber menduga ada oknum yang membekingi Galian ilegal ini.
Publik menunggu ketegasan APH, Diminta kepada kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K. apakah berani bertindak untuk menertibkannya Tambang Galian C ilegal milik RIRIN ini,
Harapan dari warga jangan biarkan para Mafia ini semakin leluasa dalam melakukan usaha ilegal nya.
Praktisi Hukum Saut Marajohan Simbolon, SH , menegaskan Kita minta Kepada Kapolres Kampar Agar segera bertindak tegas dan tidak membiarkan mafia Tambang terus Merusak Alam ini, Tegas Simbolon, Tegas Simbolon.
Media ini membuka ruang hak jawab dan hak koreksi seluas-luasnya sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bagi pihak-pihak terkait dalam Pemberitaan ini.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini berdasarkan investigasi lapangan dan keterangan sumber. Seluruhnya masih dalam ranah diduga dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Tim"
Komentar Anda :