LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
Kampar, OPSINEWS.COM-Pemerintah kabupaten Kampar tercoreng bisa menjadi Sejarah atas kepemimpinan bupati Yuzar, atas Sikap dari seorang Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah terus menuai sorotan publik termasuk sejumlah LSM.
Baru-baru ini, sikap Ardi Mardiansyah menunjukkan alergi terhadap para awak media yang seharusnya mendapatkan hak informasi dari sumber.
Apa yang dilakukan oleh Ardi Mardiansyah langsung mengundang reaksi keras dari para awak media, termasuk kalangan LSM yang menyoroti Sekda Kampar seperti alergi terhadap para wartawan.
Adalah lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) yang menyoroti Sekda Kampar yang enggan diwawancarai oleh para wartawan.
Dimana, Sekda Kampar Ardi Mardiansyah terus menghindar dari kejaran wartawan yang ingin mendapatkan informasi. Dan aksi Ardi Mardiansyah menghindar dari kejaran para wartawan akhirnya beredar luas.
Diketahui, Ardi Mardiansyah yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Bappeda Kampar, dalam video yang beredar luas, berusaha terus menghindari para awak media, beliau terus berjalan cepat meninggalkan ruangan sesaat setelah rapat pimpinan organisasi perangkat daerah Kabupaten Kampar.
Wartawan yang terus berupaya mengejar, menanyakan terkait anggaran pokok pikiran DPRD untuk publikasi media yang dicoret dari pembahasan Bappeda, namun Ardi hanya menjawab singkat bahwa ia tidak mencoret anggaran publikasi media.
“Tidak ada Saya coret,” jawabnya singkat sambil terus berjalan meninggalkan para awak media.
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH langsung mempertanyakan komitmen seorang pejabat publik seperti Ardi Mardiansyah terhadap para wartawan yang merupakan mitra kerja.
Dalam pandangannya, sikap tidak kooperatif yang ditunjukkan oleh Ardi Mardiansyah terhadap para wartawan seakan mengesankan bahwa sepertinya ada yang tidak beres dilingkungan SKPD Bappeda.
Turangan pun selanjutnya menduga bahwa kinerja Sekda Kampar Ardi Mardiansyah harus menjadi perhatian pimpinan dalam hal ini Bupati Kampar.
“Seharusnya ia menghargai kehadiran wartawan yang ingin mengkonfirmasi terkait pokir anggaran publikasi, namun ia hanya menjawab singkat ‘tidak ada saya coret’, selebihnya tidak ada satu pun kalimat klarifikasi yang keluar dari mulutnya terkait siapa yang mencoret, kapan dicoret, dan mengapa usulan dari wakil rakyat itu bisa hilang begitu saja dari APBD Perubahan,” jelas Tommy Turangan.
Menurut Turangan, sikap panik yang ditunjukkan Ardi Mardiansyah dihadapan para wartawan adalah sebagai bentuk penolakan terhadap amanat undang-undang nomor 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Sorotan LSM-AMTI terhadap kinerja Sekda Kampar Ardi Mardiansyah bukan hanya soal anggaran pokok pikiran yang hilang dari pembahasan DPRD dengan para TAPD, akan tetapi juga ada hal lain yakni dugaan nepotisme.
Dimana menurut Turangan, Ardi Mardiansyah memanfaatkan jabatan dan wewenangnya sebagai Sekda Kampar untuk memberikan jabatan kepada para kerabatnya.
Dimana penempatan pejabat tersebut, dinilai Turangan tidak sesuai dengan aturan, bahkan mengabaikan mekanisme tentang penempatan pejabat dilingkungan pemerintah kabupaten Kampar.
Turangan pun selanjutnya mendesak agar aparat penegak hukum dapat mengusut dan menyelidiki setiap dugaan yang mengarah ke Ardi Mardiansyah, mulai dari adanya dugaan nepotisme, hingga pada hilangnya pokok pikiran DPRD tentang anggaran publikasi di lingkungan Pemkab Kampar.
“LSM-AMTI mendesak agar APH segera mengusut dan menyelidiki adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Sekda Kampar, mulai dari dugaan nepotisme, pencucian uang, hingga adanya kongkalikong terhadap pokir anggaran publikasi media di Pemkab Kampar, ini harus jelas, dan segera periksa Ardi Mardiansyah,” tegas Tommy Turangan. (Rls)*
Komentar Anda :