WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
TEBING TINGGI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Pemerintah Kota Tebing Tinggi kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui program penyaluran bantuan pangan berupa beras Tahun Anggaran 2026. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, dengan mengunjungi sejumlah lokasi penyaluran secara maraton, Senin (26/10/2026).
Penyerahan bantuan diawali di halaman Kantor Kelurahan Tambangan, Jalan Intan, sebelum dilanjutkan ke Kantor Kelurahan Bandar Sono, Jalan Damai Nomor 8, Kota Tebing Tinggi.
Program bantuan pangan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah tingginya harga kebutuhan pokok. Pemerintah juga menegaskan bahwa bantuan harus diterima oleh warga yang berhak dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Dalam sambutannya, Wali Kota H. Iman Irdian Saragih menekankan pentingnya menjaga kualitas beras yang diterima serta melarang keras praktik jual beli bantuan oleh penerima manfaat.
"Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi bapak, ibu sekalian. Pastikan kualitasnya baik dan tidak boleh diperjualbelikan. Jika ada yang diperjualbelikan, langsung di-blacklist dan tidak boleh lagi menjadi penerima manfaat," tegas Iman Irdian.
PEMKO TEBING TINGGI HADIR UNTUK MASYARAKAT KURANG MAMPU
Wali Kota menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurutnya, pemerintah daerah berupaya memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan perhatian dan dukungan, termasuk bagi warga yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
"Bagi warga yang tidak mendapat bantuan dari Kementerian Sosial, kita berikan dari pemerintah daerah. Artinya, ini merupakan komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi. Ini juga tanggung jawab kami kepada bapak dan ibu," ungkapnya.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, terutama kelompok ekonomi rentan yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
10.000 KPM MENJADI SASARAN PENERIMA BANTUAN
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi, Tigahara Hasibuan, dalam laporannya menjelaskan bahwa program penyaluran bantuan pangan tersebut dilaksanakan berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2026 serta Surat Keputusan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 100.3.3.3/1256 Tahun 2026.
Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di lima kecamatan se-Kota Tebing Tinggi mencapai 10.000 keluarga.
Adapun rincian penerima bantuan di masing-masing kecamatan meliputi: Kecamatan Padang Hilir: 2.220 KPM, Kecamatan Rambutan: 2.302 KPM, Kecamatan Bajenis: 2.044 KPM, Kecamatan Padang Hulu: 1.960 KPM, Kecamatan Tebing Tinggi Kota: 1.474 KPM.
Dengan jumlah tersebut, program bantuan pangan ini menyasar keluarga penerima manfaat yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tebing Tinggi.
Tigahara menjelaskan, penyaluran bantuan dilaksanakan dalam tiga tahap. Tahap pertama telah direalisasikan pada Juli 2026 di seluruh kelurahan di Kota Tebing Tinggi.
Sementara itu, penyaluran pada Senin (26/10/2026) mencakup bantuan tahap kedua dan ketiga sekaligus, dengan alokasi masing-masing 5 kilogram beras untuk setiap KPM pada setiap tahap.
"Dengan demikian, setiap keluarga penerima manfaat menerima total 10 kilogram beras pada penyaluran hari ini," jelas Tigahara.
Penyaluran secara bertahap tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus memperkuat pelaksanaan program perlindungan sosial di tingkat daerah.
PENYALURAN DIAWALI DI TAMBANGAN DAN DILANJUTKAN KE BANDAR SONO
Usai menyerahkan bantuan secara simbolis dan berfoto bersama warga di Kelurahan Tambangan, Wali Kota beserta jajaran melanjutkan agenda penyaluran ke Kantor Kelurahan Bandar Sono, Jalan Damai Nomor 8.
Berdasarkan data penyaluran di kedua lokasi tersebut, jumlah penerima bantuan terdiri atas 300 KPM di Kelurahan Tambangan dan 250 KPM di Kelurahan Bandar Sono.
Kehadiran langsung Wali Kota dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan program bantuan pangan berjalan sesuai sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain penyaluran bantuan, penegasan mengenai larangan memperjualbelikan beras bantuan juga menjadi perhatian penting agar hak masyarakat yang membutuhkan tidak disalahgunakan.
SEJUMLAH PEJABAT TURUT HADIR
Kegiatan penyaluran bantuan pangan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ramadhan Barqah Pulungan, Camat Padang Hilir Melly Rahmayanti Harahap, serta Camat Padang Hulu Nanda Aulia Yusuf Purba.
Hadir pula Lurah Tambangan Genta Lutfi, Lurah Bandar Sono Yenli Saragih, para lurah atau perwakilan kelurahan se-Kecamatan Padang Hilir dan Padang Hulu, masyarakat penerima bantuan, serta tim peliputan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi.
Melalui program bantuan pangan Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Kota Tebing Tinggi berharap dukungan terhadap keluarga kurang mampu dapat terus berjalan secara tepat sasaran, transparan, dan bertanggung jawab.
Pemerintah juga mengingatkan agar seluruh penerima manfaat menjaga serta memanfaatkan bantuan yang diterima untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga, sehingga program perlindungan sosial benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (Mendrova)
Komentar Anda :