Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
SERDANG BEDAGAI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Tim gabungan Polres Serdang Bedagai (Sergai), Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Brimob, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai, dan Satpol PP menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (16/10/2026).
Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut, petugas mengamankan 12 orang terduga dari dua lokasi berbeda di kawasan warung pinggir rel. Dari hasil pemeriksaan urine di lokasi, 10 orang dinyatakan positif, sedangkan dua lainnya negatif.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya penindakan dan pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), sekaligus mendukung Asta Cita Presiden RI poin ketujuh terkait pemberantasan narkoba dan program pemulihan kawasan rawan menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN).
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian bersama instansi terkait untuk menekan peredaran gelap narkotika sekaligus mendorong pemulihan masyarakat di kawasan rawan narkoba.
“Operasi gabungan ini merupakan wujud komitmen Polres Sergai bersama Poldasu, Brimob, BNNK, dan Satpol PP untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan kawasan serta penyelamatan para pengguna melalui jalur rehabilitasi. Tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sergai,” tegas Kapolres seusai kegiatan.
Dua Lokasi Disisir, 12 Orang Diamankan
Berdasarkan keterangan dalam laporan kegiatan, operasi diawali dengan apel konsolidasi dan pengecekan kesiapan personel di Mapolres Serdang Bedagai.
Setelah itu, tim gabungan bergerak menuju lokasi pertama di kawasan warung pinggir rel, Dusun II, Desa Pon. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan delapan orang terduga.
Petugas kemudian melanjutkan penyisiran ke lokasi kedua yang tidak jauh dari lokasi pertama. Hasilnya, empat orang lainnya turut diamankan sehingga total mencapai 12 orang.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya alat hisap sabu atau bong dan plastik klip transparan.
Seluruh orang yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan urine oleh tim medis Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Sergai di lokasi operasi. Selanjutnya, mereka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sepuluh Orang Positif Urine, Dua Negatif
Dari 12 orang yang menjalani tes urine, hasil pemeriksaan menunjukkan 10 orang positif dan dua orang negatif.
Sepuluh orang dengan hasil urine positif masing-masing berinisial MR (26), DS (35), WS (23), RJL (17), ES (35), PS (57), AM (30), MA (29), SE (41), dan MRA (20).
Mereka tercatat berasal dari sejumlah wilayah di Kecamatan Sei Bamban, Kecamatan Sei Rampah, Kecamatan Bajenis di Kota Tebing Tinggi, dan sekitarnya.
Sementara itu, dua orang dengan hasil urine negatif masing-masing berinisial SLG (29) dan GB (61), yang tercatat berdomisili di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.
Hasil tes urine positif merupakan indikator awal yang perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan asesmen sesuai prosedur. Hasil tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran gelap narkotika atau menentukan kesalahan pidana.
Sejumlah Barang Bukti Disita
Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
* 11 buah alat hisap sabu atau bong.
* Lima buah korek api atau mancis.
* Satu kantong plastik berisi sejumlah plastik klip transparan.
* Satu dompet berwarna cokelat berisi plastik klip transparan.
* Satu bungkus rokok.
* Uang tunai sebesar Rp50.000.
Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman oleh petugas.
Libatkan 102 Personel Gabungan
Operasi pemberantasan narkoba ini melibatkan unsur lintas instansi dengan total 102 personel berdasarkan rincian kekuatan yang dilaporkan.
Polres Serdang Bedagai mengerahkan 53 personel di bawah pimpinan langsung Kapolres AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, bersama Kasat Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengerahkan 18 personel yang dipimpin Kompol Sopar Sitorus, S.H. Sementara itu, Brimob Batalyon B Tebing Tinggi mengirimkan 10 personel di bawah pimpinan Ipda Jonson.
BNNK Serdang Bedagai turut mengerahkan lima personel yang dipimpin AKP Maruli Pangaribuan, S.H., sedangkan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai mengerahkan 16 personel di bawah pimpinan Kasatpol PP M. Wahyudi.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa penanganan kawasan rawan narkoba tidak hanya mengandalkan penindakan kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan lembaga terkait dalam aspek pencegahan dan pemulihan.
Sepuluh Orang Dikoordinasikan untuk Asesmen
Sebagai tindak lanjut, Polres Sergai berkoordinasi dengan BNNK Serdang Bedagai untuk melaksanakan asesmen terhadap 10 orang yang hasil tes urinenya positif, guna menentukan penanganan yang sesuai, termasuk kemungkinan rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.
Adapun dua orang yang hasil tes urinenya negatif telah dikembalikan kepada keluarga melalui pemerintah desa atau kepala dusun setempat.
Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan BNNK dan seluruh pihak terkait dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika serta pemulihan kawasan rawan narkoba.
Penindakan Harus Berlanjut pada Pemulihan Kawasan
Operasi di Desa Pon menjadi salah satu langkah penanganan kawasan yang dinilai rawan penyalahgunaan narkotika. Namun, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak semata-mata diukur dari jumlah orang yang diamankan atau barang yang disita.
Upaya berkelanjutan melalui pengungkapan jaringan pemasok, penegakan hukum berdasarkan alat bukti, pencegahan di lingkungan masyarakat, serta rehabilitasi bagi mereka yang membutuhkan menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai persoalan narkotika.
Dengan demikian, sinergi kepolisian, BNNK, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan mampu mendorong perubahan nyata di Desa Pon, sehingga upaya mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba tidak berhenti pada operasi sesaat, melainkan berlanjut melalui pengawasan dan pembinaan secara berkesinambungan.
Catatan redaksi: Seluruh 12 orang dalam berita ini disebut sebagai orang yang diamankan atau terduga, bukan sebagai pelaku yang telah terbukti bersalah. Identitas ditulis menggunakan inisial untuk menjaga kehati-hatian pemberitaan. (Mendrova)
Komentar Anda :