Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Wahana Permainan
Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
Kamis, 15-10-2026 - 21:12:01 WIB
Lokasi pasar malam
TERKAIT:
   
 

Tebing tinggi , OPSINEWS.COM-Pasar Malam  di duga Tidak memiliki izin Keramaian, dari kepolisian yang berada di lokasi di kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebing tinggi, Rabu, ( 15/10/2026).

Kegiatan pasar malam di pemerintahan Kota Tebing tinggi, menjadi sorotan. Pasalnya, wahana permainan yang dibuka untuk masyarakat diduga belum mengantongi izin keramaian dari kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, sejumlah wahana permainan tersebut  akan  beroperasi Sementara itu pengelola disebut belum dapat menunjukkan izin keramaian yang dimaksud.

Saat dikonfirmasi awak media pada hari kamis, pihak pengawas membenarkan bahwa kegiatan pasar malam tersebut akan beroperasi.

berjalan. Ia berdalih, pembukaan wahana merupakan bagian dari uji kelayakan untuk memenuhi persyaratan perizinan.

Namun, alasan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai prosedur pengujian serta jaminan keselamatan bagi masyarakat yang menggunakan wahana permainan.

Uji kelayakan wahana permainan semestinya dilakukan melalui prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan melibatkan pihak yang memiliki kompetensi sesuai ketentuan keselamatan yang berlaku.

Jika wahana dibuka untuk umum sebelum seluruh persyaratan keselamatan dan perizinan dipastikan terpenuhi, muncul pertanyaan mendasar: siapa yang menjamin keamanan pengunjung, dan siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi kecelakaan?

Masyarakat yang datang untuk menikmati hiburan seharusnya mendapatkan jaminan keamanan, bukan justru menghadapi risiko dari wahana yang status kelayakannya belum jelas.

Karena itu, dalih uji kelayakan perlu dijelaskan secara terbuka oleh pengelola. Pengujian teknis dan pembukaan wahana untuk masyarakat umum merupakan dua hal yang perlu dibedakan, terutama apabila persyaratan keselamatan masih dalam proses pemeriksaan.

Persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga menyangkut perlindungan keselamatan pengunjung.

Pihak kepolisian dan instansi pemerintah terkait perlu memastikan apakah kegiatan tersebut telah memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku, termasuk ketentuan penyelenggaraan keramaian serta aspek keselamatan wahana permainan.

Apabila ditemukan persyaratan yang belum terpenuhi, langkah penanganan perlu dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengelola juga perlu menjelaskan apakah uji kelayakan telah dilakukan oleh pihak yang berkompeten, dokumen apa saja yang telah dimiliki, serta bagaimana prosedur pengamanan pengunjung selama kegiatan berlangsung.

Hingga berita ini disusun, awak media masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian, Dinas Pariwisata, serta Satpol PP dan di Kota Tebing tinggi  mengenai status perizinan dan langkah pengawasan terhadap Kegiatan pasar malam tersebut. ( Ali ).




 
Berita Lainnya :
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  • Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
  • BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
  • DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    02 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    03 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    04 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    05 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    06 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    07 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    08 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    09 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    10 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    11 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    12 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    13 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    14 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    15 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    16 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    17 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    18 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    19 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
    20 Respon Cepat Polres Kampar dan Polsek Tambang Tak di Ragukan Kinerja Nyata
    21 Polres Kampar Ungkap kejahatan Guru Ngaji, Diduga Cabuli 4 Anak Dibawah Umur
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik