Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
di duga mafia BBM subsidi di wilayah Pelalawan terkesan Tak tersentuh hukum
Wilayah Kabupaten Pelalawan Rawan Gudang BBM ilegal Jenis Solar di duga Oknum APH dapat Jatah
Rabu, 07-10-2026 - 16:00:29 WIB
TERKAIT:
   
 

Pelalawan- Riau., OPSINEWS.COM- Pergantian Kapolres AKBP Ahmad Nur Ari. S.SOS.S,IK, MH. Kabupaten Pelalawan seakan Memberikan angin Segar, masyarakat berharap agar bisa menegakkan keadilan ditengah masyarakat, terbih- lebih dalam memberantas Mafia BBM Subsidi jenis Solar, yang seyogyanya di peruntukan untuk masyarakat Menengah kebawah.

Hal ini ditemukan di beberapa tempat yang diduga tempat penyimpan /Gudang penimbunan BBM Ilegal Subsidi jenis Solar di lokasi Serta yang di duga Sebagai pemilik yakin.

Yang diduga Gudang BBM Subsidi jenis Solar milik Manurung  yang alamat di ruko KM 7 JL Road PT RAPP, kota pangkalan kerinci. Permainan ilegal ini malam -malam di lakukan, demi mengelabui warga, bahkan sudah lama permainan haram ini berjalan tanpa tersentuh dengan hukum, 

Yang di duga gudang BBM Subsidi jenis Solar Milik Mori  yang Beralama, di Jl T Abdul Jalil seberang jalan depan SD 09 Pangkalan Kerinci juga di kota Pangkalan Kerinci

Bisanya Punya mori ini dimuat di mobil tangki Biru putih.

Selanjutnya gudang BBM Subsidi jenis Solar yang diduga milik Asno  yang berlokasi di KM 55 Pangkalan Kerinci Serta di depan SD 09 Pangkalan Kerinci,  Biasanya bisnis haram mereka itu di lakukan waktu Subuh.

Menurut keterangan Sumber, gudang BBM Subsidi jenis Solar ini sudah lama beroperasi dan tak pernah tersentuh hukum, karna para pemilik  gudang BBM ini kita menduga ada hubungan emosional dengan Oknum APH,

Lebih lanjut kami juga berharap dengan adanya pergantian Kapolres Pelalawan ,AKBP Ahmad Nur Ari. S.SOS.S,IK, MH. semoga bisa Memberantas para mafia BBM subsidi ini,  bahkan kami curiga mustahil pihak polres Pelalawan tidak mengetahui gudang BBM Subsidi jenis Solar ini. Uangkap nya.

Tambahnya, jujur bang wilayah Pelalawan ini Rawan bisnis ilegal, tegasnya.

Berdasarkan keterangan dari sumber lain ini, seakan -akan Kejahatan  dibiarkan terang-terangan di depan mata publik sehingga menimbulkan pertanyaan publik " ada dengan pihak polres Pelalawan ini ?? , kenapa tidak ada tindakan??

Padahal sesuai dengan Undang-undang Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Jeratan hukum dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda selangit mencapai Rp60 miliar kini membayangi seluruh komplotan ini, 

Media ini membuka ruang hak jawab dan hak koreksi seluas-luasnya sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bagi pihak-pihak terkait dalam Pembelajaran ini.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini berdasarkan investigasi lapangan dan keterangan sumber. Seluruhnya masih dalam ranah diduga dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Red*

 




 
Berita Lainnya :
  • Semenisasi Desa Langkan diduga dikerjakan asal jadi, Tanpa Berkualitas dan Tdak Bermutu.
  • Wilayah Kabupaten Pelalawan Rawan Gudang BBM ilegal Jenis Solar di duga Oknum APH dapat Jatah
  • Lebih dari Lima Tahun Dedy Iskandar Pimpin Dinas Pertanian Sergai, Keluhan Petani Bermunculan: Program dan Anggaran Dipertanyakan
  • Polres Sergai Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Mengkudu, Dua Pria Diamankan
  • KABUT ASAP KEMBALI SELIMUTI PEKANBARU, PC PMII DESAK PEMERINTAH PERKUAT LANGKAH KONKRET DAN PENANGANAN SUMBER ASAP
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Semenisasi Desa Langkan diduga dikerjakan asal jadi, Tanpa Berkualitas dan Tdak Bermutu.
    02 Wilayah Kabupaten Pelalawan Rawan Gudang BBM ilegal Jenis Solar di duga Oknum APH dapat Jatah
    03 Lebih dari Lima Tahun Dedy Iskandar Pimpin Dinas Pertanian Sergai, Keluhan Petani Bermunculan: Program dan Anggaran Dipertanyakan
    04 Polres Sergai Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Mengkudu, Dua Pria Diamankan
    05 KABUT ASAP KEMBALI SELIMUTI PEKANBARU, PC PMII DESAK PEMERINTAH PERKUAT LANGKAH KONKRET DAN PENANGANAN SUMBER ASAP
    06 Jeritan Petani Sergai Menggema, Bantuan dan Anggaran Dipertanyakan, Bupati Didesak Evaluasi Kadis Pertanian
    07 Di Uji nyali Kapolres Pelalawan yang baru dalam Memberantas Mafia BBM Subsidi jenis Solar di wilayah Hukumnya
    08 Tabrak Lari di Tol Tebing Tinggi–Medan, PNS Asal Mandailing Natal Tewas di TKP
    09 Kecelakaan Maut Dua Honda Supra di Sei Rampah, Satu Remaja Meninggal di TKP
    10 Meriahkan HUT ke-81 TNI, Polres Sergai Sambangi Kodim 0204/DS dan Brigif-7/Rimba Raya
    11 Program dan Anggaran Dinas Pertanian Sergai Dipertanyakan, Kadis Dedy Iskandar Belum Merespons Konfirmasi Wartawan
    12 Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan Pupuk di Riau, 69,2 Ton Diamankan
    13 Kapolres Sergai Gelar Temu Ramah dengan Wartawan, Bahas Percepatan Informasi dan Pemberantasan Narkotika
    14 Tinjau Tanggul Sungai Padang, Wali Kota Tebing Tinggi dan Komisi V DPR RI Pastikan Pengendalian Banjir Berjalan Optimal
    15 Kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam Spektrum dan Lanskap Polri Bersama Masyarakat dan Bhayangkara Negara
    16 Polri Bersama Masyarakat, Arah Pengabdian Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto
    17 Kapolres Sergai Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Forkopimda Teguhkan Sinergitas
    18 Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Perkuat Program KB dan Kesehatan Reproduksi
    19 Kapolsek Binawidya Kinerja Nyata danTindaklanjuti Informasi lewat Pemberitaan di Media
    20 Diduga Terlibat Penggelapan Sepeda Motor, Pria di Perbaungan Diamankan Usai Kedapatan Bawa Sabu
    21 Gerak Cepat, Polsek Sei Rampah Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Alun-Alun Sergai, Onderdil Motor Disita
    22 Polsek Dolok Masihul Ringkus DPO Pencuri Kompresor AC Kantor Desa Pekan Kamis hingga ke Riau
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik