SERDANG BEDAGAI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Kecelakaan lalu lintas yang diduga melibatkan kendaraan truk tronton terjadi di Jalan Tol Tebing Tinggi–Medan Km 66/800 Jalur B, tepatnya di wilayah Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 04.15 WIB.
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang penumpang mobil Toyota Avanza Veloz meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan medis.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Muhammad Nuh (51), seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang berdomisili di Desa Bangun Purba, Kecamatan Lembah Sorek Merapi, Kabupaten Mandailing Natal.
Mobil Avanza Diduga Menabrak Bagian Belakang Truk
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika satu unit Toyota Avanza Veloz dengan nomor polisi BB 1846 XR yang dikemudikan Husni Kali (39) melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan melalui Jalur B.
Mobil tersebut membawa dua penumpang, yakni Muhammad Nuh (51) dan H. Arifin Nasution (71).
Saat tiba di sekitar Km 66/800, mobil Avanza tersebut bersentuhan dan menabrak bagian belakang kendaraan yang berada di depannya, yang diduga merupakan kendaraan truk tronton.
Usai benturan terjadi, pengemudi kendaraan truk tronton yang identitas maupun nomor registrasinya belum diketahui tersebut diduga langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Akibat benturan, Muhammad Nuh mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di TKP.
Sementara pengemudi Husni Kali mengalami luka robek pada bagian dagu. Sedangkan H. Arifin Nasution mengalami sakit dan sesak pada bagian dada.
Ketiga korban kemudian dievakuasi ke RSU Medistra Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi Amankan Kendaraan dan Lakukan Penyelidikan
Petugas piket Satlantas Polres Serdang Bedagai yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan kecelakaan, mengamankan kendaraan yang terlibat serta melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Satu unit Toyota Avanza Veloz dengan nomor polisi BB 1846 XR selanjutnya diamankan sebagai barang bukti di tempat penyimpanan barang bukti Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai.
Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp5 juta.
Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Minggu (4/10/2026).
"Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalur tol yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka-luka," demikian keterangan pihak kepolisian sebagaimana disampaikan melalui Kasi Humas.
CCTV di Sekitar TKP Mengalami Gangguan
Dalam proses penyelidikan, petugas juga telah berkoordinasi dengan Senkom JMKT untuk mengecek kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima petugas, perangkat CCTV di lokasi tersebut sedang mengalami gangguan atau kerusakan sehingga belum dapat digunakan untuk membantu mengidentifikasi kendaraan yang diduga melarikan diri.
Meski demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta mencari berbagai petunjuk lain di lapangan guna mengungkap identitas kendaraan truk tronton tersebut.
Hingga saat ini, identitas pengemudi maupun nomor registrasi kendaraan truk tronton yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Polisi Imbau Pengendara Waspada
Kasi Humas Polres Sergai mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara yang melintas di jalan tol pada malam hingga dini hari, agar meningkatkan kewaspadaan dan menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.
Pengemudi kendaraan berat juga diminta untuk selalu mengutamakan keselamatan dan bertanggung jawab apabila terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.
Polisi menegaskan bahwa pengemudi yang terlibat kecelakaan tidak seharusnya meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertolongan maupun memenuhi kewajiban sesuai ketentuan hukum.
Polres Sergai masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi kendaraan truk tronton yang diduga terlibat dan meninggalkan lokasi kejadian. (Mendrova).
Sumber Humas Polres Sergai
Komentar Anda :