Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Di duga Pupuk Oplasan Masih Beredar di Wilayah Provinsi Riau
Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan Pupuk di Riau, 69,2 Ton Diamankan
Minggu, 04-10-2026 - 09:58:44 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU— OPSINEWS.COM-Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai mengungkap dugaan praktik penimbunan dan peredaran pupuk di duga Oplosan/bermasalah di wilayah Provinsi Riau. Pengungkapan tersebut bermula dari pemeriksaan terhadap satu unit truk bermuatan pupuk di wilayah Kabupaten Siak pada Jumat, 02 Oktober 2026. 

Menurut keterangan sumber, Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan informasi, personel kemudian bergerak ke wilayah Kabupaten Kampar dan menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan pupuk Oplosan,

Di lokasi ditemukan  Sebanyak 1.389 sak yang berisikan pupuk dengan total berat 69.275 kilogram atau sekitar 69,2 ton.

Adapun dugaan bahwa pupuk tersebut merupakan pupuk oplosan , namun masih dalam tahap pendalaman. Kepastian mengenai jenis, kandungan, legalitas, serta ada atau tidaknya pelanggaran hukum masih menunggu hasil pemeriksaan dari instansi dan aparat penegak hukum yang berwenang.

Berawal dari Pemeriksaan Truk di Simpang Perawang, Pengungkapan bermula pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 00.25 WIB, ketika personel Deninteldam XIX/TT melakukan pemeriksaan terhadap satu unit truk Mitsubishi Canter HDL dengan nomor polisi *BM 8005 SQ* yang melintas di kawasan Simpang Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Dari pemeriksaan awal, ditemukan 129 sak pupuk dengan berat sekitar 6,5 ton* yang diangkut menggunakan truk tersebut.

Lebih lanjut Personel juga menemukan adanya ketidaksesuaian pada dokumen atau surat jalan* yang dibawa oleh pengemudi. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap asal serta tujuan muatan pupuk.

Truk beserta muatannya yang di duga pupuk Oplasan diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengembangan Mengarah ke Kabupaten Kampar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan dari pengemudi serta pembantu pengemudi, personel Deninteldam XIX/TT melakukan pengembangan untuk mengetahui sumber serta lokasi yang berkaitan dengan muatan pupuk tersebut.

Pengembangan kemudian mengarah ke wilayah Kabupaten Kampar.
Sekitar pukul 17.30 WIB pada hari yang sama, personel tiba di wilayah Desa SP 2 Kijang Makmur, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

Di wilayah tersebut, personel berkoordinasi dengan pemerintah desa dan unsur keamanan setempat guna melakukan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh.

Pada malam harinya, personel menemukan adanya aktivitas pemuatan pupuk ke sejumlah kendaraan.

Menurut Sumber menjelaskan, Berdasarkan hasil pendataan awal di lokasi, terdapat enam kendaraan yang masing-masing diperkirakan memiliki kapasitas sekitar 10,5 ton, atau secara keseluruhan sekitar 63 ton.

Ditemukan 1.389 Sak Pupuk, Pengembangan selanjutnya mengarah ke sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan atau penimbunan pupuk. Saat dilokasi Personel menemukan 1.389 Sak yang berisi pupuk dengan berat keseluruhan mencapai 69.275 kilogram atau 69,275 ton.

Temuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pengembangan setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan dan pengamanan terhadap truk bermuatan pupuk di wilayah Kabupaten Siak.

Dengan demikian, angka 69,2 ton merupakan jumlah pupuk yang ditemukan di lokasi penimbunan di Kabupaten Kampar dan tidak dijumlahkan dengan 129 sak atau sekitar 6,5 ton yang sebelumnya diamankan dari truk di Kabupaten Siak.

Diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Riau

Dalam penanganan kasus tersebut, personel Deninteldam XIX/TT melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah setempat.

Selanjutnya, barang bukti berupa pupuk yang diduga berkaitan dengan peredaran pupuk bermasalah tersebut *diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau* untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pemeriksaan oleh aparat berwenang diperlukan untuk memastikan *jenis dan kandungan pupuk, asal-usul, legalitas distribusi, serta ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam peredaran pupuk tersebut.*

Deninteldam XIX/TT terus melakukan koordinasi dan pendalaman terhadap informasi yang berkaitan dengan temuan tersebut guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Media ini membuka ruang hak jawab dan hak koreksi seluas-luasnya sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bagi pihak-pihak terkait dalam Pembelajaran ini.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini berdasarkan investigasi lapangan dan keterangan sumber. Seluruhnya masih dalam ranah diduga dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
 Tim.




 
Berita Lainnya :
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan Pupuk di Riau, 69,2 Ton Diamankan
  • Kapolres Sergai Gelar Temu Ramah dengan Wartawan, Bahas Percepatan Informasi dan Pemberantasan Narkotika
  • Tinjau Tanggul Sungai Padang, Wali Kota Tebing Tinggi dan Komisi V DPR RI Pastikan Pengendalian Banjir Berjalan Optimal
  • Kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam Spektrum dan Lanskap Polri Bersama Masyarakat dan Bhayangkara Negara
  • Polri Bersama Masyarakat, Arah Pengabdian Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan Pupuk di Riau, 69,2 Ton Diamankan
    02 Kapolres Sergai Gelar Temu Ramah dengan Wartawan, Bahas Percepatan Informasi dan Pemberantasan Narkotika
    03 Tinjau Tanggul Sungai Padang, Wali Kota Tebing Tinggi dan Komisi V DPR RI Pastikan Pengendalian Banjir Berjalan Optimal
    04 Kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam Spektrum dan Lanskap Polri Bersama Masyarakat dan Bhayangkara Negara
    05 Polri Bersama Masyarakat, Arah Pengabdian Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto
    06 Kapolres Sergai Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Forkopimda Teguhkan Sinergitas
    07 Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Perkuat Program KB dan Kesehatan Reproduksi
    08 Kapolsek Binawidya Kinerja Nyata danTindaklanjuti Informasi lewat Pemberitaan di Media
    09 Diduga Terlibat Penggelapan Sepeda Motor, Pria di Perbaungan Diamankan Usai Kedapatan Bawa Sabu
    10 Gerak Cepat, Polsek Sei Rampah Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Alun-Alun Sergai, Onderdil Motor Disita
    11 Polsek Dolok Masihul Ringkus DPO Pencuri Kompresor AC Kantor Desa Pekan Kamis hingga ke Riau
    12 Perkuat Sinergi Daerah, Pemkab dan Polres Sergai Kolaborasi Bina Karakter Pelajar
    13 Residivis Kasus Narkotika Dibekuk di Perkebunan Sawit Karang Tengah, Sabu dan Uang Tunai Diamankan
    14 Pembangunan Pustu Pkl.Kerinci Timur Asal Jadi, Kadiskes Pelalawan Dikonfirmasi Segera Menutupi Kerusakan
    15 HUT ke-21 BNKP Resort 42 Tebing Tinggi, Galang Dana Rp20,5 Juta Untuk Pembangunan Gereja dan Rumah Dinas Pendeta di Sei Rampah
    16 Gunakan Stempel Polsek Binawidya didugaTakuti Pedagang Pasar Panam, Mantan Napi Pemerasan Rio Berhasil Meraup Untung Jutaan Sewa Dua Los Pasar Milik Pemko Pekanbaru
    17 Kapolda Riau dan Pangdam XIX Tuanku Tambusai di minta Turun lapangan Tindak Gudang BBM Ilegal Jenis Solar Subsidi di temukan di Kerinci Barat, Kapolres Pelalawan Terkesan Tak Bernyali
    18 Final Gala Desa Kuok 2026 Meriah, PSB Batu Bersurat Juara dan Wakil Bupati Misharti Makan Bersama Masyarakat
    19 Disperindag Terus Berupaya Memberikan Solusi  Bahkan Masalah Ini Akan di Sampaikan Ke Walikota
    20 Gerak Cepat Polsek Sei Rampah Tangkap Pelaku Pelemparan Batu, Korban Alami Kebutaan
    21 Oknum Anggota DPRD Kampar Dari Fraksi PKS Terlibat Bahkan Tersangka Atas Dugaan Pengalihan Kawasan Hutan menjadi Lahan Sawit di XIII Koto Kampar
    22 Jaksa Agung Burhanuddin dan Firman Jaya Daeli Bahas Penguatan Supremasi Hukum dan Transformasi Kejaksaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik