Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Gerak Cepat Polsek Sei Rampah Tangkap Pelaku Pelemparan Batu, Korban Alami Kebutaan
Jumat, 25-09-2026 - 18:47:28 WIB
TERKAIT:
   
 

SERDANG BEDAGAI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Gerak cepat personel Unit Reskrim Polsek Sei Rampah membuahkan hasil. Seorang pria berinisial HG alias B (48), warga Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), diamankan polisi setelah diduga melakukan penganiayaan dengan melempar batu ke arah seorang pengemudi truk hingga menyebabkan korban mengalami luka berat pada mata dan kehilangan penglihatan.

Peristiwa tersebut terjadi di Simpang Bedagai, Dusun III, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.

Pelaku kemudian berhasil diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sei Rampah pada Sabtu, 19 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Firdaus AKP Ahmad Albar, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Sei Rampah IPDA A. J. Napitupulu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa perkara tersebut bermula ketika pelapor, Sutrisno, bersama ayahnya yang menjadi korban, Suprayogi (60), mengendarai truk dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.

Saat kendaraan berhenti akibat kemacetan di kawasan Simpang Bedagai, terduga pelaku disebut menghampiri korban dan pelapor. Situasi kemudian memanas hingga terjadi pertengkaran mulut.

Menurut keterangan kepolisian, perselisihan tersebut berlanjut menjadi perkelahian fisik. Dalam situasi itu, terduga pelaku diduga mengambil sebuah batu dari tanah dan melemparkannya ke arah korban.

Lemparan batu tersebut mengenai mata sebelah kiri Suprayogi, yang mengakibatkan korban mengalami luka berat dan kehilangan penglihatan pada mata tersebut.

Setelah kejadian, terduga pelaku disebut melarikan diri dari lokasi.

Polsek Sei Rampah kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi, alat bukti yang diperoleh serta hasil Visum et Repertum (VeR) korban.

Setelah memperoleh bukti yang dinilai cukup, petugas melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Saat hendak diamankan, HG alias B disebut sempat berupaya melarikan diri.

Namun, berkat kesigapan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sei Rampah, upaya tersebut berhasil digagalkan dan terduga pelaku akhirnya diamankan.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah batu yang diduga digunakan dalam peristiwa penganiayaan.

Korban Alami Luka Berat

Korban, Suprayogi, merupakan laki-laki berusia sekitar 60 tahun dan berprofesi sebagai sopir. Ia tercatat sebagai warga Jalan Karya, Lingkungan III, Desa Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Sementara terduga pelaku, HG alias B, berusia sekitar 48 tahun dan merupakan warga Dusun VI, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Ia mengapresiasi respons cepat personel Unit Reskrim Polsek Sei Rampah yang berhasil mengamankan terduga pelaku setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

“Gerak cepat personel di lapangan sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dalam setiap perkara. Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Sei Rampah untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan perselisihan dengan cara kekerasan. Setiap persoalan maupun kesalahpahaman diharapkan dapat diselesaikan secara kepala dingin dan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Jangan sampai persoalan atau kesalahpahaman berujung pada tindakan kekerasan yang justru merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif,” demikian imbauan kepolisian.

Atas perkara tersebut, terduga pelaku disangkakan Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman pidana penjara sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap terduga pelaku masih berlangsung di Polsek Sei Rampah. Polisi juga masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Catatan: Status HG alias B dalam pemberitaan ini adalah terduga/tersangka sebagaimana keterangan kepolisian, dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.  (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Disperindag Terus Berupaya Memberikan Solusi  Bahkan Masalah Ini Akan di Sampaikan Ke Walikota
  • Gerak Cepat Polsek Sei Rampah Tangkap Pelaku Pelemparan Batu, Korban Alami Kebutaan
  • Oknum Anggota DPRD Kampar Dari Fraksi PKS Terlibat Bahkan Tersangka Atas Dugaan Pengalihan Kawasan Hutan menjadi Lahan Sawit di XIII Koto Kampar
  • Jaksa Agung Burhanuddin dan Firman Jaya Daeli Bahas Penguatan Supremasi Hukum dan Transformasi Kejaksaan
  • Heboh Ketika Tak Lagi Berkuasa Edy Natar Lantang Kritik BBM, Publik Tagih Rekam Jejaknya Saat Menjabat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Disperindag Terus Berupaya Memberikan Solusi  Bahkan Masalah Ini Akan di Sampaikan Ke Walikota
    02 Gerak Cepat Polsek Sei Rampah Tangkap Pelaku Pelemparan Batu, Korban Alami Kebutaan
    03 Oknum Anggota DPRD Kampar Dari Fraksi PKS Terlibat Bahkan Tersangka Atas Dugaan Pengalihan Kawasan Hutan menjadi Lahan Sawit di XIII Koto Kampar
    04 Jaksa Agung Burhanuddin dan Firman Jaya Daeli Bahas Penguatan Supremasi Hukum dan Transformasi Kejaksaan
    05 Heboh Ketika Tak Lagi Berkuasa Edy Natar Lantang Kritik BBM, Publik Tagih Rekam Jejaknya Saat Menjabat
    06 Polres Sergai Tangkap Pria 51 Tahun Diduga Edarkan Sabu di Pantai Cermin Kiri, Barang Bukti 1,63 Gram Diamankan
    07 HPN 2027 Didorong Lebih Inklusif, PWI dan JMSI Tekankan Profesionalisme serta Independensi Pers
    08 Polres Sergai Pastikan Penanganan Kasus Kekerasan Anak Berjalan Transparan, Korban Dapat Pendampingan
    09 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Cath Lab Bantuan Kemenkes, Ditargetkan Beroperasi Januari 2027
    10 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU Nomor, 14. 285. 6118 Rambah Baru Terindikasi Sengaja dibiarkan Oleh Aparat Penegak Hukum
    11 Video Penggerebekan di THM Medan Viral, Pria Diduga Kepala SPPG Tebing Tinggi Dilaporkan Istri Sah
    12 Kasat Binmas Polres Sergai Serahkan Anak Terlantar ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian terhadap Sesama
    13 JMSI Apresiasi Pelayanan Kesbangpol Sergai yang Responsif dan Komunikatif
    14 Wujud Kepedulian Polri, Sat Binmas Polres Sergai Evakuasi Anak Terlantar dan Serahkan ke Dinsos
    15 Respons Cepat Laporan Viral, Polres Sergai dan Polsek Kotarih Musnahkan Dua Gubuk yang Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
    16 Kapolres Sergai Hadiri Peninjauan Operasionalisasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 1, Dorong Pendidikan Terpadu dan Penguatan SDM
    17 Di duga Kejar Setoran, Aktivis Sutan Paruhuman Nasution Tantang Satgas PETI Tangkap Pemain Besar di Mandailing Natal
    18 WMHPSB Siap Perkuat Sinergi dengan Kapolres Sergai yang Baru, Dorong Komunikasi Terbuka dan Profesional
    19 AKBP Sah Udur Sitinjak Resmi Pimpin Polres Sergai, AKBP Jhon Sitepu Dilepas ke Jabatan Baru
    20 PT TSP Gelar Konsultasi Publik, Bahas Aktivitas Perusahaan dan Pengelolaan Limbah Sungai Bah Sombu
    21 Diikuti Ratusan Wartawan, Dr syahrul Aidi Maazat Gelar Webinar Jurnalisme di Era AI: Antara Kebebasan Pers, Keamanan Digital, dan Regulasi
    22 Kapolres Sergai Ungkap 22 Kasus Narkoba dan 5 Kasus Kriminal, 35 Tersangka Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik