Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Oknum Anggota DPRD Kampar Dari Fraksi PKS Terlibat Bahkan Tersangka Atas Dugaan Pengalihan Kawasan Hutan menjadi Lahan Sawit di XIII Koto Kampar
Jumat, 25-09-2026 - 18:31:56 WIB
TERKAIT:
   
 

KAMPAR– OPSINEWS.COM-Wakil Rakyat malah terjerat dengan hukum, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Fraksi PKS Heboh di Media Sosial, Penyidikan kasus dugaan penguasaan kawasan hutan untuk kegiatan budidaya perkebunan kelapa sawit di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar,  Riau, memasuki babak baru.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan temuan Komunitas Pecinta Alam Riau atau Kopari yang mengindikasikan adanya hamparan kebun sawit seluas sekitar 60 hektare di dalam kawasan hutan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan penetapan tersangka itu saat dikonfirmasi, Kamis (25/9). Penetapan dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara.

“Sudah (penetapan tersangka),” ujar Ade, Jumat (26/9/2026).

Ia menjelaskan, gelar perkara penetapan tersangka telah dilakukan pekan lalu.

“Minggu lalu gelar (penetapan tersangka),” tambahnya.

Terkait inisial tersangka, Ade menegaskan bahwa yang bersangkutan berinisial F.
“(Tersangka) inisial F,” katanya.
Usai penetapan tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau kini melanjutkan proses hukum dengan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Lengkapi berkas perkara dan kirim ke JPU,” tegasnya.

Penetapan tersangka juga telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan pihaknya telah menerima pemberitahuan tersebut pada hari yang sama.

“Iya. (Tersangka) inisial F,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, perkara ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 10 Juli 2026. Penyidik kemudian memeriksa sejumlah saksi dan ahli untuk mendalami dugaan penguasaan serta pemanfaatan lahan yang diduga berada dalam kawasan hutan.

Dalam prosesnya, Kejati Riau juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor SPDP/55/VII/RES.5/2026/Ditreskrimsus. Saat itu, identitas tersangka belum dicantumkan.

Atas SPDP tersebut, Kejati Riau menerbitkan P-16 dengan menunjuk tiga jaksa peneliti untuk mengikuti perkembangan perkara.

Sebelumnya, Fahmil telah dimintai keterangan oleh penyidik saat masih berstatus saksi terkait aktivitas perkebunan kelapa sawit di lokasi tersebut. Perkara ini mencuat dari laporan dan informasi dugaan penguasaan kawasan hutan yang dialihfungsikan menjadi kebun sawit dengan luas diperkirakan mencapai hampir 60 hektare, berdasarkan temuan komunitas pecinta alam.

Penyidik kini terus mendalami aspek legalitas penguasaan lahan, status kawasan, serta aktivitas perkebunan yang berlangsung di wilayah tersebut.

Ini Tanggapan Tamarudin, Ketua MPD  (Majelis Pertimbangan Daerah) PKS, Kabupaten Kampar Menjelaska kepada media ini," Terkait hal tersebut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum sesuai ketentuan berlaku. Selanjutnya berkenaan dengan kebijakan internal  di PKS, kita tunggu arahan dari pimpinan.Dalam hal ini DPW PKS Riau. Terimakasih.  Red*




 
Berita Lainnya :
  • Disperindag Terus Berupaya Memberikan Solusi  Bahkan Masalah Ini Akan di Sampaikan Ke Walikota
  • Gerak Cepat Polsek Sei Rampah Tangkap Pelaku Pelemparan Batu, Korban Alami Kebutaan
  • Oknum Anggota DPRD Kampar Dari Fraksi PKS Terlibat Bahkan Tersangka Atas Dugaan Pengalihan Kawasan Hutan menjadi Lahan Sawit di XIII Koto Kampar
  • Jaksa Agung Burhanuddin dan Firman Jaya Daeli Bahas Penguatan Supremasi Hukum dan Transformasi Kejaksaan
  • Heboh Ketika Tak Lagi Berkuasa Edy Natar Lantang Kritik BBM, Publik Tagih Rekam Jejaknya Saat Menjabat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Disperindag Terus Berupaya Memberikan Solusi  Bahkan Masalah Ini Akan di Sampaikan Ke Walikota
    02 Gerak Cepat Polsek Sei Rampah Tangkap Pelaku Pelemparan Batu, Korban Alami Kebutaan
    03 Oknum Anggota DPRD Kampar Dari Fraksi PKS Terlibat Bahkan Tersangka Atas Dugaan Pengalihan Kawasan Hutan menjadi Lahan Sawit di XIII Koto Kampar
    04 Jaksa Agung Burhanuddin dan Firman Jaya Daeli Bahas Penguatan Supremasi Hukum dan Transformasi Kejaksaan
    05 Heboh Ketika Tak Lagi Berkuasa Edy Natar Lantang Kritik BBM, Publik Tagih Rekam Jejaknya Saat Menjabat
    06 Polres Sergai Tangkap Pria 51 Tahun Diduga Edarkan Sabu di Pantai Cermin Kiri, Barang Bukti 1,63 Gram Diamankan
    07 HPN 2027 Didorong Lebih Inklusif, PWI dan JMSI Tekankan Profesionalisme serta Independensi Pers
    08 Polres Sergai Pastikan Penanganan Kasus Kekerasan Anak Berjalan Transparan, Korban Dapat Pendampingan
    09 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Cath Lab Bantuan Kemenkes, Ditargetkan Beroperasi Januari 2027
    10 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU Nomor, 14. 285. 6118 Rambah Baru Terindikasi Sengaja dibiarkan Oleh Aparat Penegak Hukum
    11 Video Penggerebekan di THM Medan Viral, Pria Diduga Kepala SPPG Tebing Tinggi Dilaporkan Istri Sah
    12 Kasat Binmas Polres Sergai Serahkan Anak Terlantar ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian terhadap Sesama
    13 JMSI Apresiasi Pelayanan Kesbangpol Sergai yang Responsif dan Komunikatif
    14 Wujud Kepedulian Polri, Sat Binmas Polres Sergai Evakuasi Anak Terlantar dan Serahkan ke Dinsos
    15 Respons Cepat Laporan Viral, Polres Sergai dan Polsek Kotarih Musnahkan Dua Gubuk yang Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
    16 Kapolres Sergai Hadiri Peninjauan Operasionalisasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 1, Dorong Pendidikan Terpadu dan Penguatan SDM
    17 Di duga Kejar Setoran, Aktivis Sutan Paruhuman Nasution Tantang Satgas PETI Tangkap Pemain Besar di Mandailing Natal
    18 WMHPSB Siap Perkuat Sinergi dengan Kapolres Sergai yang Baru, Dorong Komunikasi Terbuka dan Profesional
    19 AKBP Sah Udur Sitinjak Resmi Pimpin Polres Sergai, AKBP Jhon Sitepu Dilepas ke Jabatan Baru
    20 PT TSP Gelar Konsultasi Publik, Bahas Aktivitas Perusahaan dan Pengelolaan Limbah Sungai Bah Sombu
    21 Diikuti Ratusan Wartawan, Dr syahrul Aidi Maazat Gelar Webinar Jurnalisme di Era AI: Antara Kebebasan Pers, Keamanan Digital, dan Regulasi
    22 Kapolres Sergai Ungkap 22 Kasus Narkoba dan 5 Kasus Kriminal, 35 Tersangka Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik