Jaksa Agung Burhanuddin dan Firman Jaya Daeli Bahas Penguatan Supremasi Hukum dan Transformasi Kejaksaan
JAKARTA, OPSINEWS.COM | Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.H., menerima Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia, Firman Jaya Daeli, dalam pertemuan dialog dan diskusi yang berlangsung di ruang kerja Jaksa Agung RI, Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog mengenai perkembangan kelembagaan Kejaksaan, penegakan hukum, serta penguatan supremasi hukum dalam kerangka kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan konstitusi.
Firman Jaya Daeli, yang merupakan mantan anggota Komisi Politik dan Hukum DPR RI serta anggota MPR RI, menyampaikan pandangannya mengenai perkembangan Institusi Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin.
Menurut Firman, Kejaksaan RI telah menunjukkan berbagai capaian dalam mendorong kemajuan kelembagaan dan penegakan hukum di Indonesia. Pandangan tersebut disampaikannya dalam konteks penguatan Indonesia yang berlandaskan sistem konstitusi, amanat kerakyatan, supremasi hukum, tradisi demokrasi, ideologi Pancasila, serta prinsip negara hukum.
Firman juga menilai, kelembagaan Kejaksaan beserta jajarannya terus melakukan proses reformasi dan transformasi yang mencakup aspek sosial-struktural, instrumental, maupun kultural.
Ia menyebut transformasi tersebut telah menempatkan Kejaksaan sebagai salah satu institusi strategis dalam penyelenggaraan sistem hukum dan ketatanegaraan Indonesia.
“Atmosfer Kejaksaan merupakan sebuah kelembagaan yang menjadi simpul penting dan strategis untuk membangun dan menegakkan supremasi hukum dan keadilan dalam kehidupan yang demokratis dan konstitusional,” demikian pokok pandangan Firman dalam dialog tersebut.
Lebih lanjut, Firman menilai posisi dan peran Korps Adhyaksa memiliki arti penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, terutama dalam menjalankan tugas, fungsi, tanggung jawab, dan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.
Ia berharap pelaksanaan tugas institusi Kejaksaan senantiasa memberikan manfaat dan dampak positif bagi kehidupan masyarakat serta mendukung terwujudnya Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, adil, dan makmur.
Dalam kesempatan tersebut, Firman juga menekankan pentingnya membangun hubungan yang semakin kuat antara kelembagaan Kejaksaan dengan upaya membumikan serta memajukan prinsip-prinsip konstitusi dan supremasi hukum yang berorientasi pada nilai kemanusiaan, kerakyatan, dan keadilan.
Menurutnya, penguatan supremasi hukum tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum secara formal, tetapi juga menyangkut pembangunan budaya hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Firman Jaya Daeli diketahui memiliki pengalaman dalam bidang legislasi dan politik hukum. Ia pernah terlibat sebagai Tim Perumus sejumlah undang-undang, antara lain UU Kejaksaan, UU Kepolisian, UU Kehakiman, UU Mahkamah Agung, UU Mahkamah Konstitusi, UU Komisi Yudisial, UU Pertahanan Negara, UU Pemerintahan Daerah, dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pertemuan dengan Jaksa Agung tersebut berlangsung dalam suasana dialog dan diskusi mengenai perkembangan hukum serta kelembagaan Kejaksaan dalam konteks kehidupan demokratis dan konstitusional di Indonesia. (Mendrova)
Komentar Anda :