Video Penggerebekan di THM Medan Viral, Pria Diduga Kepala SPPG Tebing Tinggi Dilaporkan Istri Sah
TEBING TINGGI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Sebuah video penggerebekan di salah satu tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kota Medan viral di media sosial TikTok. Dalam video tersebut, seorang perempuan yang disebut sebagai istri sah terlihat mendatangi seorang pria yang diduga sedang berada bersama perempuan lain.
Pria dalam video tersebut disebut-sebut berinisial IA, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, keterkaitan pria dalam video dengan pejabat SPPG berinisial IA tersebut masih perlu dikonfirmasi secara resmi kepada pihak yang bersangkutan maupun instansi terkait.
Dalam rekaman yang beredar, perempuan yang melakukan penggerebekan tampak mempertanyakan hubungan pria tersebut dengan seorang perempuan yang berada di lokasi. Percakapan berlangsung dalam suasana tegang.
“Ini perempuan. Kenalan dulu, Mbak. Kenal ya?” tanya perempuan dalam video tersebut.
Ketika perempuan yang didatangi menjawab mengenal pria tersebut, perempuan yang mengaku sebagai istrinya kemudian mengatakan bahwa pria itu merupakan suaminya.
Rekaman kemudian memperlihatkan percakapan mengenai keberadaan mereka di tempat hiburan malam dan dugaan aktivitas dugem. Percakapan tersebut berlangsung cukup panjang sebelum video berakhir.
Video tersebut kemudian menyebar luas melalui media sosial dan memunculkan beragam komentar serta pertanyaan publik mengenai identitas pria yang berada dalam rekaman tersebut.
Muncul Pengaduan ke Badan Gizi Nasional
Tidak berhenti pada video viral, muncul pula dokumen pengaduan terkait dugaan perselingkuhan dan penelantaran istri yang disebut telah disampaikan kepada Badan Gizi Nasional melalui pihak KPPG Medan.
Dalam dokumen yang beredar, pelapor disebut bernama Resty Ardila Yuningsih Br Nainggolan. Pelapor mencantumkan identitas dirinya serta menyampaikan laporan terhadap seseorang yang disebut berkaitan dengan Yayasan Sehat dan Pintar Anak Indonesia.
Dokumen tersebut memuat pokok pengaduan mengenai dugaan perselingkuhan dan penelantaran istri. Berdasarkan dokumen yang beredar, laporan tersebut juga disebut telah diterima oleh staf terkait.
Meski demikian, keaslian, status administrasi, serta tindak lanjut resmi atas dokumen pengaduan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada Badan Gizi Nasional/KPPG Medan maupun pihak pelapor.
Jabatan Kepala SPPG Jadi Sorotan
Peredaran video tersebut menjadi perhatian karena pria yang disebut-sebut berada dalam rekaman dikaitkan dengan jabatan sebagai Kepala SPPG.
Sebagai bagian dari program pemenuhan gizi masyarakat, posisi Kepala SPPG memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan pemenuhan gizi. Karena itu, munculnya dugaan persoalan pribadi yang kemudian menjadi konsumsi publik menimbulkan pertanyaan mengenai apakah terdapat konsekuensi administratif atau etik terhadap yang bersangkutan.
Namun, persoalan mengenai dugaan hubungan pribadi tersebut tetap harus dipisahkan dari penilaian terhadap kinerja dan tanggung jawab kedinasan, sampai terdapat hasil pemeriksaan atau klarifikasi resmi dari lembaga yang berwenang.
Belum Ada Klarifikasi dari Pihak yang Dituding
Sampai berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pria berinisial IA terkait video viral tersebut maupun mengenai benar atau tidaknya tudingan yang disampaikan dalam dokumen pengaduan.
Konfirmasi juga masih diperlukan kepada Badan Gizi Nasional, KPPG Medan, pengelola SPPG terkait, serta pihak Yayasan Sehat dan Pintar Anak Indonesia untuk mengetahui status IA, apakah benar menjabat sebagai Kepala SPPG sebagaimana disebutkan, serta apakah telah ada pemeriksaan internal atas pengaduan tersebut.
OPSINEWS.COM tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi IA, pihak keluarga, pengelola SPPG, yayasan maupun instansi terkait.
Publikasi ini menempatkan video dan dokumen pengaduan sebagai materi yang perlu diverifikasi, bukan sebagai pembuktian bahwa dugaan perselingkuhan maupun penelantaran tersebut telah terbukti secara hukum.
Perkembangan mengenai status pengaduan, hasil klarifikasi pihak terkait, serta langkah resmi Badan Gizi Nasional akan menjadi bagian penting untuk mengungkap persoalan ini secara utuh dan berimbang. (Mendrova)
Komentar Anda :