PT TSP Gelar Konsultasi Publik, Bahas Aktivitas Perusahaan dan Pengelolaan Limbah Sungai Bah Sombu
SERDANG BEDAGAI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) PT Tenera Sergai Perkasa (TSP) menggelar Konsultasi Publik di Aula Kantor Camat Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kegiatan tersebut menjadi ruang komunikasi dua arah antara pihak perusahaan, pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyerap aspirasi sekaligus memberikan penjelasan terbuka mengenai aktivitas operasional PT TSP.
Konsultasi publik ini juga digelar menyusul informasi yang beredar di tengah masyarakat melalui media sosial terkait aktivitas perusahaan, termasuk persoalan lingkungan dan pengelolaan limbah yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Muspika Kecamatan Sipispis, di antaranya Camat Sipispis, jajaran Polsek Sipispis dan Koramil Sipispis. Turut hadir sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Sergai, antara lain Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup, Dinas Tata Ruang, Dinas Perizinan, Satpol PP, para kepala desa se-Kecamatan Sipispis, tokoh masyarakat, organisasi F.SPTI-K.SPSI Desa Silau Padang, warga yang berdomisili di sekitar kawasan PT TSP, serta insan pers.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Camat Sipispis, Herbin Damanik, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Pemerintah Desa Silau Padang yang disampaikan Kepala Desa Rajali Purba.
Dalam forum tersebut, perwakilan Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sergai, Boy Reonaldi Sihombing, S.Sos., M.SP., memaparkan sejumlah ketentuan serta regulasi yang berkaitan dengan aktivitas usaha dan aspek pengelolaan lingkungan.
Penjelasan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam konsultasi publik, mengingat kegiatan industri pengolahan kelapa sawit memiliki keterkaitan langsung dengan aspek lingkungan, terutama pengelolaan limbah dan potensi dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Manajemen PT TSP Paparkan Sejarah, Perizinan hingga CSR
Sementara itu, Manajer PKS PT TSP, Weldi Sinaga, dalam pemaparannya menjelaskan sejarah berdirinya perusahaan serta aktivitas operasional yang selama ini dijalankan.
Manajemen PT TSP juga memaparkan sejumlah dokumen dan perizinan yang berkaitan dengan operasional perusahaan. Selain itu, pihak perusahaan menyampaikan berbagai kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang diklaim telah memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar.
Paparan tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog dan tanya jawab bersama masyarakat.
Dalam sesi tersebut, sejumlah warga menyampaikan dukungan terhadap keberadaan PKS PT TSP. Mereka menilai keberadaan industri tersebut turut memberikan dampak terhadap aktivitas perekonomian masyarakat di Kecamatan Sipispis.
Namun, dukungan terhadap keberadaan perusahaan tidak serta-merta menghilangkan perhatian masyarakat terhadap persoalan lingkungan.
Sejumlah warga berharap manajemen PT TSP terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem pengelolaan limbah, khususnya yang berkaitan dengan kelestarian Sungai Bah Sombu.
Harapan tersebut menjadi perhatian penting karena sungai merupakan bagian dari ekosistem yang juga dimanfaatkan dan memiliki keterkaitan dengan kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Dinas Perkim-LH: Pengelolaan Limbah Disebut Sesuai Standar
Dalam forum konsultasi publik tersebut, pihak Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sergai menyampaikan bahwa berdasarkan pengawasan dan hasil pengujian laboratorium yang disampaikan dalam forum, pengelolaan limbah PT TSP dinyatakan telah memenuhi standar yang berlaku.
Pihak dinas juga menyampaikan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan parameter limbah berada dalam kondisi yang disebut tidak membahayakan serta masih berada di bawah ambang batas yang dipersyaratkan.
Meski demikian, keterangan tersebut menjadi bagian dari informasi yang disampaikan dalam forum dan tetap penting untuk ditempatkan dalam konteks pengawasan lingkungan secara berkelanjutan.
Sebab, persoalan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan kondisi pada satu waktu tertentu, tetapi juga membutuhkan pengawasan, pengujian, dan evaluasi secara berkala untuk memastikan kualitas lingkungan tetap terjaga.
Konsultasi Publik Jadi Ruang Transparansi
Konsultasi publik tersebut mendapat apresiasi dari peserta yang hadir. Forum dinilai memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung aspirasi, pertanyaan, maupun kekhawatiran kepada pihak perusahaan dan pemerintah.
Selain menjadi sarana komunikasi, konsultasi publik juga memiliki arti penting dalam membangun keterbukaan antara perusahaan dan masyarakat.
Masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai aktivitas perusahaan, dokumen perizinan, potensi dampak lingkungan, serta langkah-langkah pengendalian dan pengelolaan limbah yang dilakukan.
Di sisi lain, perusahaan juga memiliki ruang untuk menjelaskan kegiatan operasional dan berbagai program yang telah dilaksanakan kepada masyarakat.
Dengan adanya dialog secara terbuka, diharapkan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat diklarifikasi berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Lingkungan Tetap Menjadi Sorotan
Terlepas dari adanya dukungan masyarakat terhadap keberadaan PT TSP dan penjelasan pemerintah maupun manajemen perusahaan, aspek lingkungan tetap menjadi salah satu poin yang perlu mendapat perhatian serius.
Khususnya terkait Sungai Bah Sombu, masyarakat berharap pengawasan dilakukan secara konsisten dan transparan, termasuk apabila diperlukan melalui pengujian kualitas air secara berkala oleh instansi berwenang.
Keterbukaan terhadap hasil pengujian, pengawasan, serta tindak lanjut atas setiap pengaduan masyarakat dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah munculnya kesimpangsiuran informasi.
Konsultasi publik ini pada akhirnya tidak hanya menjadi forum untuk menyampaikan penjelasan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat.
Ke depan, keberadaan industri diharapkan tetap memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat tanpa mengabaikan kewajiban menjaga kualitas lingkungan dan kelestarian ekosistem di sekitar wilayah operasional perusahaan. (Mendrova)
Komentar Anda :