Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
JMSI Sergai Soroti Dalil “Pesanan Oknum Pers” dalam Praperadilan Kasus Dugaan Pencabulan Balita
Rabu, 09-09-2026 - 23:09:59 WIB
TERKAIT:
   
 

SERDANG BEDAGAI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Munculnya dalil yang mengaitkan penetapan tersangka dengan dugaan “pesanan oknum pers” dalam sidang praperadilan kasus dugaan pencabulan balita mendapat sorotan dari Ketua Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (Pengcab JMSI) Kabupaten Serdang Bedagai, Irlan Jaya Situmorang, SH.

Perkara tersebut bermula dari laporan orang tua korban terkait dugaan pencabulan terhadap balita berusia 2,5 tahun yang dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai melalui LP/B/143/IV/2026/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tertanggal 27 April 2026.

Penetapan tersangka terhadap CN (42) oleh Satreskrim Polres Sergai kemudian diuji melalui sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Sei Rampah, Senin (7/9/2026).

Dalam materi permohonan yang diajukan melalui penasihat hukum Awaludin Rangkuti, Pemohon mempersoalkan proses penyidikan dan penetapan tersangka. Salah satu dalilnya bahkan menyinggung dugaan adanya kepentingan tertentu atau “pesanan oknum pers” yang disebut berkaitan dengan proses penetapan CN sebagai tersangka.

Menanggapi hal tersebut, Irlan meminta tudingan yang membawa nama profesi pers tidak dilemparkan tanpa bukti yang jelas.

“Kalau memang ada oknum pers yang terlibat atau meminta penyidik menetapkan seseorang sebagai tersangka, harus jelas siapa orangnya, apa bentuk keterlibatannya, dan apa buktinya. Jangan sampai tudingan tanpa pembuktian justru membangun persepsi bahwa pers dapat mengendalikan proses hukum,” tegas Irlan, Rabu (9/9/2026).

Menurutnya, pers dan aparat penegak hukum memiliki fungsi serta kewenangan yang berbeda. Media menjalankan fungsi jurnalistik dan kontrol sosial, sedangkan penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan ketentuan hukum.

“Kalau ada oknum yang menyalahgunakan profesi, silakan dibuktikan dan diproses. Tetapi jangan menggeneralisasi seolah-olah institusi pers terlibat dalam penetapan tersangka,” ujarnya.

Irlan juga menegaskan, apabila pihak Pemohon memiliki bukti terkait dugaan “pesanan oknum pers”, bukti tersebut semestinya diungkap dan diuji dalam persidangan.

“Jangan sampai dalil yang masih harus dibuktikan berubah menjadi fakta di ruang publik. Semua pihak memiliki hak menyampaikan argumentasi, tetapi kebenarannya tetap harus diuji berdasarkan alat bukti dan pertimbangan hakim,” katanya.

Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa penetapan tersangka dipengaruhi pihak eksternal sebelum adanya putusan pengadilan.

“Pers jangan diseret ke dalam tudingan tanpa dasar. Jika ada bukti, buka dan buktikan. Jika tidak, jangan membangun opini yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap pers maupun proses penegakan hukum,” tegas Irlan.

Hingga berita ini diterbitkan, tudingan mengenai dugaan “pesanan oknum pers” masih merupakan dalil yang diajukan pihak Pemohon dalam persidangan praperadilan dan belum terbukti sebagai fakta hukum.  (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • JMSI Sergai Soroti Dalil “Pesanan Oknum Pers” dalam Praperadilan Kasus Dugaan Pencabulan Balita
  • Ketua WMHPSB Sesalkan Tudingan Penetapan Tersangka Disebut Pesanan Oknum Pers: Jangan Lempar Tuduhan Tanpa Bukti
  • Kecelakaan Maut di Tol KM 54.700 Sergai, Truk Box Tabrak Tronton, Tiga Orang Tewas
  • Terkesan Lemahnya Pengawasan Pasien RSJ Hingga Kabur dan ditemukan di duga bunuh diri
  • Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu di Liberia, Belasan Paket Disita
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 JMSI Sergai Soroti Dalil “Pesanan Oknum Pers” dalam Praperadilan Kasus Dugaan Pencabulan Balita
    02 Ketua WMHPSB Sesalkan Tudingan Penetapan Tersangka Disebut Pesanan Oknum Pers: Jangan Lempar Tuduhan Tanpa Bukti
    03 Kecelakaan Maut di Tol KM 54.700 Sergai, Truk Box Tabrak Tronton, Tiga Orang Tewas
    04 Terkesan Lemahnya Pengawasan Pasien RSJ Hingga Kabur dan ditemukan di duga bunuh diri
    05 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu di Liberia, Belasan Paket Disita
    06 Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Pencurian Bebek di Bakaran Batu, Polisi: Masih Dalam Pemeriksaan
    07 Hoaks! Putin Disebut Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Pakar: Tidak Pernah Terjadi
    08 Jembatan Merah Putih Diresmikan, Wali Kota dan Kapolres Tebing Tinggi Dorong Gotong Royong untuk Kepentingan Warga
    09 Sinergi TNI-Polri, Satlantas Polres Sergai Gandeng Yonif TP 902 dan Subdenpom Gelar Safety Riding
    10 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus IRT Diduga Edarkan Sabu di Teluk Mengkudu
    11 Laka Lantas Beruntun di Perbaungan, Pengendara Honda CBR Tewas Usai Tabrak Minibus dan Truk Kontainer
    12 Galian C di Kuta Baru Disorot, Satpol PP Sergai Klaim Akan Monitor: Warga Minta Tindakan Nyata, Bukan Sekadar Koordinasi
    13 Kapolda Riau diminta Turun Tangan Memberantas Mafia BBM Subsidi di Indragiri hilir
    14 Dua Pria Diciduk Polisi dalam Pengungkapan Sabu di Sei Sijenggi Perbaungan
    15 Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Lubuk Bayas, Polisi Sita Paket Sabu dan Timbangan Digital
    16 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    17 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    18 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    19 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    20 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    21 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    22 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik