Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tersangka Penjual Kulit Harimau Segera Diadili
Jumat, 29-10-2021 - 12:06:53 WIB
DOK
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Tim gabungan terdiri Polda Riau dan Balai Besar KSDA Riau menyerahkan pria inisial BTS, yang merupakan tersangka penjual kulit Harimau Sumatera ke Kejaksaan Negeri Kuansing, Kamis (28/10/2021) kemarin.

Penyerahan tersangka bersama berkasnya dilakukan setelah penyidik menyelesaikan berkas perkara pria 58 tahun itu.

Plh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono, Jumat (29/10/2021) mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti adalah proses tahap II. Untuk selanjutnya dilakukan proses persidangan terhadap tersangka.

Hartono menjelaskan, penjualan kulit Harimau Sumatera ini terungkap dan dilakukan penangkapan pada Ahad (29/8/2021) oleh Tim gabungan dari Balai Besar KSDA Riau, Ditreskrimsus Polda Riau dan Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Seksi Wilayah II.

"Jadi tersangka BTS ini tertangkap dalam operasi penertiban peredaran perdagangan kulit satwa," jelas Hartono.

Saat penangkapan, tersangka yang merupakan warga Desa Sekeranji, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi ini ditemukan 1 lembar kulit harimau sumatera.

Saat itu juga ditemukan barang bukti lainnya, berupa 1 karung goni yang digunakan untuk membawa kulit harimau dan 1 motor Honda Revo untuk mengangkut kulit harimau.

Kemudian juga diamankan 1 botol kaca bekas spiritus yang digunakan untuk mengawetkan kulit harimau, lalu jerat tali nylon, 1 parang serta 1 ember tempat menyimpan kulit harimau.

"Proses penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Kasi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Kuansing untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.




 
Berita Lainnya :
  • POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  • Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
  • WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
  • Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    02 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    03 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    04 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    05 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    06 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    07 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    08 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    09 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    10
    11 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    12 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    13 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    14 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    15 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    16 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    17 Halal Bihalal LSM BIDIKRI, Meningkatkan Uhkuah Organisasi dan Persatuan diMomen 1 Syawal 1445 H
    18 Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan Atas Nama Terpidana CHRISTIAN TJONG
    19 Polres Sergai Laksanakan Giat Verifikasi Penerimaan Calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2024
    20 Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
    21 Polsek Tapung Hulu Mengamankan Pelaku Pencabulan Yang Sudah Memiliki Istri
    22 Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik