SERDANG BEDAGAI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Tol Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di KM 52+800 Jalur A, Desa Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 10.18 WIB.
Peristiwa tersebut merenggut nyawa dua pekerja pemotong rumput jalan tol. Sementara seorang pekerja lainnya mengalami luka ringan.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 52/800 Jalur A wilayah Perbaungan antara satu unit dump truk dengan pejalan kaki yang merupakan petugas pemotong rumput,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula ketika Dump Truk Hino nomor polisi B 9129 UM yang dikemudikan Dimas Rezha Prihandana (31) melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.
Di lokasi kejadian, tiga petugas pemotong rumput tol sebelumnya menghentikan kendaraan operasional berupa Suzuki Pick Up nomor polisi BB 8991 FP. Mereka juga memasang lima traffic cone dan mengeluarkan mesin pemotong rumput untuk melakukan pekerjaan.
Saat itu, korban Sofian (51) dan Eka Maulana (32) duduk berdekatan di sekitar garis putih pembatas jalur lambat. Sementara Juhri (52) berada di area sekitar lokasi pekerjaan.
Dump truk kemudian menabrak tiga traffic cone, menggilas mesin pemotong rumput, lalu menabrak para pekerja. Akibat benturan tersebut, Sofian dan Eka Maulana terseret hingga berada di bawah kolong kendaraan.
Sofian, warga Dusun I, Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjung Morawa, dan Eka Maulana, warga Dusun III, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, dinyatakan meninggal dunia.
Sementara Juhri, warga Dusun VI, Desa Kotasan, Kecamatan Galang, mengalami luka ringan.
Petugas Satlantas Polres Serdang Bedagai telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan serta barang bukti, dan mengevakuasi para korban ke RS Melati Perbaungan.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi satu unit Dump Truk Hino B 9129 UM beserta SIM dan STNK, satu unit Suzuki Pick Up BB 8991 FP, serta mesin pemotong rumput dan traffic cone yang mengalami kerusakan.
Kerugian material dari kerusakan peralatan tersebut diperkirakan sekitar Rp100 ribu.
Hingga berita ini diturunkan, penanganan dan penyelidikan terkait kecelakaan maut tersebut masih dilakukan oleh pihak Satlantas Polres Serdang Bedagai. (Mendrova)
Sumber: Humas Polres Sergai
Komentar Anda :