Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
SERDANG BEDAGAI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Kepolisian Sektor (Polsek) Dolok Masihul menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya, Sabtu (29/8/2026). Penggerebekan dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu di sebuah areal perkebunan sawit milik masyarakat.
Lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan berada di Dusun VI, Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, tepatnya di areal ladang sawit masyarakat yang berjarak sekitar 100 meter dari kandang ayam.
Informasi dari masyarakat diterima petugas sekitar pukul 14.40 WIB. Warga melaporkan bahwa lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus konsumsi narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 16.30 WIB, tim gabungan Polsek Dolok Masihul dipimpin Kapolsek AKP Inja V. Kaban, S.H., bersama Kanit Reskrim Ipda L. Torosky RBP Manik, S.H. dan personel operasional bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penggerebekan.
Namun, kedatangan petugas diduga telah diketahui oleh orang-orang yang berada di lokasi. Sebanyak empat laki-laki yang identitasnya belum diketahui kemudian melarikan diri sebelum petugas berhasil melakukan penangkapan.
Meski tidak berhasil mengamankan para terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang yang ditemukan di lokasi antara lain satu buah bong atau alat hisap sabu, empat helai plastik klip transparan berukuran kecil, pipet plastik yang telah dibengkokkan, serta satu buah mancis yang telah dimodifikasi.
Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas bersama Kepala Desa Pulau Tagor, Kasianto, dan Kepala Dusun melakukan pembersihan lokasi. Sejumlah peralatan yang ditemukan dan diduga merupakan bekas penggunaan narkoba tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi.
Empat Orang Masih Diburu
Keempat laki-laki yang melarikan diri tersebut belum diketahui identitasnya. Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap identitas serta keberadaan mereka.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., mengatakan kegiatan GSN tersebut mendapat apresiasi dan dukungan dari Pemerintah Desa Pulau Tagor.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat, pemerintah desa dan kepolisian diperlukan untuk mencegah wilayah yang dinilai rawan kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Pemerintah Desa Pulau Tagor, kata dia, juga akan terus berkolaborasi dengan Sat Narkoba dan Polsek Dolok Masihul, terutama dalam memberikan informasi terkait dugaan aktivitas narkotika serta mendorong peningkatan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat pemberantasan narkotika tidak hanya bergantung pada tindakan penegakan hukum setelah kejadian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dan pengawasan berkelanjutan di tingkat desa.
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap empat orang yang melarikan diri serta mendalami dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut.
Redaksi menegaskan, penyebutan dugaan dalam pemberitaan ini merujuk pada informasi dan temuan awal di lokasi. Status hukum maupun keterlibatan pihak tertentu tetap menunggu hasil penyelidikan dan proses hukum kepolisian. (Mendrova)
Sumber Humas Polres Sergai
Komentar Anda :