Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
Sabtu, 29-08-2026 - 07:40:14 WIB
TERKAIT:
   
 

SERDANG BEDAGAI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap seorang pria berinisial MR (42) yang diduga terlibat dalam pencurian satu unit mobil microbus Isuzu dengan nomor polisi BM 7675 JU. Kendaraan tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp110 juta.

MR ditangkap setelah sekitar empat bulan menjadi buronan. Penangkapan berlangsung pada Jumat, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 02.30 WIB, di Dusun II, Desa Kelambir, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus tersebut berawal dari kejadian pada Rabu, 1 April 2026, di sebuah bengkel yang berada di Dusun VII Bakti, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pada sekitar pukul 15.00 WIB, saksi Samsul Ahyar Nasution membawa mobil microbus milik korban Muchtar Lupti ke bengkel milik saksi Kusnadi alias Agus untuk diperbaiki.

Saat itu, MR yang disebut berstatus sebagai kernet turut berada di dalam kendaraan tersebut.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Samsul meninggalkan lokasi dan pulang. Selanjutnya, sekitar pukul 21.50 WIB, Kusnadi pergi ke sebuah SPBU untuk keperluan pribadi. Sebelum meninggalkan bengkel, kunci kendaraan disebut masih berada di dalam laci mobil, sementara MR berada di dalam kendaraan dalam kondisi tidur.

Namun, ketika Kusnadi kembali sekitar pukul 22.15 WIB, mobil tersebut bersama MR sudah tidak berada di lokasi.

Atas kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami kerugian sekitar Rp110 juta dan selanjutnya membuat laporan ke Polsek Teluk Mengkudu.

Ditangkap Setelah Dilakukan Penyelidikan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Sergai melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Tim yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H., kemudian berhasil mengamankan MR di wilayah Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat dini hari.

Dalam pemeriksaan awal, MR disebut mengakui perbuatannya. Polisi juga memperoleh keterangan bahwa kendaraan tersebut telah dijual kepada seorang pria berinisial R, warga Desa Tengah, Kecamatan Pantai Labu, dengan harga Rp7 juta.

Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan R sekaligus mengamankan kendaraan yang diduga merupakan barang hasil kejahatan tersebut.

Polisi Kejar Penadah dan Barang Bukti

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurutnya, Tim URC Satreskrim Polres Sergai berhasil mengamankan tersangka yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor jenis mobil microbus di wilayah Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

«“Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis mobil microbus,” ujar AKP Bringin Jaya.»

Ia menambahkan, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengejar pihak yang diduga menerima atau membeli kendaraan tersebut serta mengamankan barang bukti.

“Penyidik sedang melakukan pengembangan untuk mengejar penadah serta mengamankan barang bukti kendaraan milik korban,” jelasnya.

Dijerat Pasal 476 KUHP

Dalam perkara ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Saat ini, MR telah dibawa ke Mako Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, keberadaan mobil microbus Isuzu BM 7675 JU masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.  (Mendrova)

Sumber: Humas Polres Sergai




 
Berita Lainnya :
  • Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
  • Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
  • Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
  • Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
  • Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    02 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    03 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    04 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    05 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    06 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    07 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    08 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
    09 Dump Truk Bawa Solar Ditetapkan Jadi Barang Temuan Oleh Polres Pelalawan
    10 Camat Sipispis Sebut Belum Ada Laporan Tertulis Warga soal Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    11 Warga Kembali Resah, Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Sipispis Kembali Disorot
    12 Sona Halawa Klarifikasi Berita Yang Terkesan Lindungi Mafia BBM Subsidi Dan Menyudutkannya.
    13 Cabdis Pendidikan Wilayah III Sumut Dalami Foto Pribadi yang Dikaitkan dengan Guru PNS SMA Negeri 1 Tebingtinggi: “Sedang Kita Proses”
    14 Puluhan Dump Truk Diduga Pelangsir BBM Subsidi baru satu unit  Diamankan Polres Pelalawan
    15 Ratusan Warga Antusias Ikuti Bakti Sosial Kesehatan Gerindra Sergai, 42 Tenaga Ahli Beri Pelayanan
    16 Hari Juang Polri, Polres Serdang Bedagai Teguhkan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme
    17 Mafia BBM Subsidi di Pelalawan Tak Tersentuh Hukum APH Tak Berdaya 
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Ajak Pelajar Biasakan Menabung Sejak Dini
    19 Miris Mafia Saling Berebut Isi BBM Solar Subsidi Di SPBU Pangkalan Kerinci, Akhirnya Terjadi Baku hantam Sesama Pelangsir
    20 Guru SMA Negeri 1 Tebingtinggi Akui Sosok dalam Foto Syur, Sekolah Klaim Telah Berikan Pembinaan
    21 Reputasi Klinik Djohan Dipertaruhkan, Dugaan Malprosedur Oknum Perawat Tuai Sorotan Publik
    22 Dinkes Tebingtinggi Dalami Dugaan Malprosedur Pelayanan di Klinik Djohan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik