Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
SERDANG BEDAGAI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Dugaan adanya aliran cairan yang disebut warga berkaitan dengan aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Tenera Sergai Perkasa (TSP) menuju Sungai Bah Sombu di Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kembali menjadi sorotan.
Perhatian publik menguat setelah sebuah rekaman video beredar di media sosial Facebook. Dalam rekaman tersebut terlihat aliran air dengan debit cukup deras yang disebut mengarah ke Sungai Bah Sombu.
Pemilik akun Facebook Bang Well dalam unggahannya menduga aliran tersebut berkaitan dengan aktivitas PKS PT TSP. Ia juga mengingatkan masyarakat yang berada di wilayah hilir Sungai Bah Sombu untuk turut memperhatikan kondisi aliran sungai.
“Kembali berulah kawan-kawan, dapat Anda saksikan semua. Untuk masyarakat hilir Sungai Bah Sombu, siap-siap...” demikian antara lain pernyataan dalam rekaman tersebut.
Dalam video itu turut disebut sejumlah wilayah di bagian hilir Sungai Bah Sombu, antara lain Naga Kesiangan, Parlambean, Desa Damakurat hingga kawasan Panglong.
Berdasarkan keterangan pengunggah, rekaman tersebut diambil pada 4 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.
Meski menimbulkan kekhawatiran, keberadaan video dan tudingan dalam unggahan media sosial tersebut belum dapat dijadikan bukti bahwa telah terjadi pencemaran lingkungan maupun memastikan sumber aliran berasal dari PT TSP.
Sumber aliran, karakteristik cairan, serta kandungan di dalamnya masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan lapangan. Jika diperlukan, pengambilan sampel dan pengujian laboratorium oleh pihak yang berkompeten menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Dengan demikian, dugaan yang berkembang di tengah masyarakat perlu dibedakan secara tegas dari fakta yang telah terverifikasi. Pemeriksaan berbasis data diperlukan agar persoalan lingkungan tidak berhenti pada klaim maupun asumsi.
Kondisi Sungai Bah Sombu sebelumnya juga pernah menjadi perhatian masyarakat.
Pada 2025, keluhan mengenai perubahan kondisi air sungai sempat mencuat. Ketika itu beredar informasi mengenai ikan yang disebut mengalami kondisi tidak normal dan oleh sebagian pihak diduga berkaitan dengan aktivitas PKS PT TSP.
Namun, informasi tersebut juga belum dapat diposisikan sebagai fakta pencemaran yang telah terbukti secara ilmiah tanpa adanya hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Munculnya kembali dugaan serupa pada 2026 membuat kebutuhan terhadap verifikasi lapangan, pengawasan pemerintah, serta pemeriksaan kualitas air secara objektif semakin penting.
Sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan keberimbangan pemberitaan, OPSINEWS.COM pada Kamis (27/8/2026) melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Silau Padang, Rajali Purba, sekitar pukul 13.36 WIB.
Konfirmasi tersebut mencakup dugaan aliran cairan menuju Sungai Bah Sombu serta informasi yang menyebut Rajali Purba memiliki peran sebagai Humas PKS PT TSP.
Wartawan meminta klarifikasi apakah informasi tersebut benar sekaligus meminta penjelasan mengenai sikap pihak perusahaan terhadap dugaan aliran yang disebut menuju Sungai Bah Sombu.
Selain itu, OPSINEWS.COM menanyakan apakah perusahaan pernah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi sungai, mengetahui keluhan masyarakat sebelumnya, serta langkah pengawasan yang dilakukan untuk memastikan kegiatan operasional perusahaan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
Konfirmasi tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan langsung dari pihak yang berkaitan dengan informasi yang sedang diberitakan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Rajali Purba belum memberikan jawaban atau tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan wartawan.
Konfirmasi serupa juga dilakukan kepada Camat Sipispis, Herbin Damanik, sekitar pukul 13.57 WIB.
Sebelumnya, Camat menyampaikan bahwa pihak kecamatan hingga saat itu belum menerima pengaduan tertulis secara resmi dari masyarakat terkait dugaan pencemaran Sungai Bah Sombu.
Atas pernyataan tersebut, OPSINEWS.COM kemudian meminta penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme pengaduan.
Camat ditanyakan apakah laporan tertulis merupakan persyaratan atau prosedur operasional standar (SOP) sebelum pemerintah kecamatan dapat menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pencemaran lingkungan.
Selain itu, Camat juga dimintai penjelasan apakah keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial maupun informasi yang telah diberitakan media massa dapat menjadi informasi awal bagi pemerintah kecamatan untuk melakukan verifikasi, pengecekan lapangan, atau berkoordinasi dengan instansi teknis yang memiliki kewenangan.
Pertanyaan tersebut penting agar masyarakat mengetahui secara jelas mekanisme pemerintah dalam merespons informasi mengenai dugaan persoalan lingkungan di wilayah Kecamatan Sipispis.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Camat Herbin Damanik juga belum memberikan tanggapan atas konfirmasi lanjutan OPSINEWS.COM.
OPSINEWS.COM tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi PT Tenera Sergai Perkasa, Pemerintah Desa Silau Padang, Pemerintah Kecamatan Sipispis, maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi, data, maupun hasil pemeriksaan yang berkaitan dengan dugaan aliran tersebut.
Pemberitaan ini menempatkan dugaan sebagai dugaan, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pencemaran.
Untuk memastikan persoalan secara objektif, diperlukan pemeriksaan langsung terhadap lokasi aliran serta kualitas air Sungai Bah Sombu oleh pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi.
Masyarakat pun berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi lingkungan di wilayahnya, sementara setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan berhak mendapatkan ruang untuk memberikan penjelasan.
Sampai terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, sumber dan karakteristik aliran yang dipersoalkan masih menjadi hal yang perlu diverifikasi. (Mendrova)
Komentar Anda :