Guru SMA Negeri 1 Tebingtinggi Akui Sosok dalam Foto Syur, Sekolah Klaim Telah Berikan Pembinaan
Jumat, 21-08-2026 - 13:13:28 WIB
TEBINGTINGGI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Seorang guru perempuan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajar di SMA Negeri 1 Kota Tebingtinggi berinisial F (46) mengakui bahwa perempuan dalam foto bermuatan asusila yang beredar di tengah masyarakat merupakan dirinya.
Pengakuan tersebut disampaikan F saat dikonfirmasi langsung awak media pada Kamis (20/8/2026) di lingkungan SMA Negeri 1 Tebingtinggi. Dalam proses klarifikasi itu, F didampingi Kepala SMA Negeri 1 Tebingtinggi, Paino, dan Wakil Kepala Sekolah, Rusdi Ginting.
Kepada wartawan, F membenarkan identitas perempuan dalam foto tersebut. Ia menjelaskan, foto itu diambil sekitar satu tahun lalu dan berkaitan dengan kehidupan pribadinya pada masa tersebut.
F juga menyatakan bahwa pria yang berada dalam foto bukan suaminya. Ia menegaskan bahwa hubungan dengan pria tersebut kini telah berakhir.
“Iya, itu saya. Tapi saya sudah tidak berhubungan lagi dengan dia,” ujar F.
F mengaku menyesalkan kejadian tersebut setelah foto itu beredar dan menjadi perhatian publik. Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan bagian dari masa lalu yang kini telah disikapinya dengan penyesalan.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Tebingtinggi, Paino, membenarkan bahwa pihak sekolah telah mengambil langkah pembinaan terhadap guru yang bersangkutan.
“Pihak sekolah sudah melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan,” kata Paino.
Pihak sekolah belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai bentuk pembinaan maupun langkah administratif yang akan ditempuh terkait beredarnya foto tersebut.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena menyangkut seorang tenaga pendidik di lingkungan sekolah negeri. Namun, aspek kehidupan pribadi yang bersangkutan perlu ditempatkan secara proporsional, sementara setiap dugaan pelanggaran terhadap ketentuan kedinasan maupun kode etik tetap menjadi kewenangan pihak berwenang untuk menilai dan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku. (Tim)
Komentar Anda :