Tebing Tinggi, OPSINEWS.COM. Sumatera Utara | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tebingtinggi tengah mendalami dugaan malprosedur pelayanan medis yang melibatkan seorang perawat berinisial HBB di Klinik Djohan, Kota Tebingtinggi.
Pendalaman tersebut dilakukan menyusul laporan orang tua pasien, Irlan Jaya Situmorang, S.H., yang mengaku menerima pelayanan yang diduga tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) ketika membawa putrinya yang berusia enam tahun berobat ke Klinik Djohan pada Senin (10/8/2026).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi, dr. Fitri Sari Saragih, M.Kes., mengatakan pihaknya telah memanggil penanggung jawab Klinik Djohan untuk meminta klarifikasi dan keterangan terkait dugaan tersebut.
“Hari ini penanggung jawab klinik telah memenuhi panggilan Dinas Kesehatan dan sudah memberikan keterangannya. Selanjutnya kami akan memanggil perawat yang dimaksud,” ujar Fitri, Rabu (19/8/2026).
Fitri menegaskan, setiap pemeriksaan dan tindakan medis harus dilaksanakan oleh tenaga kesehatan sesuai kewenangan, kompetensi, serta ketentuan pelayanan kesehatan yang berlaku.
“Pemeriksaan medis harus dilakukan oleh pihak yang berwenang seperti dokter, perawat dan bidan. Terkait dugaan tersebut, Dinas Kesehatan akan mendalami lebih lanjut,” tegasnya.
Orang Tua Pasien Pertanyakan Pelayanan
Sebelumnya, Irlan Jaya Situmorang mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan yang diterimanya saat membawa putrinya berobat. Ia mengaku anaknya datang dalam kondisi demam tinggi.
Menurut Irlan, saat berada di ruang pemeriksaan, sebuah termometer disebut telah diletakkan di atas meja dokter. Selanjutnya, ia mengaku diminta oleh perawat untuk memeriksa sendiri suhu tubuh anaknya.
Irlan mempertanyakan mekanisme pelayanan tersebut karena sebagai orang tua, dirinya berharap pemeriksaan pasien dilakukan oleh tenaga kesehatan yang bertugas.
“Saat itu, saya protes, kenapa kami yang memeriksa. Kami tidak tahu dunia medis, kami percayakan semuanya kepada tenaga kesehatan,” ungkap Irlan.
Ia juga menyebut terjadi ketegangan setelah dirinya dan keluarga mendokumentasikan kejadian tersebut. Menurut Irlan, perawat yang dimaksud kemudian turut mendokumentasikan dirinya ketika menyampaikan protes.
“Setelah kami dokumentasikan sebagai bukti, bukannya memperbaiki sikap, perawat tersebut malah ikut mendokumentasikan balik protes yang kami lakukan,” ujarnya.
Irlan menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius agar kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap mengedepankan profesionalisme, etika, serta standar pelayanan yang berlaku.
Sementara itu, Dinkes Kota Tebingtinggi masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Pemanggilan terhadap perawat berinisial HBB dijadwalkan menjadi bagian dari proses klarifikasi untuk mengetahui secara utuh kronologi dan fakta pelayanan yang dipersoalkan.
Hasil pendalaman Dinkes diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai apakah terdapat pelanggaran SOP maupun ketentuan profesional dalam pelayanan di Klinik Djohan.
Catatan: Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih dalam tahap klarifikasi dan pendalaman oleh Dinas Kesehatan. Penilaian akhir mengenai ada atau tidaknya pelanggaran menunggu hasil pemeriksaan pihak berwenang. (Mendrova)
Komentar Anda :