Soal Orang Tua Diminta Periksa Suhu Anak Sendiri, Pegawai Klinik Djohan Disebut Diberi SP
Tebingtinggi, OPSINEWS.COM. Sumatera Utara | Manajemen Klinik Djohan, Jalan Kapten F. Tandean, Kota Tebingtinggi, disebut telah memberikan Surat Peringatan (SP) kepada salah seorang pegawainya yang sebelumnya dipersoalkan keluarga pasien terkait dugaan pelayanan yang dinilai tidak profesional.
Informasi mengenai pemberian SP tersebut diperoleh awak media saat mendatangi Klinik Djohan pada Rabu (12/8/2026) untuk meminta konfirmasi terkait perkembangan persoalan pelayanan terhadap seorang pasien anak yang sebelumnya menjadi sorotan.
Staf personalia Klinik Djohan mengatakan pimpinan klinik sedang tidak berada di tempat. Namun, ia mengaku telah menerima informasi bahwa petugas yang bersangkutan telah diberikan surat peringatan.
“Pimpinan sedang tidak ada di tempat. Saya mendapat informasi hari ini yang bersangkutan telah diberi surat peringatan,” ujarnya.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai bentuk, jenis, maupun dasar pemberian surat peringatan tersebut, staf personalia belum dapat memberikan penjelasan secara rinci.
Sementara itu, Penanggung Jawab Klinik Djohan, dr. Junica Handayani, telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp untuk memastikan informasi mengenai pemberian SP tersebut sekaligus meminta penjelasan mengenai hasil evaluasi internal pihak klinik.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, dr. Junica Handayani belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Berawal dari Keluhan Orang Tua Pasien
Persoalan tersebut sebelumnya mencuat setelah keluarga seorang pasien anak mempersoalkan pelayanan di Klinik Djohan pada Senin (10/8/2026) sore.
Saat itu, seorang anak berusia 6 tahun dibawa ke klinik dalam kondisi demam tinggi untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.
Orang tua pasien, Irlan Jaya Situmorang, SH, mengaku kecewa setelah dirinya diminta memeriksa sendiri suhu tubuh anaknya saat berada di ruang pelayanan.
Menurut Irlan, persoalan bermula ketika seorang petugas perempuan meletakkan termometer di atas meja dokter dan kemudian meminta dirinya sebagai orang tua pasien untuk memeriksa sendiri suhu tubuh anak tersebut.
Tindakan itu kemudian dipertanyakan Irlan karena menurutnya pemeriksaan kondisi pasien seharusnya dilakukan oleh tenaga kesehatan sesuai dengan prosedur pelayanan yang berlaku.
“Kenapa kami yang memeriksa anak kami sendiri yang sedang sakit? Kami datang kemari mau berobat. Kami serahkan dan percayakan semua penanganannya kepada tenaga medis atau tenaga kesehatan. Kami sebagai masyarakat tidak tahu soal medis,” tegas Irlan saat menyampaikan keberatannya.
Kepastian Hasil Evaluasi Masih Dinanti
Dengan adanya informasi mengenai pemberian Surat Peringatan terhadap petugas yang bersangkutan, keluarga pasien maupun publik kini menantikan kejelasan dari manajemen Klinik Djohan mengenai hasil pemeriksaan atau evaluasi internal yang dilakukan.
Pemberian SP, apabila benar telah dilakukan, juga perlu dijelaskan secara proporsional oleh pihak manajemen, termasuk mengenai pelanggaran atau hasil evaluasi yang menjadi dasar tindakan tersebut.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Penanggung Jawab Klinik Djohan mengenai substansi pemeriksaan internal, bentuk sanksi yang diberikan, maupun langkah perbaikan pelayanan yang akan dilakukan.
Konfirmasi dari pihak manajemen penting untuk memastikan persoalan tersebut tidak hanya berhenti pada pemberian sanksi internal, tetapi juga menjadi bagian dari evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan hak pasien memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan profesional.
Berita ini masih terbuka untuk keterangan dan klarifikasi resmi dari pihak Klinik Djohan maupun petugas yang bersangkutan. (Tim)
Komentar Anda :