Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kurang dari 6 Jam, Polsek Kotarih Ringkus Terduga Pelaku Curanmor hingga ke Tebing Tinggi
Sabtu, 08-08-2026 - 08:02:40 WIB
TERKAIT:
   
 

Serdang Bedagai, OPSINEWS.COM. Sumatera Utara | Gerak cepat personel Unit Reskrim Polsek Kotarih Polres Serdang Bedagai (Sergai) membuahkan hasil. Kurang dari enam jam setelah aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor di Dusun V, Desa Tarean, Kecamatan Silindak, Kabupaten Serdang Bedagai.

Terduga pelaku berinisial M alias G (41), warga Dusun II, Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai. Ia diamankan petugas di wilayah Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Jumat (7/8/2026).

Kasus tersebut terungkap setelah korban, Paisah Barus (42), warga Dusun V, Desa Tarean, Kecamatan Silindak, menyadari sepeda motor miliknya telah hilang dari dalam rumah.

Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 03.00 WIB, ketika suami korban, Ramli Purba, terbangun hendak ke kamar mandi. Saat itu, ia mendapati pintu dapur rumah dalam kondisi sudah terbuka.

Setelah dilakukan pengecekan, satu dari tiga sepeda motor yang sebelumnya terparkir di dalam rumah telah raib. Kendaraan yang hilang merupakan Honda Vario warna putih dengan nomor polisi BK 5003 XAY.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp11,5 juta. Korban kemudian melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Kotarih untuk diproses sesuai hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Opsnal Unit Reskrim Polsek Kotarih bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan informasi, serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang mengarah ke wilayah Kota Tebing Tinggi.

Tanpa membuang waktu, tim kemudian bergerak melakukan pengejaran. Hasilnya, kurang dari enam jam setelah kejadian, terduga pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, berikut barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni satu unit Honda Vario warna putih BK 5003 XAY beserta dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB, satu lembar celana jeans warna biru, satu jaket sweater warna hitam, serta satu bungkus rokok.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan perkara pencurian tersebut berdasarkan laporan korban.

Menurutnya, setelah menerima laporan, personel Polsek Kotarih langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan, mulai dari olah TKP, pengumpulan data dan informasi, hingga pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Personel Polsek Kotarih langsung bergerak melakukan olah TKP, mengumpulkan data, menginterogasi saksi, hingga berhasil mengejar dan mengamankan tersangka beserta barang bukti di Tebing Tinggi," jelas AKP Bringin Jaya saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2026).

Ia menambahkan, terduga pelaku M alias G bersama barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kotarih Polres Sergai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut mendapat apresiasi dari korban. Paisah Barus menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Serdang Bedagai, khususnya Polsek Kotarih, yang dinilainya telah merespons laporan dengan cepat.

"Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Sergai, Bapak Kapolsek Kotarih, dan Kanit Reskrim Polsek Kotarih. Kami bangga atas kinerja Polsek Kotarih," ujar Paisah.

Pengungkapan tersebut menjadi bukti respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, sekaligus menunjukkan pentingnya kecepatan penyelidikan dalam mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Meski demikian, proses hukum terhadap M alias G tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Status bersalah terhadap terduga pelaku nantinya ditentukan melalui proses hukum dan pembuktian di pengadilan.  (Mendrova)

Sumber: Humas Polres Sergai




 
Berita Lainnya :
  • Dinilai Kurang Responsif Soal Anggaran Kehumasan, Ketua JMSI Irlan Jaya Situmorang, S.H., Minta Manajemen PTPN IV Evaluasi Kinerja APK Kebun Rambutan
  • Ijeck Ukir Prestasi di Tobasari, Sabet Gelar APRC 2026 dan Juara Nasional Rally 2026
  • Diduga Bacok Kepala Lansia dengan Parang, Pria 24 Tahun Ditangkap Polsek Sei Rampah
  • Anggaran Kehumasan PTPN IV Kebun Rambutan Dipertanyakan, APK Belum Buka Rincian Total dan Penggunaannya, Ketua JMSI Akan Layangkan Surat Resmi Permohonan Informasi 
  • Anggaran Kehumasan PTPN IV Kebun Rambutan Tertunda Dua Bulan, JMSI Soroti Transparansi dan Pertanggungjawaban Keuangan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dinilai Kurang Responsif Soal Anggaran Kehumasan, Ketua JMSI Irlan Jaya Situmorang, S.H., Minta Manajemen PTPN IV Evaluasi Kinerja APK Kebun Rambutan
    02 Ijeck Ukir Prestasi di Tobasari, Sabet Gelar APRC 2026 dan Juara Nasional Rally 2026
    03 Diduga Bacok Kepala Lansia dengan Parang, Pria 24 Tahun Ditangkap Polsek Sei Rampah
    04 Anggaran Kehumasan PTPN IV Kebun Rambutan Dipertanyakan, APK Belum Buka Rincian Total dan Penggunaannya, Ketua JMSI Akan Layangkan Surat Resmi Permohonan Informasi 
    05 Anggaran Kehumasan PTPN IV Kebun Rambutan Tertunda Dua Bulan, JMSI Soroti Transparansi dan Pertanggungjawaban Keuangan
    06 Kurang dari 6 Jam, Polsek Kotarih Ringkus Terduga Pelaku Curanmor hingga ke Tebing Tinggi
    07 Pererat Sinergi Antarlembaga, Polres Sergai dan Pengadilan Agama Gelar Latihan Menembak Bersama
    08 Respons Cepat Laporan Masyarakat, Sat Intelkam Polres Sergai Amankan Sopir Truk Tangki Diduga Konsumsi Sabu di Jalinsum Sei Rampah
    09 Respons Cepat Laporan Masyarakat, Sat Intelkam Polres Sergai Amankan Sopir Truk Tangki Diduga Konsumsi Sabu di Jalinsum Sei Rampah
    10 Ziarah HUT Ke-1 Kodam XIX Tuanku Tambusai, Penghormatan kepada Pahlawan Berlangsung Khidmat
    11 Kapolda Riau Didesak Bertindak! Galian C Ilegal Air Hitam Pekanbaru Berjalan Leluasa, Terbukti Melawan Hukum dan Membabat Habis Lingkungan #Galian C Ilegal di Air Hitam Pekanbaru: Rugikan Negara, Rusak Lingkungan, Terancam Hukuman Pidana Berat yang d
    12 Pengurus Cabang JMSI Sergai–Tebing Tinggi Audiensi dengan Wali Kota, Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah
    13
    14 Pascakecelakaan KA dan Dump Truk, Perlintasan Sebidang KM 36 Lubuk Pakam–Perbaungan Resmi Ditutup Permanen Mulai 7 Agustus 2026
    15 Wali Kota Tebing Tinggi Tegaskan SP3 Catin Jadi Garda Terdepan Cegah Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat
    16 Wali Kota Tebing Tinggi Buka Kampanye Germas ISPS 2026, Tekankan Sinergi Cegah Stunting Sejak dari Keluarga
    17 Respons Cepat Aduan Warga, Sat Narkoba Polres Sergai Bersama Polsek Perbaungan Musnahkan Lapak Diduga Sarang Sabu di Desa Bingkat
    18 Forkopimda Sergai Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat, Kapolres Tegaskan Komitmen Kawal Lingkungan Belajar yang Aman dan Kondusif
    19 Mafia BBM Subsidi Beropini Sebut Puluhan Oknum Wartawan Pelalawan Diduga Terima Uang Dari Bos Mafia BBM Subsidi
    20 Dump Truk Tertabrak KA Putri Deli di Perlintasan Tanpa Plang di Sergai, Satu Orang Tewas
    21 Diduga Kurang Konsentrasi, Avanza Tabrak Belakang Truk Kontainer di Tol Medan–Tebing Tinggi; Satu Penumpang Tewas, Tujuh Luka-luka
    22 Polsek Kotarih Gerebek Gubuk Diduga Sarang Narkoba di Sergai, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik