Respons Cepat Aduan Warga, Sat Narkoba Polres Sergai Bersama Polsek Perbaungan Musnahkan Lapak Diduga Sarang Sabu di Desa Bingkat
Serdang Bedagai, OPSINEWS.COM. Sumatera Utara | Menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya lokasi yang dijadikan tempat konsumsi sekaligus peredaran narkotika jenis sabu, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Serdang Bedagai bergerak cepat melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Berkah, Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 31 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, melibatkan personel Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai yang berkolaborasi dengan personel Polsek Perbaungan serta unsur aparatur Desa Bingkat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penyisiran secara menyeluruh di sejumlah titik yang sebelumnya dicurigai sebagai lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika. Penyisiran dilakukan bersama perangkat desa guna memastikan lokasi tersebut benar-benar bersih dari aktivitas yang melanggar hukum.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas kemudian memusnahkan sejumlah lapak yang diduga kuat digunakan sebagai tempat konsumsi maupun transaksi narkotika golongan I jenis sabu. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus upaya mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan oleh pelaku peredaran narkoba.
Langkah tegas aparat kepolisian mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Kepala Dusun Berkah, Suherman, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai dan Polsek Perbaungan atas respons cepat dalam membersihkan lokasi yang selama ini dinilai sangat meresahkan warga.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Sat Narkoba Polres Sergai bersama Polsek Perbaungan yang telah bertindak tegas membersihkan lapak narkoba di wilayah kami. Semoga kondisi lingkungan menjadi lebih aman, nyaman, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika," ujar Suherman.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., dalam keterangan resminya pada Selasa (4/8/2026) menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba merupakan bentuk komitmen Polres Sergai dalam merespons setiap informasi yang disampaikan masyarakat.
"Pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini merupakan wujud komitmen tegas Polres Serdang Bedagai dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi sarang-sarang narkoba di wilayah hukum Polres Sergai. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan unsur perangkat Desa Bingkat yang telah bersinergi serta aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkoba," tegas AKP Bringin Jaya.
Polres Serdang Bedagai juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kabupaten Serdang Bedagai yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba. (Mendrova)
Sumber: Humas Polres Sergai
Komentar Anda :